Dugaan Penggelapan Dana Masjid Rp626 Juta, Pembangunan Mangkrak di Desa Pas Ipa
- account_circle Redaksi Balengko Space
- calendar_month Jum, 11 Jul 2025
- visibility 197
- comment 0 komentar

Foto Penulis | Sumber foto : Istimewa
Mursid juga menyoroti fakta bahwa dalam proses pembangunan masih digunakan semen desa sebanyak 82 sak, yang menurutnya menunjukkan tidak adanya pembiayaan lanjutan dari anggaran proyek. Ia menilai perlu ada kejelasan kepada publik atas dana ratusan juta yang dialokasikan untuk masjid.
“Ini bukan persoalan kecil. Masjid adalah rumah ibadah, tempat suci umat Islam. Tidak seharusnya proyek ini diperlakukan asal-asalan. Dana besar, tapi progresnya nihil,” tambahnya.
Sebagai mantan Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Mursid juga menekankan pentingnya integritas dan keterbukaan pemimpin desa. Ia mengingatkan agar Kepala Desa tidak diam membisu dan segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kami minta Inspektorat turun tangan. Jika dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan publik. Kepala desa jangan menukar amanah masyarakat dengan kebohongan. Transparansi adalah kunci,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji, belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penggelapan anggaran tersebut. Masyarakat berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban agar proyek rumah ibadah yang menjadi simbol keimanan umat tidak terus terbengkalai. (red)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar