Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Proses Pembebasan Lahan AMP PT Eltis Anugrah Sejati di Morotai Dipertanyakan, Camat: Hanya Beri Rekomendasi

Proses Pembebasan Lahan AMP PT Eltis Anugrah Sejati di Morotai Dipertanyakan, Camat: Hanya Beri Rekomendasi

  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Eltis Anugrah Sejati di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menuai sorotan. Selain ukuran dan mekanisme pembebasan lahan yang dipertanyakan, kejelasan status perizinan usaha serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL juga belum transparan.

Informasi awal mengenai kontroversi ini bermula dari kesaksian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulau Morotai yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut mengaku melihat sejumlah dokumen terkait lahan dan Surat Keterangan Usaha (SKU) di Desa Joubela, meskipun awalnya tidak mengetahui nama perusahaan pengelolanya.

“Saya belum tahu nama perusahaannya saat itu. Namun, ada surat yang ditunjukkan terkait lahan yang dibebaskan oleh Pemerintah Desa Joubela dan pemerintah kecamatan,” ujar sumber tersebut kepada media.

Salah satu dokumen yang terlihat media tertanggal 16 Juli 2026 dan memuat tanda tangan Camat Morotai Selatan, Sri Wahyuni

Menanggapi hal tersebut, Camat Morotai Selatan, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8/2026), menegaskan bahwa kecamatan bukan lembaga yang berwenang menerbitkan izin usaha. Pihak kecamatan, menurutnya, hanya memberikan rekomendasi berdasarkan SKU yang diterbitkan oleh pemerintah desa.

“Camat mengeluarkan rekomendasi izin usaha berdasarkan surat keterangan usaha dari desa. Kecamatan tidak mengeluarkan izin usaha, hanya rekomendasi,” jelas Sri Wahyuni.

Ia menambahkan, surat yang dikeluarkan pihak kecamatan semata-mata merupakan keterangan mengenai batas-batas lokasi usaha yang mengacu pada dokumen dari pemerintah desa. “Kami mengeluarkan surat keterangan yang menerangkan batas-batas tempat usahanya sesuai dengan surat dari desa,” imbuhnya.

Untuk mengonfirmasi detail pembebasan lahan, media menghubungi Kepala Desa Joubela, Irfan Muhammad, pada hari yang sama. Irfan menjelaskan bahwa lahan yang dibebaskan untuk kegiatan AMP tersebut berukuran sekitar 60 x 75 meter.

Menurut Irfan, pemerintah desa telah menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU) tertanggal 16 Juli 2026 atas permintaan pihak yang mengaku sebagai pengawas perusahaan. Ia membenarkan adanya surat rekomendasi dari kecamatan dengan tanggal yang sama, namun mengakui belum pernah melihat fisik asli surat keluaran kecamatan tersebut secara langsung.

Terkait identitas pelaku usaha, Irfan menyatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi internal. Hasilnya, perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan di lokasi tersebut adalah PT Eltis Anugrah Sejati.

Berdasarkan penelusuran data terbuka, PT Eltis Anugrah Sejati tercatat bergerak di bidang jasa konstruksi dan vendor, berkedudukan di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Perusahaan ini disebut terlibat dalam pekerjaan konstruksi infrastruktur, termasuk rencana pembangunan AMP.

Meski legalitas perizinan masih menjadi tanda tanya, aktivitas di lapangan sudah dimulai. Irfan menyebutkan bahwa operasional perusahaan belum berjalan penuh, namun sejumlah pekerjaan awal seperti pembersihan lahan, pembongkaran, dan penurunan material telah dilakukan.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai tahapan pemenuhan perizinan. Apakah aktivitas fisik tersebut sudah memiliki persetujuan lingkungan atau izin operasional yang lengkap sebelum AMP benar-benar beroperasi?

Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai kelengkapan dokumen lingkungan dan izin teknis lainnya belum mendapatkan penjelasan resmi, baik dari pihak perusahaan maupun instansi teknis terkait.

Media masih berupaya menghubungi manajemen PT Eltis Anugrah Sejati untuk meminta klarifikasi mengenai dasar penguasaan lahan, status perizinan usaha, serta kelengkapan dokumen lingkungan.

Selain itu, konfirmasi juga diperlukan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai dan instansi teknis terkait untuk memastikan apakah seluruh persyaratan administratif dan lingkungan telah dipenuhi sebelum fasilitas AMP tersebut beroperasi secara komersial.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA), Dr. M. Natsir Tamalene, M.Pd. (kiri), saat bertemu dengan Vice Rector for International Cooperation Bukhara State University, Prof. Abror Juraev (kanan), di Uzbekistan, Jumat (30/01/2026). Kunjungan ini membahas rencana program magang internasional kolaboratif bagi mahasiswa dan dosen PTNU se-Indonesia untuk penguatan kapasitas akademik di bidang sains, teknologi, dan kebudayaan. Dok. Istimewa

    Perluas Jejaring Global, UNUTARA Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Bukhara State University Uzbekistan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 341
    • 0Komentar

    BUKHARA, UZBEKISTAN (BALENGKO) – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) resmi memulai langkah strategis di kancah internasional melalui penjajakan kerja sama dengan Bukhara State University (BSU), Uzbekistan. Rektor UNUTARA, Dr. M. Natsir Tamalene, M.Pd., melakukan kunjungan resmi bersama jajaran Rektor Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Indonesia untuk membahas kolaborasi lintas negara di kantor pusat BSU, […]

  • Sumber Foto: porostimur.com

    HMI Sudah Mati, yang Hidup Hanya Benderanya

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Joma
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Ada masa ketika bendera hijau-hitam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berkibar bukan sekadar kain simbol, tapi api kesadaran. Dari sekretariat sempit di Yogyakarta tahun 1947, Lafran Pane menyalakan obor gerakan intelektual Islam yang menolak kejumudan dan kolonialisme. HMI lahir bukan dari ruang nyaman, tapi dari kebutuhan eksistensial bangsa, mencerdaskan umat, memperjuangkan keadilan, dan menggabungkan iman dengan […]

  • Ketua PC PMII D.I. Yogyakarta

    Muh Faisal Terpilih sebagai Ketua PC PMII D.I. Yogyakarta dalam Konfercab XLVI

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Muzsta
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) – Konferensi Cabang (Konfercab) PMII D.I. Yogyakarta ke-46 resmi menetapkan Muh Faisal sebagai Ketua PC PMII DIY terpilih. Proses pemilihan berlangsung pada Senin pagi, 8 Desember 2025, bertempat di Pondok Pesantren Al Kodir, Kaliurang. Pemilihan berlangsung demokratis dengan menghadirkan dua pasangan calon: Setelah melalui proses pemungutan suara, Muh Faisal unggul dan dinyatakan sebagai […]

  • Source : Istimewa

    PERKADERAN HMI SEBAGAI LABORATORIUM INTELEKTUAL DANGAGASAN KEBANGSAAN

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Madarudin Lapandewa
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Himpunan Mahasiswa Islam yang prakarsai oleh Ayah Handa Lafran Pane pada tanggal 5 Februari Tahun 1947 bertepatan di Sekolah Tinggi Islam (STI) di ruang mata kuliah ilmu Tafsir dengan tujuan pertama mempertahankan NKRI dan Mempertinggi derajat rakyat Indonesia, kedua Menegakkan serta mengembangkan ajaran Islam. Kedua tujuan ini sebagai dasar moral pijakan perkaderan yang harus di […]

  • Prosesi pelantikan pengurus HIMAIT Universitas Alma Ata Yogyakarta

    Resmi dilantik, Pengurus HIMAIT Universitas Alma Ata Berkomitmen Kawal Isu Ruang Hidup Masyarakat Adat di Indonesia Timur

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Musta
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur Universitas Alma Ata Yogyakarta (HIMAIT) resmi memulai babak baru kepengurusan. Prosesi pelantikan pengurus periode 2026-2027 tersebut berlangsung khidmat di Kantor Kelurahan Balecatur, Gamping, Sleman, D.I. Yogyakarta, pada Sabtu (27/06/2026). Mengangkat tema besar “Saling Merangkul dalam Kebersamaan untuk Organisasi yang Kuat dan Maju”, agenda ini dihadiri oleh puluhan […]

  • Gempa M8,6 di Rusia Berpotensi Tsunami, Halmahera Utara Termasuk Wilayah Waspada

    Gempa M8,6 di Rusia Berpotensi Tsunami, Halmahera Utara Termasuk Wilayah Waspada

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 968
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 30 Juli 2025 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa telah terjadi gempa bumi berkekuatan Magnitudo 8,6 pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 06:24:54 WIB. Gempa tersebut berlokasi di koordinat 52,54 LU dan 160,07 BT, berjarak 164 km Tenggara Kamchatka, Rusia, dengan kedalaman 43 km. Berdasarkan hasil pemodelan tsunami yang […]

expand_less