Belajar Nasionalisme dari Etnis Tionghoa
- calendar_month Sen, 2 Feb 2026
- visibility 59
- comment 0 komentar

100thn Nahdlatul Ulama untuk Indonesia. Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Direktur Bajo Institut Malut | Source : www.vice.com
Komunitas Tionghoa sangat menarik untuk dicatat karena terdapat beberapa literatur menegaskan perihal asal-muasal etnis Tionghoa di Indonesia. Etnis ini berawal dari para migran yang masuk ke nusantara ratusan tahun yang lalu. Mereka datang dengan latar belakang sejarah Tiongkok yang tua dan besar-empat ribu tahun yang lalu. Implikasinya, etnis Tionghoa yang tersebar di seluruh Asia Tenggara-bahkan dunia-masih mempunyai ikatan batin dengan negeri leluhurnya yang besar dan berpengaruh di Indonesia. Maka jangan “main-main” dengan etnis Tionghoa karena mereka telah banyak memberikan konstribusi yang luar biasa untuk kebangsaan saya, anda, dan kita semua.
Pada rezim Presiden Soeharto-masa Orde Baru, kita menyaksikan kehidupan etnis Tionghoa di Indonesia yang “memusat” dan “mengecil” tidak pernah menjadi besar. Apalagi aktivitas mereka sangat “dibatasi” oleh rezim Orde Baru hanya pada bidang-bidang tertentu saja. Mereka sangat sedikit yang bergerak di bidang pertanian, kelautan, guru, dosen, pengacara, maupun politisi. Etnis Tionghoa sebagian besar terkonsentrasi kehidupannya di bidang usaha dan jasa, baik perdagangan maupun industri. Pembatasan ini memaksa etnis Tionghoa setiap hari hanya berpikir “untung dan rugi” saja-Hayya Oei Lugi. Oleh karena itu, pada masa Orde Baru paham kebangsaan dalam perspektif masyarakat etnis Tionghoa seringkali hanya diukur dengan “untung-rugi”. Kita pun kesulitan menemukan dan mengetahui sosok Tionghoa seperti Oei Tiang Tjoei, kecuali di dunia olahraga-terutama pada cabang olahraga bulutangkis pasti kita hafal orang Tionghoa yang memiliki andil besar dan mendominasi sejarah prestasi bulutangkis di Indonesia. Seperti Tan Joe huck, Rudi Hartono, Liem Swie King, dan Susi Susanti, hingga Hendra Setiawan dan Jonatan Chistie. Mereka ini adalah keturunan etnis Tionghoa yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia, membawa mental juara dan menjadikan olahraga bulutangkis sebagai cabang olahraga-cabor unggulan Indonesia di kancah internasional. Dalam kenyataan nasionalisme kebangsaan etnis Tionghoa inilah yang membuat Gus Dur ketika menjadi Presiden Republik Indonesia ke-4 secara resmi mengakui Konghucu sebagai salah satu agama yang sah dan mencabut pelarangan adat istiadat etnis Tionghoa di Indonesia. Gus Dur telah mengakhiri diskriminasi yang diderita oleh etnis Tionghoa selama puluhan tahun serta memulihkan hak sipil dan kebebasan beribadah bagi umat Konghucu di Indonesia.
Pada masa reformasi ini kita perlu menegaskan kembali bahwa paham kebangsaan dan nasionalisme kita tidak lagi berlandaskan kepada perbedaan etnis, asal-muasal, bahasa bahkan agama sekalipun. Karena tidak zamannya lagi kawan. Kita juga perlu merekonstruksi bahwa paham kebangsaan dan nasionalisme dalam konteks kekinian bukan lagi mewujud dalam pengorbanan fisik menghadapi bangsa penjajah, melainkan harus diukur pada komitmen kepemimpinan kita untuk menyelesaikan peroblem kebangsaan yang telah berdampak kepada kemiskinan, dekadensi moral, kebhinnekaan, pluralisme, dan yang lainnya. Persoalannya kemudian adalah bagaimana upaya kepemimpinan kita agar menumbuhkan paham kebangsaan dan spirit nasionalisme tersebut di tengah keragaman etnis, termasuk sikap kebangsaan kita pada etnis Tionghoa di Indonesia. Maka, salah satu upaya kita untuk menumbuhkan paham kebangsaan dan nasionalisme dalam konteks masyarakat Indonesia yang penuh dengan keragaman ini dapat dilakukan dengan pendekatan nasionalisme religius etnis Tionghoa sebagai berikut.
Pertama, menanamkan prinsip pluralitas, yaitu semangat untuk hidup kompetitif di tengah keragaman bangsa dalam sebuah ikatan ukhuwwah wathaniyyah-persaudaraan sekewarganegaraan. Karena tidak satu pun agama di dunia ini yang bersikap anti pluralis. Dan konsekuensinya, masyarakat beragama yang cenderung hidup eksklusif karena alasan etnis, bahasa, agama, budaya, dan lainnya, secara otomatis orang itu telah mengingkari ajaran agamanya sendiri-pelanggaran atas Sunnatullah-kebiasaan Allah Swt Tuhan Yang Maha Kuasa yang berlaku secara tetap dan pasti di bumi ini. Dalam kitab agama Konghucu bernama Ya Ying-Kitab Perubahan ditegaskan bahwa Tuhan sebagai Khalik Yang Maha Sempurna-Gwan menjadikan sebagai makhluk dan manusia yang mempunyai kekerabatan, ayah-Khian, ibu-Khun, anak laki-laki pertama-Cien, kedua-Kham, dan ketiga-Kien, anak perempuan pertama-Sun, anak perempuan kedua-Li dan anak perempuan ketiga-Twi. Dari delapan rangkaian-Pat Kwa itu, diciptakan enam puluh empat rangkaian lagi-Lakcap Si Kwa yang masing-masing mengandung enam unsur. Maka, dalam konteks etnis Tionghoa di Indonesia, prinsip pluralitas pernah dikuatkan dalam bentuk “Statement 10 Tokoh keturunan Tionghoa” pada tanggal 24 Maret 1960. Saat itu Mr. Auwjong Peng Koen-P.K. Ojong tahun 1920-1980, dialah yang mendirikan media Harian Kompas, mengatakan, bahwa “masalah minoritas di Indonesia hanya dapat diselesaikan dengan jalan asimiliasi sukarela dalam segala lapangan secara bebas dan aktif”.
Kedua, menanamkan prinsip religiusitas, yakni membangun keasadaran manusia untuk memahami substansi ajaran agamanya, sehingga tercipta visi kedamaian, cinta kasih dan pemihakan atas kebenaran yang sesungguhnya. Dalam kitab Su Si-Kitab keempat agama Konghucu jilid IV Li Jien-cinta kasih ayat 10 ditegaskan, bahwa “Nabi bersabda: seorang Kuncu terhadap persoalan dunia tidak mengiyakan atau menolak mentah-mentah. Hanya kebenaranlah yang ia terima”.
Ketiga, etnis Tionghoa selalu menanamkan prinsip humanitas di Indonesia, yaitu penghormatan atas nilai-nilai kemanusiaan-al-insaniyyah kita dalam sebuah komunitas bangsa. Prinsip ini senantiasa mendorong kepada setiap manusia-warga bangsa untuk mengakui keragaman budaya dan tradisi di Indonesia sehingga mempunyai keterikatan untuk melestarikannya sebagai sebuah identitas individu dan karakter sebuah bangsa yang penuh dengan keragaman ini.
Dengan demikian, menurut nasionalisme religius Tionghoa bahwa ketiga prinsip di atas merupakan doktrin keagamaan yang substansinya adalah kekuatan nilai-nilai spritualitas dan moralitas yang berpotensi mampu dalam membangun rasa kebangsaan kita di tengah realitas masyarakat Indonesia yang pluralis, khususnya etnis Tionghoa yang secara riil sudah memberikan konstribusi besar untuk kebangsaan kita. Karena budaya dan tradisi etnis Tionghoa adalah bagian tak terpisahkan dari budaya lokal yang dapat memperkaya sekaligus memperkuat karakter budaya bangsa Indonesia. Apabila prinsip-prinsip nasionalise religius tersebut telah terpenuhi, maka secara internal bangunan bangsa ini telah kokoh. Itu berarti secara eksternal bangsa Indonesia mampu mempertahankan identitas dan eksistensinya dalam percaturan dunia global yang semakin kompetitif. Selamat memperingati hari lahir Nahdlatul Ulama yang ke-100 tahun-31 Januari 1926-31 Januari 2026. Satu abad NU mengabdi untuk umat, menjaga tradisi, dan merawat persatuan bangsa. Wallahu ‘alam bishshawab.
- Penulis: Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Direktur Bajo Institut Malut
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Bajo Institut Malut

Saat ini belum ada komentar