Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » Forum BEM DIY Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Beri Waktu 7×24 Jam!

Forum BEM DIY Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Beri Waktu 7×24 Jam!

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

YOGYAKARTA, BALENGKO SPACE — Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM DIY) yang didampingi Tim Hukum dari Kantor Hukum HAM & ASSOCIATES menggelar konferensi pers di Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Senin (12/10/2026) pukul 15.30 WIB. Dalam pernyataan resminya, Forum BEM DIY desak Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pasca-temuan fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam liputan langsung Balengko Space di lokasi, massa aksi mahasiswa menyuarakan seruan kebangsaan bertajuk “#REPUBLIKKORUPTOR: Bangun Persatuan, Rebut Daulat Rakyat” sebagai bentuk tanggapan keras atas temuan fakta hukum MK serta berbagai persoalan ekologis dan hak asasi manusia (HAM) yang dinilai makin mengkhawatirkan.

Soroti Putusan MK dan Persyaratan Ijazah Wakil Presiden

Dalam pernyataan resminya, Forum BEM DIY menyoroti Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tertanggal 6 Oktober 2026. Menurut mereka, sidang MK mengungkap fakta penting bahwa Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf I UU Pemilu.

Forum BEM DIY juga menilai KPU RI abai terhadap prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam proses verifikasi berkas persyaratan calon. Hal ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran hukum serius serta “korupsi norma hukum secara struktural” yang merusak kedaulatan rakyat dan martabat konstitusi.

Selain isu konstitusi, mahasiswa juga menyoal kelalaian pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Maluku Utara, banjir dan bencana alam di Sumatra dan NTT, perampasan ruang hidup di Papua, serta kemandekan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

10 Tuntutan Forum BEM DIY

Merespons berbagai persoalan kebangsaan tersebut, Forum BEM DIY membacakan 10 poin tuntutan resmi:

  1. Pengunduran Diri: Mendesak Gibran Rakabuming Raka segera mengumumkan pengunduran diri secara terbuka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
  2. Pansus Hak Angket DPR RI: Mendesak seluruh Ketua Umum Partai Politik menginstruksikan kadernya di DPR RI untuk membentuk Pansus Hak Angket guna memproses temuan MK (pidana, etik, dan politik ketatanegaraan).
  3. Tindak Lanjut Lembaga Negara: Mendesak DPR RI, MPR, dan lembaga berwenang lainnya segera menindaklanjuti fakta temuan MK terkait syarat pendidikan Wakil Presiden secara terbuka.
  4. Pemberhentian Komisioner KPU RI: Mendesak Presiden dan DPR RI segera memberhentikan seluruh Komisioner KPU RI.
  5. Sanksi DKPP RI: Mendesak DKPP RI menjatuhkan putusan pemberhentian tetap bagi seluruh Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI.
  6. Usut Tiga Pilar Kejahatan: Mendesak Mabes Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam atas dugaan tindak pidana, serta mengungkap aktor, agen, dan proxy dalam kasus ini.
  7. Penolakan Pencalonan Ulang: Menolak pencalonan dan pemilihan kembali seluruh Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI yang tidak objektif.
  8. Syarat Etik KPU & Bawaslu 2027–2032: Menuntut Komisi II DPR RI dan Tim Seleksi menjadikan rekam jejak etik dan kecermatan sebagai syarat utama seleksi.
  9. Transparansi Kemendikdasmen: Mendesak Kemendikdasmen membuka seluruh dokumen dasar penerbitan Surat Keterangan Penyetaraan Gibran kepada publik melalui situs resmi dan media nasional.
  10. Usut Dugaan KKN: Menuntut pengusutan tuntas dugaan KKN Presiden Joko Widodo terkait penerbitan Suket Nomor: 9149/D.D1/KS/2019 dan SK Dirjen Belmawa Nomor: 2296/Belmawa/Kep/IJKLN/2019.

Ancam Aksi Nasional dan Pemberhentian Sepihak

Forum BEM DIY memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam bagi pihak-pihak terkait untuk mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak diindahkan, Forum BEM DIY mengatasnamakan Asas Kedaulatan Rakyat menyatakan akan menganggap “Gibran Rakabuming Raka Diberhentikan dari Jabatan Wakil Presiden”.

Sebagai penutup, Forum BEM DIY menyerukan konsolidasi seluruh elemen gerakan rakyat untuk turun ke jalan dan menggelar seruan aksi nasional, menegaskan bahwa jalanan adalah “pengadilan paling terhormat” saat jalur peradilan dan lembaga formal dinilai menemui jalan buntu.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Pulau Taliabu Apresiasi Terpilihnya Muhajrin Bailusy sebagai Ketua PW IKA PMII Maluku Utara, Sosok Visioner dan Perekat Alumni

    PKB Pulau Taliabu Apresiasi Terpilihnya Muhajrin Bailusy sebagai Ketua PW IKA PMII Maluku Utara, Sosok Visioner dan Perekat Alumni

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Mursid
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Pulau Taliabu (BALENGKO), — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pulau Taliabu menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua DPC PKB Kota Ternate, Sahabat Muhajrin Bailusy, yang secara resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Provinsi Maluku Utara periode 2025–2030. Ucapan ini disampaikan langsung […]

  • Anak Sultan Ternate

    Sultan Ternate Suarakan Hak Masyarakat Adat di DPD RI, Gemusba: Negara Harus Paham Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 585
    • 0Komentar

    JAKARTA, BALENGKO SPACE – Persoalan agraria dan hak masyarakat adat kembali menjadi sorotan nasional. Sultan Ternate ke-49, Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah, menyampaikan pandangan mendalam mengenai kedudukan tanah adat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Penyampaian Sultan tersebut dipandang bukan sekadar urusan lahan, melainkan ujian […]

  • Pengaruh Teknologi dan gaya hidup, Menjadi Penyebab Obesitas?

    Pengaruh Teknologi dan gaya hidup, Menjadi Penyebab Obesitas?

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Sumber gambar : Ai Kemajuan teknologi dan globalisasi membawa dampak besar pada aktivitas manusia. Di satu sisi, teknologi mempermudah kehidupan, tetapi di sisi lain, dampak negatifnya, seperti penurunan mobilitas fisik, tak bisa diabaikan. Salah satu efek nyata adalah meningkatnya kasus obesitas, yang kini menjadi masalah kesehatan global. Kemajuan Teknologi dan Pola Hidup Instan Jika kita […]

  • Filosofi tentang Waktu di Antara Kehilangan dan Cinta

    Filosofi tentang Waktu di Antara Kehilangan dan Cinta

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Riki Arista
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Kehilangan datang sebagai penagihnya, sementara cinta hampir selalu datang sebagai janji. Waktu berdiri di antara keduanya, menentukan segalanya seperti hakim yang diam. Kita sering berpikir bahwa cinta adalah tentang perasaan, dan kehilangan adalah tentang nasib. Namun, jika kita melihat lebih dalam, keduanya adalah tentang waktu, tentang kapan kita bertemu, berapa lama kita bersama, dan kapan semuanya runtuh atau hanya menjadi kenangan.

  • Titelfikasi dan Mimikri: Lahirnya Sarjana di Era AI

    Titelfikasi dan Mimikri: Lahirnya Sarjana di Era AI

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Amril N Hi Ade, Mahasiswa Universitas Widya Mataram Yogyakarta
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Orang-orang hidup dengan meniru. Cara berpakaian dipelajari dari sekitar, cara menulis diserap dari yang sering dibaca, cara beretorika ditiru dari yang dianggap meyakinkan. Tanpa sadar, tumbuh, kembang manusia bergerak dalam pola pengulangan. Aristoteles menyebut manusia itu homo mimesis (makhluk peniru). Artinya, makhluk yang belajar dengan cara menyalin dunia di sekitarnya. Apa yang awalnya ditiru, lama-lama […]

  • Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula

    FPM Desa Pas Ipa Desak Inspektorat Serahkan LHP ke Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 402
    • 0Komentar

    SANANA (BALENGKO) – Front Persatuan Masyarakat (FPM) Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Anggaran Desa Pas Ipa yang sebelumnya telah dilayangkan FPM ke Kejaksaan pada […]

expand_less