Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Mandeg 3 Bulan, Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Polsek Pulau Makian Disorot

Mandeg 3 Bulan, Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di Polsek Pulau Makian Disorot

  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Makian, Polres Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam. Kasus yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Pulau Makian sejak 11 April 2026 tersebut dinilai berjalan lambat, tidak transparan, dan mengabaikan asas prioritas perlindungan anak.

Selama hampir tiga bulan berjalan, proses hukum dinilai mandeg pada janji pelaksanaan gelar perkara dan cacat administratif pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) lanjutan yang tidak dilengkapi nomor serta tanggal surat. Pihak pelapor bahkan menduga adanya indikasi pembiaran struktural dan penundaan keadilan (justice delayed is justice denied) mengingat penyidik sempat menyatakan alat bukti telah cukup untuk penetapan tersangka, namun tidak diikuti tindakan konkret.

Kapolsek Pulau Makian sebelumnya sempat mengonfirmasi bahwa keterlambatan ini dipicu oleh keterbatasan personel, volume perkara yang tinggi, serta kendala geografis dalam memeriksa saksi di luar wilayah hukumnya.

Pembelaan Penyidik: Terkendala Kehadiran Terlapor

Merespons tudingan miring tersebut, Penyidik Pembantu Polsek Pulau Makian, Briptu Ilham Juliansyah Adam, angkat bicara memberikan klarifikasi substantif. Ia menepis anggapan adanya kesengajaan dalam menunda perkara dan menegaskan bahwa proses penyelidikan murni terkendala oleh sikap tidak kooperatif dari pihak terlapor.

“Terkait dengan perkembangan kasus tersebut insya Allah akan dilaksanakan gelar pada hari Jumat minggu depan (17/07/2026), mengingat proses penyelidikan hanya terkendala pada kehadiran terlapor yang sampai saat ini juga belum hadir di Polsek guna meminta keterangan,” ungkap Briptu Ilham saat diwawancarai redaksi, Kamis (09/07/2026) malam.

Pihaknya mengaku telah melayangkan undangan klarifikasi berulang kali. Briptu Ilham optimistis minggu ini keterangan dari terlapor sudah dapat dikantongi demi menjadi bahan pertimbangan utama bagi pengambil keputusan pimpinan. Ia juga menegaskan bahwa kewajiban administratif berupa pengiriman SP2HP berkala kepada pihak korban selalu dipenuhi setiap ada progres baru.

Pelapor Angkat Bicara: Desak Upaya Jemput Paksa Sesuai KUHAP Baru

Klarifikasi dari pihak penyidik langsung direspons keras oleh Pelapor sekaligus pendamping Hukum korban, Taufik A. Rahman, S.H. Menurut Taufik, alasan penyidik yang memilih “menunggu” kehadiran terlapor merupakan bentuk kelalaian prosedural yang nyata dan bertentangan dengan hukum positif yang berlaku.

Taufik merujuk pada regulasi pidana terbaru, yakni Pasal 28 KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025), yang secara eksplisit memberikan mandat imperatif bagi penyidik untuk melakukan tindakan tegas jika panggilan patut diabaikan.

“Undang-undang secara tegas mewajibkan setiap orang memenuhi panggilan penyidik. Jika panggilan pertama dan kedua diabaikan tanpa alasan sah, penyidik wajib menggunakan upaya paksa untuk menghadirkan yang bersangkutan. Dengan demikian, ‘menunggu kehadiran terlapor’ bukan alasan hukum, melainkan bentuk kelalaian dan ketidaktegasan penyidik,” cecar Taufik A. Rahman secara blak-blakan.

Taufik menambahkan, sikap pasif kepolisian ini justru mencederai asas peradilan cepat dan kepastian hukum bagi anak yang menjadi korban. Ia mendesak Polsek Pulau Makian untuk menghentikan dalih hambatan administratif, segera melakukan jemput paksa terhadap terlapor, serta menuntaskan agenda gelar perkara secara transparan.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Mustakim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Maluku Utara Lepas Jamaah Haji Kloter 15 ke tanah suci

    Wagub Maluku Utara Lepas Jamaah Haji Kloter 15 ke tanah suci

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Makassar, (balengkospace.com), 11 Mei 2025 – Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe menghadiri pelepasan jamaah haji Kloter 15 asal Maluku Utara di Aula Mina, Embarkasi Haji Makassar, Minggu (11/5). Kloter ini dijadwalkan terbang menuju Madinah, dengan total 393 jamaah yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara diantaranya berasal dari Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, […]

  • Komunitas Magister Maluku Utara DIY Tanyakan Arah Pendidikan Malut: Apakah Kita Sedang Membangun Sekolah atau Sekadar Bangunan?

    Komunitas Magister Maluku Utara DIY Tanyakan Arah Pendidikan Malut: Apakah Kita Sedang Membangun Sekolah atau Sekadar Bangunan?

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.574
    • 0Komentar

    Balengkospace.com, Yogyakarta, 15 Juni 2025 – Komunitas Magister Peduli Pendidikan Maluku Utara (KOMPPI-MU) di Yogyakarta menyuarakan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Melalui rilis pers resminya, KOMPPI menilai bahwa banyak program pendidikan yang dijalankan masih bersifat seremonial dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di daerah terpencil. Ketua KOMPPI […]

  • Kekacauan yang Tak Terlihat: Ketika Rakyat Merasakan, Tapi Tak Selalu Memahami

    Kekacauan yang Tak Terlihat: Ketika Rakyat Merasakan, Tapi Tak Selalu Memahami

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Adika B Saputra
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kegelisahan publik terhadap kondisi nasional semakin terasa di berbagai lapisan masyarakat. Meskipun tidak selalu tampak secara kasat mata, sejumlah persoalan mulai dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Perbincangan tentang keadaan negara pun semakin meluas, mencakup isu ekonomi, kebijakan hukum, hingga arah pembangunan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Di sektor ekonomi, tekanan terhadap nilai tukar […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe meninjau revitalisasi Anjungan Malut di TMII Jakarta

    Revitalisasi Anjungan Maluku Utara di TMII Ditinjau Wagub Malut

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 605
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Jakarta | 24 Juli 2025 – Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, meninjau langsung proses lanjutan revitalisasi Anjungan Provinsi Maluku Utara di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Kamis (24/7). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi Pemprov Malut guna memastikan revitalisasi berjalan sesuai rencana dan standar […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Tiga Kampus Besar di Maluku Utara Gelar Sparing Debat Hukum, Bahas 21 Isu Strategis Nasional

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 362
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Tiga lembaga debat hukum dari universitas terkemuka di Provinsi Maluku Utara sukses menggelar kolaborasi akbar bertajuk “Sparing Debat Hukum 2026”. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, 15–19 Januari 2026 ini, bertujuan untuk mencetak generasi muda yang kritis dan peka terhadap dinamika ketatanegaraan nasional. Kolaborasi ini melibatkan tiga organisasi kemahasiswaan, yakni Centre for […]

  • Kondisi mesin pompa air yang mengalami kerusakan di Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. (Sumber foto: Istimewa)

    Sebulan Mesin Pompa Rusak, Warga Desa Muhajirin Morotai Hidup dalam Kecemasan Akan Genangan Air

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO) — Warga Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, menyampaikan harapan agar kerusakan mesin pompa air di wilayah mereka dapat segera mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Mesin tersebut diketahui telah tidak berfungsi selama kurang lebih satu bulan terakhir dan dikhawatirkan dapat memicu genangan air, terutama saat curah hujan meningkat. Seorang warga berinisial […]

expand_less