Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

“Pemilihan pejabat oleh DPRD bukan langkah maju. Bukan pendewasaan demokrasi. Bukan solusi konflik. Ini Adalah pembangkangan terhadap konstitusi,” Mohammad Rifqi.

Konstitusi membuka dengan kalimat agung “Kedaulatan berada di tangan rakyat.” Namun dalam praktik politik mutakhir, kalimat itu tampaknya perlu direvisi menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat selagi tidak merepotkan elite.”

Wacana pemilihan pejabat publik oleh DPRD kembali mengemuka sebagai alternatif atas mekanisme pemilihan langsung. Argumentasi yang kerap diajukan mencakup efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan pencegahan konflik horizontal. Namun dibalik rasionalisasi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang patut dikritisi: menyempitnya ruang kedaulatan rakyat dan menguatnya politik transaksional ditingkat elite.

Jika dulu pemimpin harus turun ke pasar, ke sawah, ke kampung, kini cukup turun satu lantai – ke ruang fraksi. Jika dulu harus menjawab pertanyaan rakyat, kini cukup menjawab undangan rapat. Jika dulu legitimasi lahir dari bilik suara, kini cukup dari ketukan palu pimpinan sidang. Lebih cepat, lebih sunyi, dan lebih terkendali.

Secara hukum semua tampak rapi. Ada undang-undang, ada tata tertib, ada forum resmi. Secara konstitusional, negara tetap menyebut dirinya demokratis. Tetapi secara substansi, maknanya telah diperas. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kesempatan yang sama itu kini diterjemahkan secara kreatif “Suara rakyat terlalu berisik, diganti dengan bisikan elite.”

Dalam sistem pemilihan tidak langsung, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari partisipasi luas warga negara, melainkan dari keputusan segelintir aktor politik di lembaga perwakilan. Perubahan ini bukan sekadar teknis prosedural, tetapi menyentuh jantung demokrasi itu sendiri, yaitu prinsip bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.

Pemilihan oleh DPRD menggeser kontestasi politik dari arena publik ke ruang tertutup. Kompetisi gagasan, rekam jejak, dan program kerja yang semestinya diuji dihadapan pemilih, berubah menjadi proses lobi dan negosiasi antar elite. Dalam konteks ini, aktor politik tidak lagi berkepentingan membangun kepercayaan publik, melainkan membangun kesepakatan internal dengan fraksi-fraksi legislatif.

Situasi tersebut menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya oportunisme politik. Perantara kekuasaan, broker politik, dan jaringan kepentingan. Memperoleh posisi strategis sebagai penghubung antara calon pejabat dan anggota legislatif. Dukungan politik tidak diproduksi melalui persuasi ideologis, melainkan melalui kalkulasi untung-rugi yang bersifat pragmatis. Akibatnya, politik kehilangan dimensi etikanya dan direduksi menjadi aktivitas transaksional.

Ini Bukan Reformasi, Ini Pembangkangan

Undang-Undang Pilkada memang pernah membuka ruang pemilihan langsung sebagai koreksi atas praktik politik tertutup masa lalu. Tujuannya jelas: memperkuat partisipasi publik, legitimasi, dan akuntabilitas pemimpin daerah. Namun kini, sejarah seolah diputar ulang dengan kemasan baru.

Pemilihan oleh DPRD dijual sebagai solusi konflik dan penghematan anggaran. Seolah-olah masalah demokrasi adalah rakyat yang terlalu banyak, bukan elite yang terlalu rakus. Ironisnya, negara hukum dibanggakan, tetapi prinsip good governance perlahan dipreteli, yang tersisa hanya legalitas tanpa etika.

Pejabat yang lahir dari DPRD bukanlah pemimpin yang berdiri di atas mandat publik, melainkan manajer utang politik. Ia tidak menghitung suara rakyat, tetapi menghitung fraksi. Ia tidak takut kehilangan kepercayaan publik, tetapi takut kehilangan dukungan parlemen. Maka jangan heran jika kebijakan lebih rajin menyapa ruang rapat daripada ruang kelas, lebih akrab dengan proyek daripada penderitaan, lebih peduli pada stabilitas koalisi daripada keadilan sosial.

Pada akhirnya, pemilihan oleh DPRD bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan perubahan arah: dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis; dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan negosiasi. Pemerintahan hanya akan menjadi hasil kompromi elite – stabil dipermukaan, rapuh dalam kepercayaan, dan miskin dalam keadilan politik.

Dan jika rakyat menerima ini sebagai hal biasa, maka yang mati bukan hanya demokrasi tetapi harga diri politik sebagai warga negara.

  • Penulis: Penulis : Mohammad Rifqi. Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mohammad Rifqi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bumi Moloku Kie Raha sedang tidak baik-baik saja. Di balik ketenangan jejeran pulaunya, Maluku Utara kini menghadapi ujian berat: ancaman kekerasan seksual yang mulai merambah hingga ke jalanan kota dalam bentuk kekejaman yang nyata.

    Teror di Jalanan Kota : Pergeseran Wajah Kekerasan Seksual dari Ruang Privat ke Publik

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Sakila Korois (Mahasiswa komunikasi dan penyiaran islam IAIN Ternate)
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Ternate – Bumi Moloku Kie Raha sedang tidak baik-baik saja. Di balik ketenangan jejeran pulaunya, Maluku Utara kini menghadapi ujian berat: ancaman kekerasan seksual yang mulai merambah hingga ke jalanan kota dalam bentuk kekejaman yang nyata. Data Simfoni PPA hingga September 2025 mencatat angka yang mengkhawatirkan: 246 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, yang […]

  • Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi.

    Aktivitas Pembukaan Lahan AMP PT Intimkara di Cucumare Disorot, Izin Lingkungan Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 259
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi. Kegiatan tersebut bahkan belum diketahui memiliki dokumen lingkungan yang […]

  • Mahasiswa KKSD UMMU Kelompok 5 Desa Woda resmi memulai masa pengabdian masyarakat. Rencana program kerja disepakati lewat rapat koordinasi bersama pemdes.

    KKSD UMMU Kelompok 5 Desa Woda Siap Jalankan Pengabdian

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 305
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TIDORE – Komitmen pengabdian dan pengejawantahan catur dharma perguruan tinggi mulai digulirkan oleh rumpun mahasiswa Muhammadiyah di daratan Oba. Mahasiswa Kuliah Kerja Sosial dan Dakwah (KKSD UMMU Kelompok 5 Desa Woda) secara resmi memulai rangkaian program pengabdian masyarakat di Desa Woda, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (19/05/2026). Langkah awal pengabdian ini ditandai […]

  • Kemenkes: Cuaca Panas dan Padatnya Jemaah Picu Lonjakan ISPA di Tanah Suci

    Kemenkes: Cuaca Panas dan Padatnya Jemaah Picu Lonjakan ISPA di Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Balengko Space – Kementerian Kesehatan RI mengimbau jemaah haji Indonesia untuk waspada terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Hingga pertengahan Mei 2025, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah mencatat 7.957 kasus ISPA. Dilansir dari laman resmi Kemenkes, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM, menyebutkan bahwa suhu panas ekstrem […]

  • Organda Morotai Tolak Kenaikan Dexlite

    Tolak Kenaikan Dexlite, Organda Morotai Gelar Hearing di DPRD: Ancam Mogok Massal 7 Hari

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 360
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI, BALENGKO SPACE – Gelombang protes akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai menyasar sektor transportasi di daerah. Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Pulau Morotai menggelar aksi konvoi dan hearing di Kantor DPRD Pulau Morotai, Senin (11/5/2026). Aksi ini dipicu oleh kenaikan harga […]

  • Darurat Abrasi di Koloray: Jarak Rumah ke Pantai Tinggal 4 Meter

    Darurat Abrasi di Koloray: Jarak Rumah ke Pantai Tinggal 4 Meter

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Jainudin Naba
    • visibility 429
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Desa Koloray di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, menghadapi ancaman serius akibat abrasi pantai yang terus menggerus daratan. Kondisi ini tidak hanya mengancam infrastruktur pemukiman, tetapi juga berpotensi menghilangkan sumber air bersih bagi sekitar 600 jiwa penduduk setempat. Berdasarkan pantauan, bangunan penahan ombak (breakwater) yang sebelumnya dibangun melalui Program Nasional […]

expand_less