Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Demi Responsivitas Pelayanan, Kades Tanjung Saleh Jelaskan Konteks Penataan Perangkat Desa; DPMD Minta Perbaikan Administratif

Demi Responsivitas Pelayanan, Kades Tanjung Saleh Jelaskan Konteks Penataan Perangkat Desa; DPMD Minta Perbaikan Administratif

  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kepala Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morotai Utara, Halil Boba, menegaskan bahwa langkah penataan perangkat desa dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ia lakukan dilandasi oleh urgensi peningkatan kinerja pelayanan publik dan responsivitas terhadap keluhan warga. Langkah ini diambil setelah pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai tidak aktifnya fungsi LPM selama tiga bulan terakhir.

Penegasan tersebut disampaikan Halil Boba usai melakukan pertemuan internal dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (15/07/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala DPMD, Mujakir Sibua, yang meminta klarifikasi terkait mekanisme administrasi pemberhentian dua Kepala Urusan (Kaur) dan satu anggota LPM.

Sekretaris DPMD Pulau Morotai, yang mewakili hasil rapat tersebut kepada media, menyampaikan bahwa secara administratif, Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi cacat prosedur.

“Secara substansi, Bapak Kadis memahami dinamika di lapangan. Namun, secara regulasi, SK tersebut perlu diperbaiki agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, diminta untuk dilakukan pembatalan dan penyesuaian mekanisme,” ujar Sekretaris DPMD.

Konteks Kinerja dan Aspirasi Warga

Halil Boba menjelaskan bahwa keputusan menata ulang struktur perangkatnya bukan tanpa alasan. Ia menyoroti kinerja LPM yang dinilai stagnan dan tidak merespons aspirasi masyarakat.

“Fungsi utama LPM adalah menampung dan merespons aspirasi masyarakat. Namun faktanya, selama tiga bulan terakhir, LPM tidak aktif. Masyarakat kerap mengeluh karena suara mereka tidak didengar. Ini bukan sekadar soal ketidakhadiran saat pelantikan, melainkan soal fungsi yang tidak berjalan,” tegas Halil.

Ia juga menyayangkan polemik ini bermula dari penyebaran dokumen SK melalui media sosial tanpa adanya dialog terlebih dahulu. Menurut Halil, pendekatan kekeluargaan dan komunikasi langsung seharusnya menjadi prioritas sebelum isu dibawa ke ranah publik.

“Jika merasa dirugikan, seharusnya datang bertanya langsung. Jangan langsung memotret SK dan mengunggahnya ke media sosial. Itu yang membuat situasi menjadi rumit. Saya mempertahankan SK LPM karena ingin menunjukkan keseriusan saya dalam membenahi kinerja lembaga desa,” tambahnya.

Klarifikasi Ucapan dan Komitmen Kesetaraan

Terkait kontroversi pernyataannya sebelumnya, “Mau kerja apa kalau perempuan?”, Halil Boba secara terbuka mengakui bahwa kalimat tersebut keluar dalam kondisi emosi sesaat saat kegiatan kerja bakti, dan sama sekali tidak bermaksud merendahkan martabat perempuan.

“Saya akui itu salah. Bahasa saya saat itu terlalu emosional karena tekanan pekerjaan lapangan yang berat. Maksud saya bukan mendiskriminasi, melainkan menggambarkan realitas beban kerja fisik di desa. Saya siap meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang timbul,” ujar Halil Boba saat ditemui di kediamannya di Desa Daruba, RT 09 Leomonade.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan tindak lanjut dari masukan DPMD serta tokoh masyarakat, Halil Boba telah mengambil langkah konkret. Ia memutuskan untuk mengembalikan Ningsi Mandea, salah satu perangkat desa perempuan yang sempat diberhentikan, ke dalam struktur pemerintahan desa dengan penugasan baru yang lebih sesuai, yaitu mengelola data desa.

“Saya sudah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan Majelis Taklim. Ningsi Mandea akan kembali bertugas, namun dengan penempatan di bagian pengelolaan data agar lebih efektif,” jelasnya.

Siap Bertanggung Jawab Secara Hukum

Menanggapi arahan DPMD untuk membatalkan SK dan memperbaiki prosedur, Halil Boba menyatakan sikap kooperatif. Ia berkomitmen untuk segera merevisi administrasi tersebut sesuai koridor hukum.

Namun, terkait anggota LPM, Halil tetap pada pendiriannya untuk mempertanggungjawabkan alasan penataan tersebut di hadapan DPMD.

“Untuk masalah LPM, saya siap berhadapan dengan DPMD. Jika dipanggil, saya akan hadir memberikan penjelasan lengkap mengenai ketidakaktifan mereka. Saya siap menerima risiko dan konsekuensi hukum, asalkan prosesnya adil dan melihat fakta kinerja di lapangan,” pungkasnya.

Polemik ini diharapkan dapat menjadi evaluasi bersama bagi pemerintah desa dan dinas terkait untuk menciptakan tata kelola desa yang tidak hanya benar secara administrasi, tetapi juga efektif dalam melayani masyarakat.

  • Penulis: Mujizad Mandea

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Darul Falah Raih Prestasi Gemilang dalam STQH 2025 di Halmahera Timur

    Santri Darul Falah Raih Prestasi Gemilang dalam STQH 2025 di Halmahera Timur

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Halmahera Timur, Maret 2025 – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Halmahera Timur kembali menjadi ajang prestasi bagi santri-santri dari Pesantren Darul Falah. Pada event tahun ini, Darul Falah mengikutkan empat santri terbaiknya yang bersaing dalam cabang lomba hafalan hadist. Meskipun hanya mengirimkan beberapa perwakilan, hasil […]

  • Dokumentasi Panen Jagung SMKN 4 Tidore oleh Wakil Gubernur Maluku Utara di Tayawe. Play Button

    Sinergi Vokasi: Wagub Sarbin Sehe dan Kadikbud Malut Panen 2 Ton Jagung di SMKN 4 Tikep

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 314
    • 0Komentar

    TIDORE, BALENGKO SPACE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat ketahanan pangan daerah dengan mengintegrasikan sektor pendidikan vokasi. Langkah ini selaras dengan visi kemandirian bangsa yang diperkuat melalui tiga regulasi terbaru Presiden Prabowo Subianto, yakni Perpres Nomor 14 Tahun 2026, Inpres Nomor 2 Tahun 2026, serta Inpres Nomor 3 Tahun 2026. Sebagai aksi nyata di […]

  • Arti jahil murakkab

    Sindrom Pahlawan Kesiangan: Ketika Kekuasaan Melahirkan Kebijakan Berbasis Selera

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Oleh: Hamdy M. Zen Dosen PBA IAIN Ternate
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Secara bahasa, kata jahil berasal dari bahasa Arab al-jahl yang berarti: tidak mengetahui, kebodohan, lawan dari ilmu. Orang yang jahil adalah orang yang tidak memiliki pengetahuan atau bertindak tanpa dasar ilmu. Sementara itu, beberapa ulama menjelaskan makna jahil sebagai berikut: Imam Al-Raghib Al-Ashfahani menjelaskan bahwa jahil adalah kosongnya jiwa dari ilmu dan pengetahuan yang benar. […]

  • Ketua Panitia Konfercab II NU Kota Tidore Kepulauan, Jafar Noh Idrus, saat memimpin rapat persiapan jelang pelaksanaan Konfercab NU, Jumat (19/12/2025).

    Jelang Konfercab NU II, Jafar Serukan Penghijauan dan Konsolidasi NU di Kota Tidore

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) — H-1 menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) ke-II Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tidore Kepulauan, Ketua Panitia, Jafar Noh Idrus, menyerukan kepada seluruh Badan Otonom (Banom) NU agar wajib hadir dan berpartisipasi aktif dalam agenda lima tahunan tersebut. Hal itu disampaikan Jafar saat ditemui awak media di sela-sela rapat persiapan panitia, Jumat (19/12/2025). Menurut […]

  • Membaca Buku di Atas Perahu Bocor

    Membaca Buku di Atas Perahu Bocor

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Pendidikan kerap dipuji sebagai jalan utama menuju kemajuan. Ia disebut jembatan masa depan, tangga mobilitas sosial, bahkan mesin peradaban. Namun, di balik retorika yang berulang, ada kenyataan yang jarang diucapkan dengan jujur: banyak anak Indonesia hari ini sedang belajar dalam kondisi yang rapuh, seolah membaca buku di atas perahu bocor. Perahu itu tidak selalu tampak […]

  • Foto para pimpinan dan kader Fatayat NU Kepulauan Sula berpose bersama pada pembukaan Konfercab III di Sanana, 23 November 2025.

    Konferensi Cabang Ke-III Fatayat NU Kepulauan Sula Resmi Digelar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sanana (BALENGKO) – Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kepulauan Sula resmi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-III di Sanana pada Ahad (23/11). Kegiatan ini mengusung tema: “Menguat Bersama, Maju Bersama untuk Perempuan Indonesia dan Peradaban Dunia.” Ketua PC Fatayat NU Kepulauan Sula, Faujia Buamona, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan organisasi melalui kaderisasi yang berjenjang dan […]

expand_less