Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » SEMAINDO Tolak Proyek Geothermal Telaga Rano, Desak Pemerintah Cabut Penetapan WKP

SEMAINDO Tolak Proyek Geothermal Telaga Rano, Desak Pemerintah Cabut Penetapan WKP

  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta (BALENGKO), 23 Januari 2026 — Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menyatakan penolakan keras terhadap proyek geothermal Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

SEMAINDO menilai penetapan proyek oleh Kementerian ESDM RI berpotensi mengancam sekitar 16.650 hektare kawasan hutan, daerah tangkapan air, serta ruang hidup masyarakat setempat.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyebut proyek tersebut diputuskan tanpa partisipasi masyarakat, minim transparansi kajian lingkungan dan sosial, serta berisiko menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang.

“Atas nama energi bersih, pemerintah justru mempertaruhkan hutan, sumber air, dan keselamatan rakyat Halmahera Barat,” ujar Sahrir.

SEMAINDO juga mengkritik penunjukan PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan energi asing asal Amerika Serikat, sebagai pemenang lelang WKP Telaga Rano, yang dinilai menunjukkan dominasi kepentingan investasi dibanding perlindungan lingkungan dan hak masyarakat.

Menurut SEMAINDO, proyek tersebut berpotensi menyebabkan pembukaan hutan skala besar, kerusakan ekosistem, ancaman terhadap sumber air, serta konflik sosial.

SEMAINDO menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian ESDM RI sebagai bentuk penolakan terhadap proyek tersebut.

Adapun tuntutan SEMAINDO meliputi:

  1. Mencabut penetapan WKP Telaga Rano seluas ±16.650 hektare
  2. Menghentikan seluruh tahapan eksplorasi dan eksploitasi geothermal
  3. Membuka dokumen kajian lingkungan dan sosial secara transparan kepada publik
  4. Menghentikan perampasan ruang hidup masyarakat Halmahera Barat

SEMAINDO menegaskan bahwa penolakan ini bukan terhadap energi terbarukan, melainkan terhadap model pembangunan yang dinilai tidak adil secara ekologis.

“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara yang merusak. Telaga Rano harus dilindungi,” tutup Sahrir.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: SEMAINDO

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran A. Bailussy, SH, saat menyampaikan pandangan tentang tambang dan keadilan sosial.

    LBH Ansor Ternate: Pernyataan Wagub Malut Soal Tambang Jadi Alarm Keadilan untuk Rakyat

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 738
    • 0Komentar

    Ternate(BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyambut positif pernyataan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi di Malut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan saat membuka GO PUBLIC Seminar “Road to Go Public” di Ternate, Kamis (2/10/2025). Bagi LBH Ansor Ternate, pernyataan Wagub Malut […]

  • SULA

    LBH Ansor Malut Soroti Dugaan Penganiayaan Oknum TNI yang Tewaskan Warga Sipil di Kepulauan Sula

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Kepulauan Sula (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap tegas atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI berinisial Pratu SB, yang menyebabkan meninggalnya warga sipil SU (36) di Kabupaten Kepulauan Sula. Berdasarkan kronologi awal yang beredar, korban disebut tidak terlibat langsung dalam konflik, namun menjadi sasaran pemukulan hingga […]

  • Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy

    LBH Ansor Maluku Utara: Sengketa Lahan Ubo-Ubo Seharusnya Diselesaikan Secara Perdata dan Administratif, Bukan Pidana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan pandangan hukumnya terkait langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara yang memproses laporan pidana terhadap sejumlah warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, dengan dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa pendekatan pidana dalam […]

  • Source : Istimewa

    UNIT STUDI HUKUM PERDATA MULAI AUDIENSI DENGAN KESBANGPOL DIY UNTUK KEGIATAN “LIVING LAW”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Andika
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) – Unit Studi Hukum Perdata secara resmi memulai langkah awal pelaksanaan program Living Law melalui audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta (Kesbangpol DIY), yang berlangsung di Kantor Kesbangpol DIY. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kegiatan akademik yang berbasis […]

  • Plt Rektor Unutara Sunaidin Ode Mulae saat penandatanganan Kontrak Hibah Penelitian Unutara di LLDikti Wilayah XII.

    Kontrak Hibah Penelitian Unutara Resmi Ditandatangani, Dorong Riset Berdampak bagi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 540
    • 0Komentar

    AMBON, BALENGKO SPACE – Kontrak Hibah Penelitian UNUTARA (Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara) dan pengabdian dosen resmi ditandatangani bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XII. Prosesi ini berlangsung khidmat di Gedung Flamboyan, Kantor LLDikti Wilayah XII, Ambon, pada Rabu (29/4/2026). Penandatanganan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh pimpinan perguruan tinggi se-Maluku dan Maluku Utara. […]

  • Program Pengabdian Masyarakat PK-252 Kitorang Sangga: Membangun Impian Anak Pesisir untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    Program Pengabdian Masyarakat PK-252 Kitorang Sangga: Membangun Impian Anak Pesisir untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Muzsta
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    Jakarta, 23 Februari 2025 – Program pengabdian masyarakat PK-252 Kitorang Sangga telah sukses dilaksanakan di Taman Anak Pesisir, Cilincing, Jakarta Utara. Kegiatan ini diinisiasi oleh para awardee LPDP untuk memberikan pendidikan dan kesadaran lingkungan kepada anak-anak pesisir. Dengan tema besar “Samudra Lestari, Nusantara Berdaya”, program ini bertujuan untuk menginspirasi anak-anak pesisir Indonesia agar mereka bisa […]

expand_less