Bentrok Warga di Galela Barat, Polisi Lakukan Penyisiran, Senjata dan Miras Disita
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sejumlah barang bukti hasil razia aparat gabungan di Galela Barat diamankan untuk proses hukum. Source: Humas Polres Halut.
Halmahera Utara (Balengko) – 1 April 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara bersama aparat gabungan TNI–Polri melakukan penyisiran dan razia di dua desa, yakni Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyusul bentrokan antar pemuda yang terjadi pada Selasa (31/3/2026).
Razia tersebut dilakukan sebagai langkah cepat aparat untuk meredam situasi yang sempat memanas dan berpotensi meluas. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senapan angin, serta minuman keras.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima laporan bentrok, kami langsung turun bersama TNI. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan,” tegasnya.
Dipicu Aksi Kekerasan
Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman resmi Polres Halut, bentrokan bermula dari dugaan aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Naufal Bajak di Desa Duma. Korban yang saat itu melintas dari Desa Kira menuju Desa Gotalamo diduga diserang oleh sekelompok pemuda.
Korban kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Informasi itu memicu emosi warga Desa Kira hingga terjadi pengumpulan massa. Situasi semakin memanas ketika warga Desa Duma ikut terpancing, hingga terjadi aksi saling lempar yang berujung pada bentrok terbuka antar kedua desa.
Aparat Dikerahkan, Massa Dibubarkan
Menanggapi kondisi tersebut, aparat gabungan langsung diterjunkan ke lokasi. Sebanyak satu pleton Brimob dan satu pleton TNI dikerahkan untuk mengendalikan situasi.
“Anggota langsung bergerak dan berhasil membubarkan massa sebelum konflik meluas,” ujar Kapolres.
Barang Bukti Diamankan
Usai bentrokan, aparat melakukan penyisiran di kedua desa. Di Desa Kira, polisi mengamankan dua warga yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang. Selain itu, ditemukan satu unit senapan angin lengkap dengan teleskop serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Dari hasil razia juga ditemukan komponen senapan angin dan dua galon minuman keras tradisional jenis cap tikus di rumah warga.
“Seluruh barang bukti beserta pemiliknya telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi Imbau Warga Tahan Diri
Kapolres memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara hukum, termasuk pemilik senjata ilegal dan pihak-pihak yang diduga memicu kerusuhan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Mari bersama-sama menjaga Bumi Hibualamo. Saya minta masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Saat ini, situasi di Halmahera Utara berangsur kondusif. Aparat masih bersiaga, termasuk satu pleton BKO Samapta Polda Maluku Utara, untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Laman Resmi Polres Halmahera Utara

Saat ini belum ada komentar