Paradoks Pembangunan Kawasan Transmigrasi Upt Patlean dan Komitmen DPRD komisi II Halmahera Timur
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penulis : Ikmal Ali M. Nur | Source : Istimewa
Salah satu bentuk fungsi DPRD ialah menjadi penghubung antara Rakyat dan Pemerintah Daerah, agar memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh rakyat. sebagai wakil rakyat DPRD memiliki kewajiban untuk mendengarkan, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, setiap keluhan dan masukan yang diterima dari warga akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan kebijakan daerah. DPRD juga benar-benar memastikan bahawa kesejahteraan rakyat dapat terwujud terwujud. Namun hal tersebut menjadi paradoks ketika kita melihat yang terjadi di DPRD Komisi II Kabupaten Halmahera Timur yang hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari progres pembangunan Kawasan Transmigrasi Upt Patlean, Kec, Maba Utara. Kawasan tersebut dibiarkan tanpa kepastian pembangunan yang jelas hingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat terhadap fungsi DPRD yang dinilai tidak berjalan sesui dengan harapan.
Sebagai bagian dari warga Kawasan Transmigrasi Upt Patlean, maka saya mengigatkan kembali apa yang telah menjadi komitmen dan yang telah sampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Halmahera Timur Bahmit Djafar, S.Sos dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada 4 Ferbuari 2026 lalu.
Agar apa yang sudah di bahas dan apa yang menjadi aspirasi warga Kawasan Transmigarasi Upt Patlen benar-benar diseriusi dan punya tindakan nyata dari DPRD Komisi II dan Dinas terkait terhadap persoalan status emat Kawasan Transmigrasi Upt Patlean dan Penyelesaian sisa sertifikat lahan di empat Kawasan Transmigrasi tersebut. Kareana dua hal tersebuat bagian dari usaha warga Kawasan Transmigrasi untuk mendaptakan kepastian secara Hukum, Pembangunan, dan kepastian pembangunan Ekonomi.
- Penulis: Ikmal Ali M. Nur | Mahasiswa Universitas Janabadra Yogyakarta

Saat ini belum ada komentar