Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

Polres Pulau Morotai Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 280
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai. Pelimpahan tahap II ini menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan oleh pihak kejaksaan.

Proses serah terima dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) pukul 13.00 WIT di Ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. Tersangka berinisial L.T. alias E (26), warga Kecamatan Morotai Selatan Barat, diserahkan bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/63/IV/2026/SPKT/Polres Pulau Morotai/Polda Maluku Utara pada 19 April 2026. Korban merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun (inisial N.T. alias N). Tersangka diduga melanggar Pasal 415 huruf (b) KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Menanggapi pelimpahan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik.

“Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dengan demikian, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa Polres Pulau Morotai berkomitmen penuh dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara yang menyangkut perempuan dan anak secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sekaligus menjamin hak-hak tersangka dalam setiap tahapan proses peradilan pidana,” tegasnya.

Dalam prosesi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pulau Morotai, menerima langsung tersangka dan barang bukti berdasarkan Surat Pengantar Kapolres Pulau Morotai Nomor B/709/VI/2026/Reskrim. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif.

Guna melindungi identitas korban yang masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak mempublikasikan data pribadi korban secara lengkap, sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan etika pemberitaan.

Melalui momentum ini, Polres Pulau Morotai juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban,” imbau Kasat Reskrim.

Dengan dilimpahkannya perkara ini, Polres Pulau Morotai berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumber foto : (instagram.com/Pandji.pragiwaksono) Play Button

    LBH Ansor Maluku Utara Nilai Pelaporan Materi Stand Up Comedy Pandji Berlebihan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menilai pelaporan terhadap materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea sebagai bentuk reaksi yang berlebihan dan tidak proporsional. Menurut LBH Ansor, langkah tersebut berpotensi mengaburkan fungsi kritik sosial dalam ruang demokrasi. Ketua LBH Ansor Maluku Utara menyampaikan bahwa stand up comedy merupakan […]

  • Sebelum mendominasi era modern, Lionel Messi muda tumbuh dan bersaing langsung dengan para maestro lapangan hijau. Pengalaman lintas era inilah yang membuatnya memiliki visi bermain di atas rata-rata pemain masa kini.

    Seabad Belum Selesai: Hatrik Aljazair dan Pembuktian La Pulga Lintas Generasi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Lagi-lagi, bukan namanya Lionel Messi jika tidak memberikan kejutan bagi dunia sepak bola. Laga pembuka Piala Dunia 2026 seharusnya menjadi ajang adaptasi yang wajar bagi seorang pemain. Apalagi bagi sosok yang usianya kini tidak lagi muda dan mulai menginjak kepala empat. Namun, Messi menolak tunduk pada usia. Menghadapi Aljazair dalam laga perdana fase grup, Kapten […]

  • eleksi Calon Rektor UNUTARA 2026 Gedung Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara

    UNUTARA Buka Seleksi Calon Rektor 2026-2030: Cek Syarat Lengkapnya

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 326
    • 0Komentar

    BALENGKOSPACE.COM, TERNATE – Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) resmi membuka kesempatan bagi kader-kader terbaik Nahdlatul Ulama untuk mengikuti proses seleksi Calon Rektor UNUTARA periode 2026–2030. Langkah ini menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kepemimpinan institusi pendidikan tinggi berbasis Nahdliyin di Maluku Utara. Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor UNUTARA, Saleh Al Hadad, S.Pd., M.H., menyampaikan […]

  • Mahasiswa Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pas Ipa, Desak Inspektorat Lakukan Audit

    Mahasiswa Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pas Ipa, Desak Inspektorat Lakukan Audit

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Kepulauan Sula – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, kembali menuai sorotan. Mursid Puko, mahasiswa asal desa setempat, angkat bicara mengenai belum maksimalnya realisasi sejumlah program yang hingga pertengahan 2025 tak kunjung tuntas. Mursid menilai lambatnya audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula terhadap pengelolaan […]

  • Soroti Unggahan di Medsos, KONI Morotai Buka Suara dan Hormati Proses Hukum.

    Soroti Unggahan di Medsos, KONI Morotai Buka Suara dan Hormati Proses Hukum.

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 491
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pulau Morotai memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial Facebook 7 Juni kemarin mengenai keberangkatan kontingen pada salah satu ajang olahraga daerah. KONI Pulau Morotai menilai informasi yang dipublikasikan melalui akun pribadi seorang oknum wartawan tersebut bergulir tanpa konfirmasi, sehingga memicu perbedaan persepsi […]

  • foto kondisi terkini nelayan Ternate ditemukan selamat Esau Sidemo

    Keajaiban di Samudra Pasifik: 26 Hari Terombang-ambing di Laut Lepas, Nelayan Ternate Ditemukan Selamat

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Sebuah kisah keajaiban dan daya tahan hidup yang luar biasa datang dari wilayah perairan utara Indonesia. Esau Sidemo (57), seorang nelayan tangguh asal Desa Bido, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil ditemukan selamat setelah terombang-ambing selama 26 hari di Samudra Pasifik. Peristiwa dramatis ini bermula ketika Esau bertolak […]

expand_less