Janji Paparkan RAB Pasca Acara: Kadis Pariwisata Morotai Belum Juga Buka Data Pasca Acara Morofest 2026 Berakhir
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 60
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dinas Pariwisata Pulau Morotai sampai saat ini belum memberikan penjelasan soal anggaran Morofest 2026. (Source: Istimewa)
BALENGKO SPACE, MOROTAI – Penyelenggaraan Morotai Festival (Morofest) 2026 yang berlokasi di Jalan Central Business District (CBD), Kecamatan Morotai Selatan, menuai sorotan tajam terkait transparansi anggaran.
Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Mari Sri Noviena, S.E., M.M., hingga kini belum mampu memaparkan rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari total anggaran festival yang mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Minimnya transparansi ini sebenarnya sudah terlihat sejak hari pertama acara. Saat ditemui wartawan di sela-sela pembukaan festival di CBD pada Senin (26/10/2026) Bulan lalu, Mari Sri Noviena hanya menyebutkan nominal total anggaran. Ketika ditanya soal perincian dan dokumen RAB, Kepala Dinas Pariwisata sama sekali tidak menjelaskannya kepada awak media.
Pasca-berakhirnya festival pada Jumat (30/10/2026) bulan kemarin, publik kembali mendesak kejelasan terkait pengelolaan dana tersebut. Dalam keterangannya, Mari Sri Noviena berdalih bahwa anggaran Rp1,1 miliar tersebut sudah tepat sasaran dan terbagi ke dalam beberapa bidang tugas.
”Sudah, sudah tepat sasaran. Terkait untuk perlengkapan, panggung, kan kita dibagi seksi-seksi toh. Ada seksi acara, perlengkapan, seksi lomba, seksi dokumentasi. Itu juga, pokoknya sudah dibagi-bagi anggarannya dan sudah sesuai dengan RAPS lagi,” ujarnya.
Meski mengklaim anggaran sudah dibagi dan sesuai dengan RAPS, ketika diminta untuk merinci pos-pos pengeluaran dari total Rp1,1 miliar tersebut pada saat itu, Mari Sri Noviena mengelak dan mengaku belum dapat memberikan penjelasan mendetail mengenai item-item spesifiknya.
”Eh belum, belum, belum bisa saya rincikan,” singkatnya.
Menanggapi kekosongan informasi tersebut, pihak Dinas Pariwisata sempat menjanjikan bahwa rincian seluruh pos-pos anggaran akan dipaparkan secara lengkap setelah rangkaian kegiatan Morofest 2026 berakhir.
Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. Hingga Kamis (5/11/2026) hari ini, perincian anggaran yang dijanjitkan belum juga dirilis. Tidak ada dokumen RAB maupun rincian pos pengeluaran yang diserahkan kepada publik.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi ulang terkait transparansi tersebut kepada Kepala Dinas Pariwisata. Namun, hingga berita ini diturunkan, Mari Sri Noviena belum memberikan tanggapan maupun kepastian kapan dokumen RAB.
Padahal, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan skala besar seperti Morofest 2026 tunduk pada sejumlah regulasi ketat yang mewajibkan transparansi. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik, termasuk dinas di lingkungan pemerintah daerah, diwajibkan untuk menyediakan dan membuka akses informasi publik terkait anggaran dan keuangan secara terbuka.
Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah secara tegas mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Regulasi ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan informasi pengelolaan keuangan agar dapat diawasi dan diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Ketidaksanggupan Dinas Pariwisata Morotai untuk merinci Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai janji yang telah diucapkan, serta bungkamnya respons terhadap konfirmasi media, berpotensi mencederai semangat regulasi tersebut. Publik berhak mengetahui secara detail bagaimana setiap rupiah dari anggaran Rp1,1 miliar tersebut dialokasikan, guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Sikap Dinas Pariwisata yang enggan membuka rincian RAB ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai, keterbukaan informasi terkait pos-pos pengeluaran anggaran Morofest 2026 sangat krusial.
Hal ini demi memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat yang dianggarkan sebesar Rp1,1 miliar benar-benar dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan pariwisata dan ekonomi masyarakat Pulau Morotai, bukan sekadar habis dipakai tanpa jejak yang jelas.
- Penulis: Muh. Muzijad Mandea
- Editor: Redaksi BS

Saat ini belum ada komentar