Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

  • Penulis: Penulis : Mohammad Rifqi. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mohammad Rifqi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mubes HIMAIT 2025: Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob Menang Telak, Siap Pimpin Mahasiswa Timur Alma Ata

    Mubes HIMAIT 2025: Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob Menang Telak, Siap Pimpin Mahasiswa Timur Alma Ata

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 432
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Yogyakarta, 2 Juni 2025 – Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMAIT) Universitas Alma Ata Yogyakarta sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 pada Minggu, 1 Juni 2025. Dalam Mubes ini, pasangan Afif Sahli Buton dan Faldo Rettob terpilih sebagai ketua umum dan wakil ketua umum periode 2025–2026. Afif dan Faldo menang telak dalam pemungutan suara. Mereka […]

  • Bentor Hiasi Aksi Hari Buruh 1 Mei 2025 di Yogyakarta, Suarakan Tuntutan Pekerja

    Bentor Hiasi Aksi Hari Buruh 1 Mei 2025 di Yogyakarta, Suarakan Tuntutan Pekerja

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 2 Mei 2025 – Ribuan buruh dan elemen masyarakat turun ke jalan di Yogyakarta pada Kamis, 1 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Mereka memusatkan aksi di kawasan Titik Nol Kilometer sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan atas hak-hak pekerja. Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di Parkiran Abubakar Ali. Sekitar pukul […]

  • Dilema Guru Masa Kini: Tegas Disalahkan, Diam Dipertanyakan

    Dilema Guru Masa Kini: Tegas Disalahkan, Diam Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Mujais Apling, S.Pd.,M,.Pd (Dekan Fakultas Inovasi Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara)
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Memperingati Hari Guru tahun ini, bangsa Indonesia kembali diajak untuk menoleh sejenak pada realitas yang dihadapi para pendidik di seluruh pelosok negeri. Di balik peran mulia mereka dalam mencetak generasi masa depan, terdapat beban dan tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan beberapa dekade lalu. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga dituntut memahami dinamika sosial, tekanan […]

  • Panggung talkshow Kita Berkebaya di ARTJOG 2025 menampilkan Lantun Orchestra di Jogja National Museum.

    Talkshow Kita Berkebaya di ARTJOG 2025 Angkat Peran Perempuan dan Budaya

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 467
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA (8/8/25) – Sebagai bagian dari rangkaian acara ARTJOG 2025, sebuah talkshow bertajuk “Kita Berkebaya“ sukses digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Jogja National Museum. Acara ini menjadi sorotan publik karena mengusung isu penting seputar pemberdayaan perempuan melalui kebaya sebagai simbol budaya dan identitas nasional. Talkshow Kita Berkebaya diselenggarakan oleh Narasi, Bakti […]

  • Semangat kader muda Ansor di Pulau Obi. DTD I GP Ansor Halmahera Selatan menjadi ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, dan komitmen kebangsaan.

    Diklat Terpadu Dasar I GP Ansor Halsel Digelar di Obi, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Kepulauan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan (BALENGKO) – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Diklat Terpadu Dasar (DTD) ke-I di Gedung Serbaguna Kecamatan Obi, Desa Laiwui, pada 17–19 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kaderisasi sekaligus konsolidasi organisasi di wilayah kepulauan. DTD yang mengusung tema “Bela Agama, Bangsa dan Negara dalam Bingkai NKRI” diikuti […]

  • Source : Istimewa

    Bisa Ganggu Proses Hukum, GP Ansor Morotai Soroti Tekanan Opini Kasus Tunjangan DPRD

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO) – Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pulau Morotai, Safrudin Boy, memberikan pernyataan tegas terkait perkembangan dugaan persoalan tunjangan di DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024. Ia menekankan bahwa penanganan perkara yang kini tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus tetap berada dalam koridor negara hukum yang murni. Dalam keterangannya di Pulau Morotai […]

expand_less