RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Disetujui DPRD dan Gubernur
- calendar_month Ming, 17 Agu 2025
- visibility 44
- comment 0 komentar

Dok.Adpim25
Seluruh fraksi DPRD menyetujui Ranperda RPJMD. Mereka juga memberikan catatan strategis agar pemerintah provinsi menindaklanjutinya.
Dalam pidato resmi, Gubernur Sherly Laos menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang berkontribusi.
“RPJMD 2025–2029 adalah peta jalan pembangunan Maluku Utara yang disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Sherly menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan visi pembangunan. Ia menyebut enam misi, 16 sasaran pembangunan, 16 indikator kerja utama, 89 indikator kerja daerah, dan 12 program unggulan.
“Dengan memohon pertolongan dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa, saya selaku Gubernur menyatakan menyetujui Raperda RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Ia menutup pidato dengan ajakan bersama. “Mari kita berjalan bersama, bahu-membahu, mengubah rencana menjadi aksi, mengubah target menjadi prestasi, dan mengubah mimpi menjadi kenyataan,” tutupnya**(Red)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar