LBH Ansor Ternate Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang
- calendar_month Ming, 28 Sep 2025
- visibility 110
- comment 0 komentar

foto ilustrasi Freepik
Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida di Kota Tangerang. Insiden ini dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
“Kami mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pengeroyokan. Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi pembiaran, karena kejadian ini jelas melukai rasa keadilan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Zulfikran dalam keterangan persnya, Minggu (28/9/25).
Bukti Video Pengeroyokan
Menurut Zulfikran, bukti di lapangan cukup kuat untuk menjerat para pelaku. Rekaman video pengeroyokan bahkan telah beredar luas di media sosial, memperlihatkan korban dipukul dan dianiaya hingga mengalami luka serius. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
LBH Ansor Ternate meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya, termasuk jaminan layanan medis yang layak.
“Negara harus hadir, bukan hanya dengan janji, tetapi dengan tindakan nyata,” sambung Zulfikran.
Imbauan Menjaga Kondusivitas
Di sisi lain, LBH Ansor Ternate juga mengimbau seluruh kader Ansor dan Banser agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan sepihak.
“Perjuangan kita adalah melalui jalur hukum. Mari kawal proses ini secara damai dan konstitusional,” ujarnya.
Komitmen Advokasi
Sebagai bentuk tanggung jawab, LBH Ansor Ternate menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi publik bila diperlukan. Zulfikran juga mengajak masyarakat sipil dan media ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting. Tidak boleh ada lagi kekerasan yang dibiarkan tanpa hukuman. Hukum harus tegak untuk semua, demi menjaga marwah keadilan dan rasa aman bagi rakyat,” tutupnya.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar