Wagub Maluku Utara Tegaskan Dana Hibah Olahraga Wajib Dimanfaatkan sebaik mungkin
- calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
- visibility 282
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : ©MalutProv
BALENGKO SPACE – SOFIFI , Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan dana hibah olahraga harus di manfaatkan sebaik mungkin. Ia menyampaikan hal tersebut saat menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Olahraga Provinsi Maluku Utara TA 2025 di ruang rapat Wakil Gubernur, Selasa (19/8).
Sekretaris Daerah Maluku Utara menandatangani langsung NPHD disaksikan Rektor Unkhair, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta para ketua cabang olahraga.
Wagub Sarbin menekankan agar penerima hibah menggunakan dana sesuai aturan. ”Dana hibah ini berasal dari APBD, dari uang rakyat maka pergunakan sebagaimana mestinya” tegasnya.
Ia mengingatkan para pengurus cabang olahraga untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran karena auditor bisa mengambil sampel dari laporan pertanggungjawaban mereka.
Wagub menjelaskan penandatanganan NPHD mencerminkan komitmen pemerintah terhadap prestasi olahraga daerah. Ia berharap organisasi penerima hibah memaksimalkan dana untuk pembinaan atlet dan kegiatan cabang olahraga di Maluku Utara.** (Red)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar