Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Proses Pembebasan Lahan AMP PT Eltis Anugrah Sejati di Morotai Dipertanyakan, Camat: Hanya Beri Rekomendasi

Proses Pembebasan Lahan AMP PT Eltis Anugrah Sejati di Morotai Dipertanyakan, Camat: Hanya Beri Rekomendasi

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Eltis Anugrah Sejati di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menuai sorotan. Selain ukuran dan mekanisme pembebasan lahan yang dipertanyakan, kejelasan status perizinan usaha serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL juga belum transparan.

Informasi awal mengenai kontroversi ini bermula dari kesaksian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulau Morotai yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut mengaku melihat sejumlah dokumen terkait lahan dan Surat Keterangan Usaha (SKU) di Desa Joubela, meskipun awalnya tidak mengetahui nama perusahaan pengelolanya.

“Saya belum tahu nama perusahaannya saat itu. Namun, ada surat yang ditunjukkan terkait lahan yang dibebaskan oleh Pemerintah Desa Joubela dan pemerintah kecamatan,” ujar sumber tersebut kepada media.

Salah satu dokumen yang terlihat media tertanggal 16 Juli 2026 dan memuat tanda tangan Camat Morotai Selatan, Sri Wahyuni

Menanggapi hal tersebut, Camat Morotai Selatan, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/8/2026), menegaskan bahwa kecamatan bukan lembaga yang berwenang menerbitkan izin usaha. Pihak kecamatan, menurutnya, hanya memberikan rekomendasi berdasarkan SKU yang diterbitkan oleh pemerintah desa.

“Camat mengeluarkan rekomendasi izin usaha berdasarkan surat keterangan usaha dari desa. Kecamatan tidak mengeluarkan izin usaha, hanya rekomendasi,” jelas Sri Wahyuni.

Ia menambahkan, surat yang dikeluarkan pihak kecamatan semata-mata merupakan keterangan mengenai batas-batas lokasi usaha yang mengacu pada dokumen dari pemerintah desa. “Kami mengeluarkan surat keterangan yang menerangkan batas-batas tempat usahanya sesuai dengan surat dari desa,” imbuhnya.

Untuk mengonfirmasi detail pembebasan lahan, media menghubungi Kepala Desa Joubela, Irfan Muhammad, pada hari yang sama. Irfan menjelaskan bahwa lahan yang dibebaskan untuk kegiatan AMP tersebut berukuran sekitar 60 x 75 meter.

Menurut Irfan, pemerintah desa telah menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU) tertanggal 16 Juli 2026 atas permintaan pihak yang mengaku sebagai pengawas perusahaan. Ia membenarkan adanya surat rekomendasi dari kecamatan dengan tanggal yang sama, namun mengakui belum pernah melihat fisik asli surat keluaran kecamatan tersebut secara langsung.

Terkait identitas pelaku usaha, Irfan menyatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi internal. Hasilnya, perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan di lokasi tersebut adalah PT Eltis Anugrah Sejati.

Berdasarkan penelusuran data terbuka, PT Eltis Anugrah Sejati tercatat bergerak di bidang jasa konstruksi dan vendor, berkedudukan di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Perusahaan ini disebut terlibat dalam pekerjaan konstruksi infrastruktur, termasuk rencana pembangunan AMP.

Meski legalitas perizinan masih menjadi tanda tanya, aktivitas di lapangan sudah dimulai. Irfan menyebutkan bahwa operasional perusahaan belum berjalan penuh, namun sejumlah pekerjaan awal seperti pembersihan lahan, pembongkaran, dan penurunan material telah dilakukan.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai tahapan pemenuhan perizinan. Apakah aktivitas fisik tersebut sudah memiliki persetujuan lingkungan atau izin operasional yang lengkap sebelum AMP benar-benar beroperasi?

Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai kelengkapan dokumen lingkungan dan izin teknis lainnya belum mendapatkan penjelasan resmi, baik dari pihak perusahaan maupun instansi teknis terkait.

Media masih berupaya menghubungi manajemen PT Eltis Anugrah Sejati untuk meminta klarifikasi mengenai dasar penguasaan lahan, status perizinan usaha, serta kelengkapan dokumen lingkungan.

Selain itu, konfirmasi juga diperlukan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai dan instansi teknis terkait untuk memastikan apakah seluruh persyaratan administratif dan lingkungan telah dipenuhi sebelum fasilitas AMP tersebut beroperasi secara komersial.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilham Gogasa, lulusan magister IPB University asal Pulau Morotai, meneliti tingkat kerentanan nelayan tuna skala kecil di kampung halamannya sebagai upaya memperkuat keberlanjutan sektor perikanan pesisir.

    Lulusan Magister IPB University, Pemuda Morotai Teliti Kerentanan Nelayan Tuna di Pesisir Pasifik

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Pulau Morotai (BALENGKO)— Di ujung utara Maluku Utara, di mana laut biru bertemu dengan Samudra Pasifik, lahir seorang pemuda yang kini menjadi wajah baru penelitian kelautan dari kawasan timur Indonesia. Ia adalah Ilham Gogasa, anak pesisir asal Morotai yang menaruh perhatian besar terhadap kehidupan nelayan di daerahnya. Ilham lahir pada 12 Februari 1996 dari pasangan […]

  • peserta lomba domino HUT RI ke-80 Halmahera Tengah adu strategi di meja pertandingan

    Domino HUT RI ke-80 di Halteng, Wakil Bupati Turun Arena

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 754
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, WEDA –(11/8/25) Pada 8–9 Agustus 2025, Pendopo Falcilno Weda dipenuhi semangat kompetisi dan kebersamaan. Sebanyak 64 peserta beradu strategi dalam lomba domino HUT RI ke-80 Halmahera Tengah, bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan tahun ini. Pertandingan dimulai sejak babak penyisihan. Suasana semakin memanas di babak 16 besar, 8 besar, semifinal, hingga final. Penonton bersorak […]

  • Pimpin Kembali PKB Morotai, Naswin Rowo Bentangkan Karpet Merah untuk Generasi Muda

    Pimpin Kembali PKB Morotai, Naswin Rowo Bentangkan Karpet Merah untuk Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, PULAU MOROTAI – Peta kepemimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Pulau Morotai secara resmi telah ketok palu. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB kembali memercayakan tongkat estafet kepemimpinan kepada sang petahana, Naswin Rowo, untuk menakhodai DPC PKB Pulau Morotai periode 2026–2031. Keputusan strategis tersebut dibacakan langsung oleh pengurus DPP PKB secara daring melalui […]

  • Listrik Sumatera Lumpuh Total pada Jumat malam (22/5). Gangguan sistem kelistrikan membuat wilayah Riau hingga Aceh gelap gulita. PLN sampaikan maaf.

    Listrik Sumatera Lumpuh Total dari Riau hingga Aceh Padam

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 231
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, PEKANBARU – Jaringan kelistrikan di sebagian besar wilayah Pulau Sumatera mengalami kelumpuhan hebat. Gangguan sistem interkoneksi yang terjadi pada Jumat malam (22/05/2026) mengakibatkan wilayah Sumatera Bagian Tengah hingga Sumatera Bagian Utara, mulai dari Provinsi Riau hingga ujung barat Aceh, mengalami pemadaman massal (blackout) total. Merespons insiden berskala besar ini, PT PLN (Persero) langsung […]

  • Penulis

    Ramadhan dan Luka Demokrasi: Ketika Suara Kritis Dianggap Ancaman

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Gilang Moenawar
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Di bulan Ramadhan yang mulia ini, semoga segala dosa—yang kita sadari maupun yang luput dari kesadaran kita—mendapat ampunan dari kasih sayang Allah SWT. Dari suasana perenungan inilah saya ingin memulai tulisan ini dengan sebuah pertanyaan yang lahir dari kegelisahan atas ketertindasan umat dan manusia di bangsa Indonesia. Pertanyaan ini menyentuh akar hingga pucuk dari bunga-bunga […]

  • Sumber foto : (instagram.com/Pandji.pragiwaksono) Play Button

    LBH Ansor Maluku Utara Nilai Pelaporan Materi Stand Up Comedy Pandji Berlebihan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menilai pelaporan terhadap materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea sebagai bentuk reaksi yang berlebihan dan tidak proporsional. Menurut LBH Ansor, langkah tersebut berpotensi mengaburkan fungsi kritik sosial dalam ruang demokrasi. Ketua LBH Ansor Maluku Utara menyampaikan bahwa stand up comedy merupakan […]

expand_less