Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RADAR KAMPUS » Sebut Jurnalis ‘Londo Ireng’, Presiden Prabowo Dikecam Koalisi AJI Yogyakarta dan Persma se-D.I.Yogyakarta

Sebut Jurnalis ‘Londo Ireng’, Presiden Prabowo Dikecam Koalisi AJI Yogyakarta dan Persma se-D.I.Yogyakarta

  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Gelombang protes keras melayang kepada Presiden Prabowo Subianto pascapidatonya dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis (23/07/2026). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta bersama Koalisi Pers Mahasiswa (Persma) se-DIY mengecam penggunaan istilah “londo ireng” yang dialamatkan kepada wartawan, jurnalis, pengamat, serta organisasi masyarakat sipil.

Melalui pernyataan resmi pada Minggu (26/07/2026), koalisi menilai pelabelan pejoratif tersebut bukan sekadar retorika politik biasa, melainkan ancaman serius yang berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial (watchdog) terhadap kekuasaan.

“Pelabelan negatif terhadap wartawan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap media independen, sekaligus menjadi pembenaran bagi meningkatnya intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis di lapangan,” tegas perwakilan koalisi pers dalam keterangan tertulisnya.

Koalisi mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, fungsi pengawasan pers dijamin penuh oleh Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kritik atas kebijakan negara tidak sepatutnya disamakan dengan aksi anti-negara atau distigmatisasi sebagai bentuk pengkhianatan.

Soroti Sensor Media dan Regulasi Berbahaya

Selain retorika pejabat publik, AJI Yogyakarta dan Persma se-DIY juga menyoroti maraknya kebijakan administratif yang dinilai membuka keran penyensoran media. Salah satu yang disorot tajam adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026.

Regulasi tersebut baru-baru ini dijadikan dasar pemblokiran konten jurnalistik milik Magdalene.co, yang dinilai menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi dan hak masyarakat atas informasi independen.

Lima Tuntutan Koalisi Pers

Menyikapi eskalasi tekanan terhadap kebebasan pers di Indonesia, Koalisi Persma se-DIY—yang terdiri dari 13 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) kampus ternama seperti UGM, UIN Sunan Kalijaga, UII, UNY, dan ISI,bersama AJI Yogyakarta melayangkan lima tuntutan tegas:

  1. Mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengasosiasikan wartawan, jurnalis, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil dengan istilah “londo ireng” karena berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.
  2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada komunitas pers atas pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk stigmatisasi terhadap kerja jurnalistik.
  3. Mendesak pemerintah menjamin perlindungan terhadap jurnalis serta menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  4. Mendesak pemerintah mencabut kebijakan dan regulasi yang membuka ruang penyensoran terhadap informasi publik, termasuk mengevaluasi implementasi PP. Nomor 71 Tahun 2019 dan mencabut Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 yang menjadi dasar pemblokiran media.
  5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi dan hak publik atas informasi.

“Kemerdekaan pers bukanlah hak istimewa wartawan, melainkan hak seluruh warga negara untuk memperoleh informasi yang benar dan bebas dari campur tangan kekuasaan. Ketika pers dibungkam, publiklah yang paling dirugikan,” tutup koalisi.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Source : Istimewa

    Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan, Massa SMIT Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT Arumba Jaya Perkasa

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA, 13 Februari 2026 (BALENGKO) – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (13/2). Massa menuntut intervensi pemerintah pusat terkait sengketa pembebasan lahan yang melibatkan PT Arumba Jaya Perkasa di Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Koordinator […]

  • ulisan opini tentang proyeksi IAIN Ternate menuju UIN Sultan Baabullah yang membahas transformasi akademik, tantangan jumlah mahasiswa, dan masa depan pendidikan Islam di Maluku Utara.

    Proyeksi IAIN Ternate Menuju UIN Sultan Baabullah: Transformasi Akademik dan Tantangan Masa Depan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 2.358
    • 1Komentar

    Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia yang di dalamnya adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate. Menjadi sesuatu yang niscaya bahwa ada sisi dan dinamika lain yang mengemuka dari civitas akademika agar dinyalakan api perubahan atau transformasi yang terjadi di lingkungan Kampus ke-islaman ini adalah besarnya ekspektasi-harapan publik Maluku Utara untuk bisa melihat […]

  • SSB Saremo Putra Gelar Buka Puasa Bersama dan Nobar di Kelurahan Tambula

    SSB Saremo Putra Gelar Buka Puasa Bersama dan Nobar di Kelurahan Tambula

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Tidore, (16/3/25) – Sekolah Sepak Bola (SSB) Saremo Putra Kelurahan Tambula, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), menggelar acara buka puasa bersama di Gedung Pertemuan Kelurahan Tambula. Acara ini juga diisi dengan nonton bareng (Nobar) film Cahaya dari Timur serta doa bersama. Sekitar 60 siswa yang terdaftar di SSB Saremo Putra hadir dalam […]

  • Kondisi mesin pompa air yang mengalami kerusakan di Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. (Sumber foto: Istimewa)

    Sebulan Mesin Pompa Rusak, Warga Desa Muhajirin Morotai Hidup dalam Kecemasan Akan Genangan Air

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO) — Warga Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, menyampaikan harapan agar kerusakan mesin pompa air di wilayah mereka dapat segera mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Mesin tersebut diketahui telah tidak berfungsi selama kurang lebih satu bulan terakhir dan dikhawatirkan dapat memicu genangan air, terutama saat curah hujan meningkat. Seorang warga berinisial […]

  • 12 Laga Tak Terkalahkan! Malut United Hajar Dewa United dengan Comeback Epik!

    12 Laga Tak Terkalahkan! Malut United Hajar Dewa United dengan Comeback Epik!

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Balengko Space, Jumat, 25 April 2025 – Malut United kembali membuktikan kelasnya sebagai calon juara dengan menaklukkan Dewa United FC 2-1 di kandang sendiri. Tim Naga Gamalama ini mempertahankan rekor fantastis 12 laga tanpa kekalahan sekaligus mengokohkan posisi atas klasemen Liga 1 Indonesia. Dewa United sempat mengguncang Malut United ketika Egy Maulana Vikri memanfaatkan umpan dengan baik lalu menghujamkannya ke gawang Malut United pada menit […]

  • Source : Istimewa

    GP Ansor Pulau Taliabu: Jamin Supremasi Hukum, Jangan Biarkan Opini Publik Mendikte Proses Penyidikan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 372
    • 0Komentar

    TALIABU (BALENGKO) , 16 Februari 2027 – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Saiful Hendra, menegaskan pentingnya menjaga integritas sistem hukum di tengah penanganan dugaan kasus tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh kalah atau diintervensi oleh giringan opini publik. Saat ini, kasus tersebut […]

expand_less