Keluarga Korban Minta Polsek Galela Percepat Penanganan Dugaan Penganiayaan di Desa Soakonora
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- visibility 1.417
- comment 0 komentar
- print Cetak

korban penganiayaan di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara,Sumber foto: Istimewa
Halmahera Utara (BALENGKO) — Keluarga korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan perkara oleh Polsek Galela.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban kepada Polsek Galela setelah peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIT, di depan lapangan sepak bola Desa Soakonora.
Namun hingga memasuki Januari 2026, keluarga korban mengaku belum memperoleh informasi yang jelas terkait perkembangan penyelidikan, termasuk penetapan tersangka maupun rencana gelar perkara.
Perwakilan keluarga korban, Said Murad Mamua, yang juga merupakan anggota Kumpulan Pelajar Mahasiswa Soakonora, menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
“Kami menghormati proses hukum, tetapi sebagai keluarga korban kami berharap penanganan perkara ini dapat dipercepat. Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi sudah diperiksa dan barang bukti telah dikumpulkan,” ujar Said Murad.
Ia menilai, penanganan kasus penganiayaan perlu mendapat perhatian serius
“Kami khawatir jika prosesnya terlalu lama, akan muncul anggapan bahwa kasus seperti ini tidak ditangani secara sungguh-sungguh. Padahal, masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman,” tambahnya.
Keluarga korban juga meminta aparat kepolisian, khususnya Polsek Galela, dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik dan pihak keluarga.
“Kami hanya berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut keluarga korban, percepatan penanganan perkara penting untuk mencegah beredarnya spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di Desa Soakonora dan wilayah Galela Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian, baik Polsek Galela maupun Polres Halmahera Utara, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dari pihak berwenang.
- Penulis: Muhammad Muzijad Mandea
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar