Demonstrasi Harus Bergeser dari Penyampaian Aspirasi Menuju Desakan Keputusan Politik
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto Penulis : Suhail Elly, S.Ak, Pendiri HMI (P) Ali Maksum
Hari ini banyak terjadi demonstrasi diberbagai daerah, hal ini disebabkan karena situasi negara semakin kesini semakin mengkhawatirkan maka mahasiswa dan masyarakat sipil turun ke jalan untuk mengevaluasi negara. namun pola pergerakan yang terjadi saat ini terlalu usang dan kumuh sehinggah isu dan tuntutan yang dibawa akan selalu berdebu dilaci-laci pemerintahan tanpa adanya realisasi yang nyata. Sehingga pola pergerakan yang dibangun seharusnya dirubah dan mulai mengarah pada desakan agar lembaga legislatif menjalankan fungsi konstitusionalnya secara nyata. Dalam konteks ini, fokus gerakan seharusnya bukan lagi sekadar menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, melainkan mendesak DPR RI beserta DPRD Provinsi untuk segera menggelar rapat darurat sebagai bentuk respons politik atas aspirasi publik.
Secara konstitusional, DPR memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, ketika berbagai tuntutan masyarakat telah disampaikan secara luas melalui demonstrasi di berbagai daerah, DPR memiliki kewajiban politik untuk membahasnya secara terbuka melalui mekanisme resmi, seperti rapat komisi, rapat gabungan, maupun rapat paripurna.
Kenapa Strategi Demonstrasi Perlu Bergeser?
Selama beberapa tahun terakhir, pola demonstrasi di Indonesia cenderung berulang: massa turun ke jalan, menyampaikan tuntutan, perwakilan diterima, lalu aksi berakhir tanpa kepastian mengenai tindak lanjut politik. Kondisi tersebut menyebabkan banyak aspirasi berhenti pada tahap simbolik.
Kini, berbagai aksi mahasiswa mulai mengonsolidasikan tuntutan yang lebih spesifik, di antaranya:
- Evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Perluasan pendidikan gratis yang berkualitas.
- Percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Pembebasan tahanan politik menurut mekanisme hukum yang berlaku.
- Reformasi institusi penegak hukum.
- Penguatan demokrasi dan perlindungan hak-hak sipil dll.
Beberapa tuntutan tersebut muncul dalam berbagai aksi mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil sepanjang 2025–2026.
Data Menunjukkan Aspirasi Semakin Terfokus
Dalam berbagai aksi nasional, isu yang paling konsisten muncul bukan lagi sekadar kritik terhadap pemerintah, tetapi tuntutan agar DPR segera menyelesaikan berbagai agenda legislasi yang dianggap mendesak.
Contohnya adalah RUU Perampasan Aset. Setelah bertahun-tahun menjadi wacana, DPR akhirnya menetapkan RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Artinya, secara prosedural DPR memang memiliki ruang untuk membahas dan mengesahkannya apabila terdapat kemauan politik yang cukup.
Di berbagai daerah, aksi mahasiswa juga secara eksplisit memasukkan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu tuntutan utama bersama evaluasi program MBG dan kebijakan publik lainnya.
Mengapa Mendesak Rapat Darurat DPR Menjadi Relevan?
Rapat darurat bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan mekanisme formal agar tuntutan masyarakat tidak berhenti sebagai slogan demonstrasi. Melalui rapat resmi, DPR dapat:
Menetapkan prioritas pembahasan RUU yang menjadi tuntutan publik.
Memanggil kementerian terkait untuk memberikan penjelasan mengenai implementasi program seperti MBG maupun Kopdes. Menggunakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBN.
Menyampaikan sikap politik DPR secara terbuka kepada masyarakat.
Tanpa adanya forum pengambilan keputusan seperti rapat resmi, demonstrasi berpotensi hanya menghasilkan tekanan politik tanpa kepastian tindak lanjut. Walaupun DPRD Provinsi tidak memiliki kewenangan membentuk undang-undang nasional, namun DPRD tetap dapat Mengeluarkan rekomendasi politik kepada DPR RI, Menyampaikan aspirasi masyarakat daerah secara resmi, Menggelar rapat dengan mendengar pendapat mahasiswa dan masyarakat sipil dan Mendorong pemerintah daerah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat secara transparan dan terpublikasi. Dengan demikian, tekanan politik dapat dibangun secara berjenjang dari daerah hingga tingkat nasional.
- Penulis: Suhail Elly, S.Ak, Pendiri HMI (P) Ali Maksum
- Editor: Musta

Saat ini belum ada komentar