Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Menggali Api Islam Cak Nur

Menggali Api Islam Cak Nur

  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 614
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Dikisahkan dalam novel Merdeka Sejak Hati karya Ahmad Faudi, suatu ketika Mintaredja, seorang politisi dan pejabat pemerintahan pada masa Orde Baru, mengajukan pertanyaan kepada Lafran Pane: mengapa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus bersikap independen?

“Kami independen tidak bergabung dan menjadi bagian dari partai politik untuk membuktikan kesungguhan kami mempersatukan semua bagian umat tidak peduli partai dan golongan”. Ucap Lafran Pane.

Tanpa mengurangi maksud, pengalaman ini mengingatkan saya kembali pada buku karya Ahmad Gaus berjudul Api Islam Nurcholish Madjid. Buku setebal 334 halaman ini ditulis dengan diksi yang sederhana namun mendalam, sehingga memudahkan pembaca untuk memahaminya. Pada awal bulan Juni yang lalu, saya secara khusus meluangkan waktu sekitar dua minggu untuk menuntaskan pembacaan buku tersebut.

Dalam karyanya, Ahmad Gaus menggali secara lebih mendalam kehidupan sosok manusia dengan berjuta konsep dan gagasan besar untuk Islam dan Indonesia. Mulai dari pengalaman kelahiran, cita-cita masa kecil, perjalanan menjadi mahasiswa dan bergabung dalam HMI, hingga memimpin HMI selama dua periode berturut-turut, yakni 1966–1969 dan 1969–1971, serta keterlibatannya dalam pendirian Universitas Paramadina.

Hal yang menjadi poin penting bagi saya adalah jejak-jejak keradikalan pemikirannya pada era 1968 dan 1970 yang terekam melalui makalah-makalah yang menghiasi jagat media kala itu. Salah satu makalah yang dipresentasikan di Taman Ismail Marzuki (TIM) berjudul Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat. Di dalamnya terdapat satu kalimat yang, menurut saya, perlu kembali diperbincangkan, yaitu slogan “Islam Yes, Partai Islam No”. Pertanyaan lanjutannya adalah bagaimana melihat relevansi gagasan tersebut dalam konstelasi politik Tanah Air pada masa kini.

Pada era 1950-an, partai-partai Islam diposisikan secara sangat sakral di Indonesia. Warga negara yang beragama Islam seolah-olah diwajibkan memilih partai Islam, karena suara umat dipandang memiliki kaitan langsung dengan urusan akhirat (surga). Cara pandang semacam ini secara implisit menempatkan Islam seakan-akan identik dengan partai politik. Padahal, Islam bukanlah partai politik; yang ada adalah partai-partai politik yang didirikan oleh orang-orang Islam.

Oleh karena itu, apa pun bentuk partainya, setiap insan berakal seharusnya mampu membedakan secara jernih mana urusan dunia (politik) dan mana urusan agama (akhirat). Dalam kerangka inilah Nurcholish Madjid, atau yang akrab disapa Cak Nur, mengemukakan slogan “Islam Yes, Partai Islam No” yang ia jelaskan melalui konsep sekularisasi suatu konsep yang sayangnya kerap disalahpahami di Indonesia.

Konsep sekularisasi yang dimaksud adalah proses pembebasan manusia dari pola pikir religius-mistik yang cenderung mensakralkan hal-hal yang sebenarnya bersifat profan, serta pembebasan manusia dari legitimasi sakral yang tidak pada tempatnya (desakralisasi).

Dalam pengertian sederhananya, hal-hal yang tidak bersifat sakral, seperti partai politik berbasis Islam, tidak seharusnya diperlakukan seolah-olah sakral. Konsep ini bukan berarti upaya memisahkan secara total antara politik (negara) dan agama (akhirat), melainkan menegaskan perlunya pembedaan yang jelas antara ranah urusan politik dan ranah urusan akhirat. Dengan kata lain, membedakan bukan berarti memisahkan.

Fenomena umum yang ditemukan Cak Nur pada masa itu menunjukkan bahwa para pemimpin partai Islam yang ada tidak lagi berfungsi sebagai penyalur aspirasi umat Islam secara autentik, tetapi lebih banyak berjuang untuk kepentingan kelompok tertentu.

Pertanyaan kritis yang kemudian muncul adalah: bagaimana kondisi tersebut jika dibandingkan dengan situasi sekarang, dengan berbagai dinamika politik nasional yang berkembang? Di atas tubuh bangsa ini, seolah tumbuh semacam absurditas.

Berbagai peristiwa sosial, politik, hukum, agama, ekonomi, dan pendidikan dewasa ini menunjukkan bahwa bangsa kita seakan terkurung dalam sebuah panggung teater, di mana publik disuguhi beragam pertunjukan dan kebijakan yang bernuansa absurditas.

Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil tidak selalu berpijak pada akal sehat publik dan cita-cita luhur berbangsa, tetapi kerap kali lebih dekat dengan logika panggung dan dramatika kekuasaan.

“Agama sering dijadikan jubah moral bagi kepentingan kebijakan yang busuk” tulis Richard Tawney.

Mungkinkah ada politisasi agama? Demi kepentingan individu dan kelompok tertentu, ya mungkin saja ada. Banyak yang hadir dengan topeng politik berwajah ganda agar dapat menarik simpatisan, hadir bagikan juru selamat, bernarasi dengan kata-kata santun lemah lembut, sekali-kali ayat dikeluarkan.

Dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tradisi intelektual tidak seharusnya pernah mati hanya karena gelar dan jabatan. Di lingkungan himpunan inilah lahir dan tumbuh sejumlah tokoh pembaharu pemikiran Islam sekaligus tokoh bangsa.

Salah satu figur penting yang dapat disebut adalah Nurcholish Madjid (Cak Nur). Ia berpijak pada pesan-pesan suci kenabian dan meletakkan gagasan dasar mengenai hubungan keislaman dan keindonesiaan dalam kerangka emansipasi dan pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Cak Nur akan terus “hidup” melalui karya-karya tulisnya, dan menjadi semakin menghidupkan bagi mereka yang senantiasa mentransformasikan dan mengaktualisasikan pikiran-pikiran besarnya dalam konteks kekinian.

Al-fatihah kepada Nurcholish Madjid. Semoga Tuhan selalu merahmati kuburnya dengan cahaya sepanjang zaman.

Demikian Tulisannya semoga bermanfaat
Waungllahualawisawab

Bandung 26 November 2025

  • Penulis: Arsrhum
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Wilayah Ansor Maluku Utara Gelar Rapat Persiapan Hari Lahir Gerakan Pemuda Ansor

    Pengurus Wilayah Ansor Maluku Utara Gelar Rapat Persiapan Hari Lahir Gerakan Pemuda Ansor

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Ternate, (9/4/25) – Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Maluku Utara menggelar rapat kedua dalam rangka mempersiapkan peringatan Hari Lahir GP Ansor. Rapat ini dilaksanakan di Sekretariat PW Ansor Maluku Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif. Dalam arahannya, Syarif menyampaikan beberapa poin penting terkait agenda organisasi, antara lain: […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Tiga Kampus Besar di Maluku Utara Gelar Sparing Debat Hukum, Bahas 21 Isu Strategis Nasional

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 311
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Tiga lembaga debat hukum dari universitas terkemuka di Provinsi Maluku Utara sukses menggelar kolaborasi akbar bertajuk “Sparing Debat Hukum 2026”. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, 15–19 Januari 2026 ini, bertujuan untuk mencetak generasi muda yang kritis dan peka terhadap dinamika ketatanegaraan nasional. Kolaborasi ini melibatkan tiga organisasi kemahasiswaan, yakni Centre for […]

  • BELA RUANG HIDUP: Warga Desa Sagea saat melakukan aksi protes terhadap aktivitas pertambangan yang mengancam lingkungan mereka. WALHI Maluku Utara mendesak kepolisian menghentikan pemanggilan terhadap 14 warga yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi pejuang lingkungan. (Foto: Istimewa)

    WALHI Malut Desak Polda Hentikan Pemanggilan 14 Warga Desa Sagea

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Ternate, (BALENGKO) – WALHI Maluku Utara memandang serius pemanggilan 14 warga Desa Sagea oleh Polda Maluku Utara pasca aksi penolakan aktivitas pertambangan PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Aksi yang dilakukan warga bersama Koalisi Save Sagea tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Hak itu diatur dalam Pasal 28E UUD 1945 serta […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Gelar Sarjana Saja Tidak Cukup: Mengapa Kamu Harus “Ribet” Berorganisasi?

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Banyak mahasiswa baru melangkah ke gerbang kampus dengan ekspektasi yang indah: kuliah itu santai, bisa memakai baju bebas, dan jadwal belajar yang fleksibel-mungkin hanya satu atau dua mata kuliah sehari. Namun, realita seringkali datang seperti tamparan keras. Dunia perkuliahan ternyata bukan sekadar soal gaya hidup, melainkan medan perjuangan yang menuntut ketangguhan mental. Menjadi mahasiswa berarti […]

  • Panitia Pelaksana Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama Kota Tidore Kepulauan

    Panitia Konfercab NU Kota Tidore Kepulauan Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Tidore (BALENGKO) – Panitia Pelaksana Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tidore Kepulauan memastikan seluruh rangkaian Konferensi Cabang (Konfercab) akan diselenggarakan pada 20 Desember 2025 dan siap berjalan dengan lancar. Kepastian ini disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Cabang, Jafar Noh Idrus, saat ditemui pada rapat persiapan panitia di Tugulufa, Jumat (21/11/2025). Sebagai Panitia Pelaksana Konferensi […]

  • Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy

    LBH Ansor Maluku Utara: Sengketa Lahan Ubo-Ubo Seharusnya Diselesaikan Secara Perdata dan Administratif, Bukan Pidana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan pandangan hukumnya terkait langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara yang memproses laporan pidana terhadap sejumlah warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, dengan dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa pendekatan pidana dalam […]

expand_less