ASN Diduga Terlibat Aksi Tolak DOB Sofifi, LBH Ansor Desak Mendagri Turun Tangan
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025
- visibility 677
- comment 0 komentar

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, SH | Sumber foto : Istimewa
Zulfikran menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, hak tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak boleh disertai intimidasi, kekerasan, atau tindakan yang merusak ketertiban umum.
“Demonstrasi tidak boleh dijadikan alat tekanan atau pemaksaan kehendak. Jika mengganggu pemerintahan atau menciptakan potensi konflik sosial, maka sudah masuk ranah pelanggaran hukum,” jelasnya.
LBH GP Ansor menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pembentukan DOB Sofifi adalah proses konstitusional yang harus dikawal secara objektif, terbuka, dan bebas dari tekanan politik lokal yang emosional.
“Rakyat membutuhkan pelayanan publik yang lebih baik, bukan konflik yang justru menguras energi pembangunan. Isu DOB sebaiknya disikapi secara rasional, bukan sebagai alat pencitraan politik,” tutup Zulfikran.(red)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar