Menggali Api Islam Cak Nur
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- visibility 448
- comment 0 komentar

Sumber Foto: Istimewa
Dikisahkan dalam novel Merdeka Sejak Hati karya Ahmad Faudi, suatu ketika Mintaredja, seorang politisi dan pejabat pemerintahan pada masa Orde Baru, mengajukan pertanyaan kepada Lafran Pane: mengapa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus bersikap independen?
“Kami independen tidak bergabung dan menjadi bagian dari partai politik untuk membuktikan kesungguhan kami mempersatukan semua bagian umat tidak peduli partai dan golongan”. Ucap Lafran Pane.
Tanpa mengurangi maksud, pengalaman ini mengingatkan saya kembali pada buku karya Ahmad Gaus berjudul Api Islam Nurcholish Madjid. Buku setebal 334 halaman ini ditulis dengan diksi yang sederhana namun mendalam, sehingga memudahkan pembaca untuk memahaminya. Pada awal bulan Juni yang lalu, saya secara khusus meluangkan waktu sekitar dua minggu untuk menuntaskan pembacaan buku tersebut.
Dalam karyanya, Ahmad Gaus menggali secara lebih mendalam kehidupan sosok manusia dengan berjuta konsep dan gagasan besar untuk Islam dan Indonesia. Mulai dari pengalaman kelahiran, cita-cita masa kecil, perjalanan menjadi mahasiswa dan bergabung dalam HMI, hingga memimpin HMI selama dua periode berturut-turut, yakni 1966–1969 dan 1969–1971, serta keterlibatannya dalam pendirian Universitas Paramadina.
Hal yang menjadi poin penting bagi saya adalah jejak-jejak keradikalan pemikirannya pada era 1968 dan 1970 yang terekam melalui makalah-makalah yang menghiasi jagat media kala itu. Salah satu makalah yang dipresentasikan di Taman Ismail Marzuki (TIM) berjudul Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat. Di dalamnya terdapat satu kalimat yang, menurut saya, perlu kembali diperbincangkan, yaitu slogan “Islam Yes, Partai Islam No”. Pertanyaan lanjutannya adalah bagaimana melihat relevansi gagasan tersebut dalam konstelasi politik Tanah Air pada masa kini.
Pada era 1950-an, partai-partai Islam diposisikan secara sangat sakral di Indonesia. Warga negara yang beragama Islam seolah-olah diwajibkan memilih partai Islam, karena suara umat dipandang memiliki kaitan langsung dengan urusan akhirat (surga). Cara pandang semacam ini secara implisit menempatkan Islam seakan-akan identik dengan partai politik. Padahal, Islam bukanlah partai politik; yang ada adalah partai-partai politik yang didirikan oleh orang-orang Islam.
Oleh karena itu, apa pun bentuk partainya, setiap insan berakal seharusnya mampu membedakan secara jernih mana urusan dunia (politik) dan mana urusan agama (akhirat). Dalam kerangka inilah Nurcholish Madjid, atau yang akrab disapa Cak Nur, mengemukakan slogan “Islam Yes, Partai Islam No” yang ia jelaskan melalui konsep sekularisasi suatu konsep yang sayangnya kerap disalahpahami di Indonesia.
Konsep sekularisasi yang dimaksud adalah proses pembebasan manusia dari pola pikir religius-mistik yang cenderung mensakralkan hal-hal yang sebenarnya bersifat profan, serta pembebasan manusia dari legitimasi sakral yang tidak pada tempatnya (desakralisasi).
Dalam pengertian sederhananya, hal-hal yang tidak bersifat sakral, seperti partai politik berbasis Islam, tidak seharusnya diperlakukan seolah-olah sakral. Konsep ini bukan berarti upaya memisahkan secara total antara politik (negara) dan agama (akhirat), melainkan menegaskan perlunya pembedaan yang jelas antara ranah urusan politik dan ranah urusan akhirat. Dengan kata lain, membedakan bukan berarti memisahkan.
Fenomena umum yang ditemukan Cak Nur pada masa itu menunjukkan bahwa para pemimpin partai Islam yang ada tidak lagi berfungsi sebagai penyalur aspirasi umat Islam secara autentik, tetapi lebih banyak berjuang untuk kepentingan kelompok tertentu.
Pertanyaan kritis yang kemudian muncul adalah: bagaimana kondisi tersebut jika dibandingkan dengan situasi sekarang, dengan berbagai dinamika politik nasional yang berkembang? Di atas tubuh bangsa ini, seolah tumbuh semacam absurditas.
Berbagai peristiwa sosial, politik, hukum, agama, ekonomi, dan pendidikan dewasa ini menunjukkan bahwa bangsa kita seakan terkurung dalam sebuah panggung teater, di mana publik disuguhi beragam pertunjukan dan kebijakan yang bernuansa absurditas.
Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil tidak selalu berpijak pada akal sehat publik dan cita-cita luhur berbangsa, tetapi kerap kali lebih dekat dengan logika panggung dan dramatika kekuasaan.
“Agama sering dijadikan jubah moral bagi kepentingan kebijakan yang busuk” tulis Richard Tawney.
Mungkinkah ada politisasi agama? Demi kepentingan individu dan kelompok tertentu, ya mungkin saja ada. Banyak yang hadir dengan topeng politik berwajah ganda agar dapat menarik simpatisan, hadir bagikan juru selamat, bernarasi dengan kata-kata santun lemah lembut, sekali-kali ayat dikeluarkan.
Dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tradisi intelektual tidak seharusnya pernah mati hanya karena gelar dan jabatan. Di lingkungan himpunan inilah lahir dan tumbuh sejumlah tokoh pembaharu pemikiran Islam sekaligus tokoh bangsa.
Salah satu figur penting yang dapat disebut adalah Nurcholish Madjid (Cak Nur). Ia berpijak pada pesan-pesan suci kenabian dan meletakkan gagasan dasar mengenai hubungan keislaman dan keindonesiaan dalam kerangka emansipasi dan pemenuhan hajat hidup orang banyak.
Cak Nur akan terus “hidup” melalui karya-karya tulisnya, dan menjadi semakin menghidupkan bagi mereka yang senantiasa mentransformasikan dan mengaktualisasikan pikiran-pikiran besarnya dalam konteks kekinian.
Al-fatihah kepada Nurcholish Madjid. Semoga Tuhan selalu merahmati kuburnya dengan cahaya sepanjang zaman.
Demikian Tulisannya semoga bermanfaat
Waungllahualawisawab
Bandung 26 November 2025
- Penulis: Arsrhum
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar