Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

LBH Ansor Ternate Soroti Pemasangan Plang Polda Malut di Ubo-Ubo, Minta Proses Dialog Dikedepankan

  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 1.019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, Ternate | 24 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyampaikan keprihatinan atas langkah Polda Maluku Utara dalam perkara pertanahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, terutama terkait pemasangan plang peringatan hukum yang ditujukan kepada warga.

Plang tersebut mencantumkan pasal-pasal pidana seperti Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, serta Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 51 Tahun 1960, yang menyebut warga menempati lahan milik institusi kepolisian secara tidak sah.

Menurut LBH Ansor, langkah tersebut terkesan tergesa-gesa dan tidak mencerminkan semangat penyelesaian sengketa secara persuasif. Padahal, beberapa hari sebelumnya, LBH Ansor diundang dan hadir dalam audiensi resmi antara Polda Malut dan BPN Maluku Utara, yang saat itu menyampaikan kesediaan membuka ruang mediasi terbuka dengan warga.

“Kami melihat adanya inkonsistensi sikap. Dialog baru saja dilakukan, tapi tiba-tiba muncul somasi lanjutan dan pemasangan plang ancaman pidana. Ini bisa menimbulkan tekanan psikologis kepada masyarakat,” ujar Ketua LBH Ansor Kota Ternate Zulfikran Bailussy dalam keterangannya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, menyerukan perlunya penyidikan menyeluruh dalam kasus dugaan penyertaan modal PT Taliabu Jaya Mandiri.

    Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM), LBH Ansor Malut: “Kejati Maluku Utara Harus Ambil Alih Penanganan Perkara”

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap terkait perkembangan kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Perumda PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) yang kini menyeret empat tersangka. Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, menilai bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis, melainkan perlu ditelusuri hingga level pembuat kebijakan. […]

  • Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi.

    Aktivitas Pembukaan Lahan AMP PT Intimkara di Cucumare Disorot, Izin Lingkungan Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 196
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi. Kegiatan tersebut bahkan belum diketahui memiliki dokumen lingkungan yang […]

  • Yance Sayuri Cetak Hattrick, Malut United Hajar PSIS Semarang 5-1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate

    Yance Sayuri Cetak Hattrick, Malut United Hajar PSIS Semarang 5-1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Ternate (balengkospace.com) – Malut United tampil tajam saat menjamu PSIS Semarang di Stadion Gelora Kie Raha, Jumat malam, 16 Mei 2025. Tim tuan rumah menang telak 5-1. Yance Sayuri jadi bintang utama lewat hattrick gemilangnya. Gol pertama datang pada menit ke-15. Yance Sayuri mencetak gol setelah menyambar bola muntah hasil tembakan Chino yang ditepis kiper […]

  • GP Ansor Maluku Utara Dukung Penuh Pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi

    GP Ansor Maluku Utara Dukung Penuh Pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 875
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate, (21/7/25) – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku Utara menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif Abdullah, sebagai respons atas munculnya sejumlah penolakan terhadap status Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Syarif, Sofifi memiliki […]

  • Membaca Buku di Atas Perahu Bocor

    Membaca Buku di Atas Perahu Bocor

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Pendidikan kerap dipuji sebagai jalan utama menuju kemajuan. Ia disebut jembatan masa depan, tangga mobilitas sosial, bahkan mesin peradaban. Namun, di balik retorika yang berulang, ada kenyataan yang jarang diucapkan dengan jujur: banyak anak Indonesia hari ini sedang belajar dalam kondisi yang rapuh, seolah membaca buku di atas perahu bocor. Perahu itu tidak selalu tampak […]

  • Roni Zaenuri

    Wacana Revisi Perda Miras dan Pelacuran Ditentang, SAPMA PP: Bisa Rusak Moral Generasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Kota Tangerang (BALENGKO) — Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran menuai penolakan dari berbagai pihak. Kedua perda tersebut rencananya masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Tangerang tahun 2026. Namun, sejumlah elemen masyarakat menilai revisi aturan […]

expand_less