Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » WARTA KESEHATAN » Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian RSUD Sanana yang Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

Keluarga Laporkan Dugaan Kelalaian RSUD Sanana yang Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, Sanana, 16 September 2025 – Seorang warga Kabupaten Kepulauan Sula, Manaf Umaternate, resmi melaporkan dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana. Laporan tersebut menyebut bahwa kelalaian petugas medis berujung pada meninggalnya putri kandungnya, Raina Umaternate, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pengaduan tertulis, pasien Raina Umaternate dibawa ke RSUD Sanana pada 13 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIT setelah mengeluhkan sakit pinggang yang diduga tanda persalinan.

  • Setibanya di UGD, pasien diperiksa, lalu keluarga diminta menebus resep obat tanpa tindakan medis lanjutan. Pasien kemudian dipindahkan ke ruang kebidanan.
  • Di ruang kebidanan hanya terdapat satu petugas jaga. Pasien ditempatkan di kamar tanpa pendampingan intensif. Keluarga diminta memanggil petugas jika pasien merasa kesakitan.
  • Pada pukul 02.00 WIT, pasien kembali mengalami sakit. Setelah diperiksa, keluarga diminta keluar dari ruangan tanpa penjelasan detail.
  • Pukul 04.00 WIT, petugas menyampaikan pasien sudah melahirkan namun plasenta belum keluar.
  • Sekitar 05.00 WIT, pasien mengalami pendarahan. Keluarga diminta mencari donor darah bergolongan A. Petugas laboratorium menyatakan stok tersedia, namun pihak kebidanan menunda pemberian rekomendasi hingga keluarga mendesak.
  • Pukul 06.00 WIT, setelah transfusi darah belum sempat dilakukan, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga mengaku petugas baru melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) setelah pasien meninggal. Bahkan dokter spesialis kebidanan, dr. Wili, baru datang sekitar pukul 07.00 WIT.

Dugaan Kelalaian

Manaf Umaternate menyatakan, tindakan petugas yang menunda pelayanan darurat, tidak mendampingi pasien secara intensif, serta lambat dalam memberikan rekomendasi transfusi darah merupakan bentuk kelalaian medis.

Ia menegaskan kelalaian tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 440 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengenai pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan,

Tuntutan Keluarga

Melalui surat pengaduan resmi, Manaf Umaternate menuntut:

  1. Dilakukannya investigasi menyeluruh atas dugaan kelalaian pelayanan medis RSUD Sanana.
  2. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.**(Red)
  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Idra Faudu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida di Kota Tangerang

    LBH Ansor Ternate Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida di Kota Tangerang. Insiden ini dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera […]

  • Flayer

    Transmigrasi Patlean Dinilai Stagnan, IKPM-HT dan PSPK UGM Siap Buka Dialog Publik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Program transmigrasi yang selama ini diproyeksikan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi kawasan pedesaan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan struktural, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Transmigrasi Patlean di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang meliputi SP 1, SP 2, SP 4, […]

  • Pelatihan Peacemaker TFT 2025 Resmi Digelar di Ternate, Siapkan Kader Perdamaian dari Berbagai Kalangan

    Pelatihan Peacemaker TFT 2025 Resmi Digelar di Ternate, Siapkan Kader Perdamaian dari Berbagai Kalangan

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 759
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate, 15 Juni 2025 – Pelatihan Peacemaker Training for Trainer (TFT) 2025 resmi digelar selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Juni, bertempat di Asrama Haji Ternate, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif, dengan partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat, termasuk GP […]

  • Source : Istimewa

    PAN Morotai Desak DPRD Panggil Perindagkop dan Agen BBM, Soroti Dugaan Permainan Harga Minyak Tanah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI (BALENGKO) – Gelombang keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga Minyak Tanah (BBM Bersubsidi) di Kabupaten Pulau Morotai menuai reaksi keras dari Ketua Formatur DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda. Ia menilai adanya kelemahan pengawasan serta sikap “takut” dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) dalam menindak pengecer nakal. […]

  • Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 918
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate menyatakan sikap atas penetapan 11 warga Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Warga tersebut dituduh melakukan tindakan melawan hukum saat melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel oleh PT Position. Kami menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk perlawanan terhadap […]

  • Komunitas Magister Maluku Utara DIY Tanyakan Arah Pendidikan Malut: Apakah Kita Sedang Membangun Sekolah atau Sekadar Bangunan?

    Komunitas Magister Maluku Utara DIY Tanyakan Arah Pendidikan Malut: Apakah Kita Sedang Membangun Sekolah atau Sekadar Bangunan?

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.451
    • 0Komentar

    Balengkospace.com, Yogyakarta, 15 Juni 2025 – Komunitas Magister Peduli Pendidikan Maluku Utara (KOMPPI-MU) di Yogyakarta menyuarakan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Melalui rilis pers resminya, KOMPPI menilai bahwa banyak program pendidikan yang dijalankan masih bersifat seremonial dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di daerah terpencil. Ketua KOMPPI […]

expand_less