Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Demi Responsivitas Pelayanan, Kades Tanjung Saleh Jelaskan Konteks Penataan Perangkat Desa; DPMD Minta Perbaikan Administratif

Demi Responsivitas Pelayanan, Kades Tanjung Saleh Jelaskan Konteks Penataan Perangkat Desa; DPMD Minta Perbaikan Administratif

  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kepala Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morotai Utara, Halil Boba, menegaskan bahwa langkah penataan perangkat desa dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ia lakukan dilandasi oleh urgensi peningkatan kinerja pelayanan publik dan responsivitas terhadap keluhan warga. Langkah ini diambil setelah pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai tidak aktifnya fungsi LPM selama tiga bulan terakhir.

Penegasan tersebut disampaikan Halil Boba usai melakukan pertemuan internal dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (15/07/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala DPMD, Mujakir Sibua, yang meminta klarifikasi terkait mekanisme administrasi pemberhentian dua Kepala Urusan (Kaur) dan satu anggota LPM.

Sekretaris DPMD Pulau Morotai, yang mewakili hasil rapat tersebut kepada media, menyampaikan bahwa secara administratif, Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi cacat prosedur.

“Secara substansi, Bapak Kadis memahami dinamika di lapangan. Namun, secara regulasi, SK tersebut perlu diperbaiki agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, diminta untuk dilakukan pembatalan dan penyesuaian mekanisme,” ujar Sekretaris DPMD.

Konteks Kinerja dan Aspirasi Warga

Halil Boba menjelaskan bahwa keputusan menata ulang struktur perangkatnya bukan tanpa alasan. Ia menyoroti kinerja LPM yang dinilai stagnan dan tidak merespons aspirasi masyarakat.

“Fungsi utama LPM adalah menampung dan merespons aspirasi masyarakat. Namun faktanya, selama tiga bulan terakhir, LPM tidak aktif. Masyarakat kerap mengeluh karena suara mereka tidak didengar. Ini bukan sekadar soal ketidakhadiran saat pelantikan, melainkan soal fungsi yang tidak berjalan,” tegas Halil.

Ia juga menyayangkan polemik ini bermula dari penyebaran dokumen SK melalui media sosial tanpa adanya dialog terlebih dahulu. Menurut Halil, pendekatan kekeluargaan dan komunikasi langsung seharusnya menjadi prioritas sebelum isu dibawa ke ranah publik.

“Jika merasa dirugikan, seharusnya datang bertanya langsung. Jangan langsung memotret SK dan mengunggahnya ke media sosial. Itu yang membuat situasi menjadi rumit. Saya mempertahankan SK LPM karena ingin menunjukkan keseriusan saya dalam membenahi kinerja lembaga desa,” tambahnya.

Klarifikasi Ucapan dan Komitmen Kesetaraan

Terkait kontroversi pernyataannya sebelumnya, “Mau kerja apa kalau perempuan?”, Halil Boba secara terbuka mengakui bahwa kalimat tersebut keluar dalam kondisi emosi sesaat saat kegiatan kerja bakti, dan sama sekali tidak bermaksud merendahkan martabat perempuan.

“Saya akui itu salah. Bahasa saya saat itu terlalu emosional karena tekanan pekerjaan lapangan yang berat. Maksud saya bukan mendiskriminasi, melainkan menggambarkan realitas beban kerja fisik di desa. Saya siap meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang timbul,” ujar Halil Boba saat ditemui di kediamannya di Desa Daruba, RT 09 Leomonade.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan tindak lanjut dari masukan DPMD serta tokoh masyarakat, Halil Boba telah mengambil langkah konkret. Ia memutuskan untuk mengembalikan Ningsi Mandea, salah satu perangkat desa perempuan yang sempat diberhentikan, ke dalam struktur pemerintahan desa dengan penugasan baru yang lebih sesuai, yaitu mengelola data desa.

“Saya sudah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan Majelis Taklim. Ningsi Mandea akan kembali bertugas, namun dengan penempatan di bagian pengelolaan data agar lebih efektif,” jelasnya.

Siap Bertanggung Jawab Secara Hukum

Menanggapi arahan DPMD untuk membatalkan SK dan memperbaiki prosedur, Halil Boba menyatakan sikap kooperatif. Ia berkomitmen untuk segera merevisi administrasi tersebut sesuai koridor hukum.

Namun, terkait anggota LPM, Halil tetap pada pendiriannya untuk mempertanggungjawabkan alasan penataan tersebut di hadapan DPMD.

“Untuk masalah LPM, saya siap berhadapan dengan DPMD. Jika dipanggil, saya akan hadir memberikan penjelasan lengkap mengenai ketidakaktifan mereka. Saya siap menerima risiko dan konsekuensi hukum, asalkan prosesnya adil dan melihat fakta kinerja di lapangan,” pungkasnya.

Polemik ini diharapkan dapat menjadi evaluasi bersama bagi pemerintah desa dan dinas terkait untuk menciptakan tata kelola desa yang tidak hanya benar secara administrasi, tetapi juga efektif dalam melayani masyarakat.

  • Penulis: Mujizad Mandea

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fahri Sibua (Ketua Bidang Ekonomi DPD II KNPI Pulau Morotai)

    Ujian Penegakan Hukum: Menanti Ketegasan Polri dalam Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Paman terhadap Keponakan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Fahri Sibua (Ketua Bidang Ekonomi DPD II KNPI Pulau Morotai)
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Pemerkosaan hari ini sudah menjadi salah satu masalah paling serius dalam kehidupan sosial dan hukum kita. Kejahatan ini bukan hanya merusak tubuh korban, tetapi juga menghilangkan rasa aman, martabat, dan masa depan seseorang, terlebih ketika korbannya adalah anak dan pelakunya diduga berasal dari lingkungan keluarga sendiri. Karena itu, saya melihat perkara dugaan paman memperkosa keponakannya […]

  • Pengukuhan Paskibraka Maluku Utara 2025 oleh Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara.

    Pengukuhan Paskibraka Maluku Utara 2025 oleh Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 907
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 16 Agustus 2025 – Paskibraka Maluku Utara 2025 resmi menjalani prosesi pengukuhan pada Jumat Sore (15/8/25)  di Aula Nuku, lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara . Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, memimpin langsung upacara pengukuhan dan bertindak sebagai Pembina Upacara. Beliau mengukuhkan para anggota dengan penuh khidmat dan menegaskan pentingnya […]

  • jccnetwork.id

    Dugaan Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, LBH Ansor Siapkan Laporan ke KPK dan MKD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Balengko Space — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan akan membawa dugaan konflik kepentingan serta potensi pelanggaran perizinan di sektor pertambangan nikel ke tingkat nasional. Langkah ini, menurut LBH Ansor, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan pengujian hukum atas sejumlah temuan awal yang mereka himpun. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, […]

  • Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tunjukkan Komitmen Nyata Dampingi Jamaah Haji 2025

    Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tunjukkan Komitmen Nyata Dampingi Jamaah Haji 2025

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.108
    • 1Komentar

    Makassar, 10 Mei 2025 (balengkospace.com) – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi jamaah haji. Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas keberangkatan Kloter 13 yang terdiri dari calon jamaah haji asal Kota Ternate, Kepulauan Sula, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara, Jumat malam, 9 Mei 2025. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat […]

  • Rumah Layak untuk Warga, PMII Ternate Dukung Langkah Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin

    Rumah Layak untuk Warga, PMII Ternate Dukung Langkah Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Ternate (Balengko Space) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Ternate mendukung penuh program 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Ketua PMII Kota Ternate, Safrian Sula, menilai program ini memberi dampak nyata. Banyak warga dengan […]

  • Dr. Lukman Tamhir, M.Pd saat pelantikan sebagai Kepala MAN 2 Tidore Kepulauan (Tikep).

    Dr. Lukman Tamhir Dilantik Jadi Kepala MAN 2 Tidore Kepulauan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 391
    • 0Komentar

    SOFIFI, BALENGKO SPACE – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tidore Kepulauan (Tikep) resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Dr. Lukman Tamhir, S.Ag., M.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MAN 1 Kota Ternate, resmi dilantik menjadi Kepala MAN 2 Tikep pada Selasa (21/04/2026). Pelantikan jebolan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini membawa harapan besar […]

expand_less