Kunci Pencairan Dana BOSP 2027: Morotai Tembus 99,6 Persen Sinkronisasi Dapodik
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 90
- comment 0 komentar
- print Cetak

Morotai Peringkat 1 Malut Sinkronisasi Dapodik dengan Capaian 99,6%. (Source: Istimewa)
BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kabupaten Pulau Morotai berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan data pendidikan nasional. Berdasarkan data terakhir per 31 Agustus 2026, Morotai menempati peringkat pertama tingkat Provinsi Maluku Utara untuk persentase sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan capaian 99,6 persen.
Prestasi ini secara resmi mengakhiri masa tenggat penginputan Dapodik sebagai syarat utama penerimaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2027. Capaian tersebut bahkan melampaui Kota Ternate yang berada di posisi kedua dengan persentase 98,2 persen.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dari Komisi III, Naswin Rowo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pulau Morotai beserta seluruh jajarannya. Menurut Naswin, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dinas dalam mengawal sekolah-sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar (DIKDAS) agar menyelesaikan administrasi tepat waktu.
“Berdasarkan pemantauan melalui web Dapodik hari ini, Morotai berada di urutan pertama dengan presentase 99,6 persen, mengalahkan Kota Ternate. Atas nama rekan-rekan Komisi III, saya mengapresiasi jajaran Disdikbud Morotai karena telah maksimal mengawal sekolah dalam melakukan sinkronisasi,” ujar Naswin, saat dikonfirmasi usai batas waktu penginputan berakhir, Senin (1/9/2026).
Naswin menjelaskan bahwa angka 99,6 persen tersebut belum mencapai 100 persen dikarenakan adanya faktor teknis pada satu satuan pendidikan. Ia memastikan bahwa keterlambatan atau ketidakaktifan tersebut bukan akibat kelalaian administratif, melainkan perubahan status lembaga.
“Konfirmasi dari rekan-rekan Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa ada satu PAUD di Desa Ngele-Ngele Kecil yang tidak melakukan sinkronisasi karena sudah tidak aktif. Seluruh siswanya telah dialihkan ke lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian Agama (Kemenag),” jelasnya.
Menanggapi pencapaian ini, Naswin berkomitmen bahwa Komisi III DPRD Morotai akan terus memberikan atensi penuh terhadap dunia pendidikan. Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi sekolah di Morotai yang gagal menerima alokasi Dana BOSP, sebagaimana pernah terjadi pada tahun anggaran sebelumnya.
“Kami akan terus mengawal agar masalah sekolah yang tidak mendapatkan Dana BOSP Tahun 2026 tidak terulang lagi di tahun 2027,” tegasnya.
Sebagai informasi, Dana BOSP merupakan sumber anggaran utama untuk operasional sekolah. Agar berhak menerima dana tersebut, setiap satuan pendidikan wajib melakukan penginputan dan sinkronisasi data secara lengkap di aplikasi Dapodik, meliputi data sekolah, peserta didik, pendidik, dan sarana prasarana. Ketepatan waktu dan akurasi data menjadi kunci utama dalam pencairan bantuan pemerintah pusat ini.
- Penulis: Mujizad Mandea
- Editor: Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar