Dugaan Penggelapan Dana Masjid Rp626 Juta, Pembangunan Mangkrak di Desa Pas Ipa
- account_circle Redaksi Balengko Space
- calendar_month Jum, 11 Jul 2025
- visibility 180
- comment 0 komentar

Foto Penulis | Sumber foto : Istimewa
BalengkoSpace.com, Kepulauan Sula – Jumat, 11 Juli 2025, Pembangunan masjid di Desa Pas Ipa, Kabupaten Kepulauan Sula, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp626.814.686, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Barat Perkasa berdasarkan kontrak Nomor: 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024, tertanggal 8 Agustus 2024, kini diduga mangkrak tanpa kejelasan lanjutan pekerjaan.
Kondisi tersebut menuai protes dari sejumlah mahasiswa asal Desa Pas Ipa. Salah satunya, Mursid Puko, menilai penggunaan anggaran tidak transparan dan meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula segera melakukan investigasi terhadap proyek pembangunan masjid yang diawasi langsung oleh Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji.
“Hingga kini tidak ada kejelasan dari pemerintah desa soal penggunaan anggaran masjid. Fisik bangunan tidak maksimal, bahkan pembangunan dihentikan. Ini bukti nyata adanya dugaan penyalahgunaan anggaran,” tegas Mursid saat diwawancarai Balengko Space.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar