Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 1.092
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.
Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara? Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik?

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria

Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.
Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Lahan Eks Brimob: Cermin Absennya Negara

Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate. Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.
Inilah cermin ketidakadilan agraria kita: negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal

Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.
Inilah wajah hegemoni modal dalam arti Gramscian: kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna

Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam — sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate

Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:
1.Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
2.Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
3.Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
4.Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kemerdekaan untuk Siapa?

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.
Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa — dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
  • Penulis: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto: PBSI dan HIMABIN Universitas Khairun melepas 70 mahasiswa peserta Pekan Pengabdian Masyarakat (PPM) di Kecamatan Oba Tengah, Desa Akesai, Sabtu (10/1/2026). Sumber foto: Istimewa

    PBSI dan HIMABIN Unkhair Lepas 70 Mahasiswa Ikuti PPM di Desa Akesai

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 822
    • 0Komentar

    Ternate, 10 Januari 2026 — Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) bersama Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMABIN) Universitas Khairun secara resmi melepas 70 mahasiswa peserta Pekan Pengabdian Masyarakat (PPM) yang akan bertugas di Kecamatan Oba Tengah, Desa Akesai, Sabtu (10/1/2026). PPM merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi berbasis pengabdian kepada masyarakat […]

  • SEMAINDO desak dokumen hibah Gelora Kie Raha

    Polemik Gelora Kie Raha Memanas: SEMAINDO Desak Ungkap Dokumen Sah!

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 800
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Jakarta, 19 Agustus 2025 – Polemik kepemilikan Stadion Gelora Kie Raha (GKR) antara Pemkot Ternate dan Pemda Halmahera Barat kian memanas. Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halbar DKI Jakarta mendesak penyelesaian segera melalui jalur hukum. Ketua SEMAINDO Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menilai perdebatan publik soal GKR sudah berlebihan. Ia menegaskan masalah ini […]

  • DPRD Halteng Temui Mahasiswa di Yogyakarta, Bahas Beasiswa hingga Masa Depan Daerah

    DPRD Halteng Temui Mahasiswa di Yogyakarta, Bahas Beasiswa hingga Masa Depan Daerah

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.043
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Yogyakarta, Sejumlah anggota DPRD Halmahera Tengah melakukan kunjungan silaturahmi ke Asrama Mahasiswa Halmahera Tengah di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). Kunjungan ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Pelajar Halmahera Tengah Yogyakarta (IKEMAP Halteng-Yogyakarta). Rombongan DPRD terdiri atas Junaidi Alting (Fraksi PKB), Hasmi Ridwan (Fraksi Gerindra), […]

  • Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memberikan sambutan pada Peluncuran dan Diskusi Buku “Empat Kesultanan dan Peradaban di Maluku Utara” di Pendopo Kesultanan Ternate, Jumat (30/1/2026). DOK. BALENGKO

    Gubernur Sherly Dorong Diskusi Buku Empat Kesultanan Masuk Sekolah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku Utara menggelar Peluncuran dan Diskusi Buku “Empat Kesultanan dan Peradaban di Maluku Utara”, Jumat (30/1/2026), di Pendopo Kesultanan Ternate. Kegiatan ini membedah empat karya yang mengulas sejarah dan peradaban […]

  • Hutan Menangis, Rakyat Berdarah: Surat Terbuka untuk Penguasa Buta

    Hutan Menangis, Rakyat Berdarah: Surat Terbuka untuk Penguasa Buta

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Yudis Kamah
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Di tengah geliat pembangunan yang digadang-gadang membawa kesejahteraan, kampung sering kali dipandang sebagai wilayah tertinggal, identik dengan kekumuhan, konflik, dan ketertinggalan. Namun di balik stigma itu, kampung justru menjadi garda terdepan dalam mempertahankan ruang hidup dari berbagai bentuk ketidakadilan: penggusuran, bentrokan lahan, hingga perampasan wilayah adat. Ironisnya, ketika warga kampung mempertahankan haknya, respons yang muncul […]

  • Dunia Tanpa Rem: Geopolitik Sebagai Arena Kekuasaan

    Dunia Tanpa Rem: Geopolitik Sebagai Arena Kekuasaan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Tatanan dunia bekerja seperti mesin besar yang kehilangan tuas pengaman. Roda-roda ekonomi, teknologi, dan militer berputar semakin cepat, sementara sistem pengendali justru aus oleh kepentingan sempit. Ketika rem institusional melemah, geopolitik berubah dari mekanisme stabilisasi menjadi arena uji nyali para pemegang kuasa.

expand_less