Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai. Pelimpahan tahap II ini menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan oleh pihak kejaksaan.

Proses serah terima dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) pukul 13.00 WIT di Ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. Tersangka berinisial L.T. alias E (26), warga Kecamatan Morotai Selatan Barat, diserahkan bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/63/IV/2026/SPKT/Polres Pulau Morotai/Polda Maluku Utara pada 19 April 2026. Korban merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun (inisial N.T. alias N). Tersangka diduga melanggar Pasal 415 huruf (b) KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Menanggapi pelimpahan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik.

“Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dengan demikian, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa Polres Pulau Morotai berkomitmen penuh dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara yang menyangkut perempuan dan anak secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sekaligus menjamin hak-hak tersangka dalam setiap tahapan proses peradilan pidana,” tegasnya.

Dalam prosesi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pulau Morotai, menerima langsung tersangka dan barang bukti berdasarkan Surat Pengantar Kapolres Pulau Morotai Nomor B/709/VI/2026/Reskrim. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif.

Guna melindungi identitas korban yang masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak mempublikasikan data pribadi korban secara lengkap, sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan etika pemberitaan.

Melalui momentum ini, Polres Pulau Morotai juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban,” imbau Kasat Reskrim.

Dengan dilimpahkannya perkara ini, Polres Pulau Morotai berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pak Sarbin Sehe Jenguk Korban Selamat Laka Laut Meledaknya Speed RIB 04 BASARNAS di RSUD Chasan Boesoirie

    Pak Sarbin Sehe Jenguk Korban Selamat Laka Laut Meledaknya Speed RIB 04 BASARNAS di RSUD Chasan Boesoirie

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 916
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Ternate, (3/2/25) – Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, Pak Sarbin Sehe langsung menjenguk korban selamat insiden meledaknya speed RIB 04 milik BASARNAS di perairan Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Informasi mengenai kecelakaan tragis ini pertama kali diketahui Pak Sarbin melalui pemberitaan di media sosial, yang kemudian membawanya ke IGD RSUD Chasan […]

  • source : Istimewa

    POST POWER SYNDROME ‘RACUN GALAFEA’

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Seseorang yang memiliki mental lemah-dha’if dan belum siap menghadapi hilangnya jabatan-kekuasaan karena orang itu tidak terpilih lagi untuk periode selanjutnya dalam sebuah jabatan akan mengalami shock-pukulan batin yang menyiksa dirinya. Dari kondisi shock ini, muncul perasaan-perasaan sedih, takut, cemas, rasa inferior-rendah diri, tidak berguna, putus asa, bingung, dan rasanya mau gila saja. Semua gejala-gejala rohaniah […]

  • Kolaborasi DKP dan Warga, Taman Lelong Ternate Dibersihkan dari Tanaman Air

    DKP Ternate Bersihkan Taman Lelong dari Tanaman Air pada Hari Clean Up Day

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Agung Selang
    • visibility 959
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Taman Lelong, salah satu ikon ruang publik di Kota Ternate, dipenuhi tanaman air yang mengganggu estetika dan fungsi kolam. Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate turun tangan langsung melakukan aksi pembersihan pada Sabtu sore (27/9/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Clean Up Day. Kepala DKP Kota Ternate, Faisal Harun […]

  • Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, menyampaikan bahwa proyek pembangunan talud di Desa Yayasan telah rampung 100 persen dan dilaksanakan sesuai masa kontrak Tahun Anggaran 2025.

    Kadis PUPR Morotai: Proyek Talud Desa Yayasan Senilai Rp4,1 Miliar Sudah 100 Persen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO) – Pekerjaan pembangunan talud di Desa Yayasan, Kabupaten Pulau Morotai, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025, kini telah mencapai progres 100 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa, (6/1/25). Fahmi menjelaskan, proyek […]

  • Nazlatan Ukhra Kasuba Komisi I DPRD Malut menyoroti dugaan pungli di Morotai. Ia meminta warga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan lengkapi bukti.

    Nazlatan Ukhra Kasuba Komisi I DPRD Malut Soroti Isu Dugaan Pungli Morotai

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 340
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba Komisi I DPRD Malut, memberikan atensi serius terhadap mencuatnya isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar para pedagang kecil di kawasan Army Dock dan Desa Darame, Kabupaten Pulau Morotai. Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Nazla Kasuba ini menegaskan bahwa […]

  • Upacara HUT RI ke-80 di Lapas Jambula, Ternate

    Bukan Sekadar Upacara! Sambutan Wakil Gubernur Malut di HUT RI ke-80: Soroti Capaian Presiden

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 697
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – TERNATE – Sambutan Wakil Gubernur Malut pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapas Jambula, Ternate, Minggu (17/8/2025), menjadi sorotan utama. Ia menyampaikan amanat Presiden RI yang menekankan capaian strategis pemerintah di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah mencatat kinerja positif di sektor ekonomi. Indonesia tumbuh 5,12% pada kuartal II 2025. Realisasi […]

expand_less