Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 994
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.
Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara? Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik?

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria

Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.
Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Lahan Eks Brimob: Cermin Absennya Negara

Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate. Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.
Inilah cermin ketidakadilan agraria kita: negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal

Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.
Inilah wajah hegemoni modal dalam arti Gramscian: kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna

Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam — sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate

Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:
1.Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
2.Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
3.Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
4.Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kemerdekaan untuk Siapa?

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.
Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa — dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
  • Penulis: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaruh Teknologi dan gaya hidup, Menjadi Penyebab Obesitas?

    Pengaruh Teknologi dan gaya hidup, Menjadi Penyebab Obesitas?

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Sumber gambar : Ai Kemajuan teknologi dan globalisasi membawa dampak besar pada aktivitas manusia. Di satu sisi, teknologi mempermudah kehidupan, tetapi di sisi lain, dampak negatifnya, seperti penurunan mobilitas fisik, tak bisa diabaikan. Salah satu efek nyata adalah meningkatnya kasus obesitas, yang kini menjadi masalah kesehatan global. Kemajuan Teknologi dan Pola Hidup Instan Jika kita […]

  • Mahasiswa Halmahera Tengah menampilkan tarian tradisional di Festival Budaya Yogyakarta.

    Yogyakarta Terpukau! Festival Budaya Halmahera Tengah Pertama Sukses Digelar

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 338
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta, 29 Agustus 2025 — Ikatan Mahasiswa Halmahera Tengah (Ikemap Halteng) sukses menggelar Festival Budaya Halmahera Tengah bertajuk “Bakudapa Budaya: Dari Halteng untuk Nusantara” di Gedung Militaire Societeit, Yogyakarta Kamis Sore (28/8) . Acara ini menjadi festival budaya pertama yang memperkenalkan kekayaan tradisi dan nilai-nilai lokal ke panggung nasional. Festival ini menampilkan berbagai […]

  • Suprio Datang terpilih sebagai Ketua GMKI Ternate dalam Konfercab 2025

    GMKI Ternate Gelar Konfercab, Suprio Datang dan Sutrisno Siliba Terpilih Pimpin Cabang Periode 2025–2027

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle kontributor wilayah kota Ternate (Agung Selang)
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ternate resmi menetapkan kepengurusan baru melalui Konferensi Cabang (Konfercab) tahun 2025. Forum ini berlangsung alot karena perdebatan kriteria kepemimpinan dan sempat deadlock lebih dari sepekan. Akhirnya, forum memilih Suprio Datang sebagai Ketua Cabang dan Sutrisno Siliba sebagai Sekretaris Cabang periode 2025–2027. Konfercab tahun ini menjadi momentum […]

  • Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara

    LBH Ansor Maluku Utara: Status Kuasa Pengguna Anggaran Bukan Penentu atau Pengendali Anggaran Tunjangan DPRD

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.730
    • 0Komentar

    Maluku utara (BALENGKO)— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menanggapi dinamika pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara periode 2019–2024, khususnya yang mengaitkan mantan Sekretaris DPRD, Abubakar Abdullah, dengan posisi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proses penganggaran tunjangan DPRD. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa […]

  • Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman bersama Kadisbudpar Daud Muhammad berkunjung ke Asrama PKPM Nuku Yogyakarta.

    Kunjungan Wakil Wali Kota Tidore ke Asrama PKPM Nuku Yogyakarta, Bahas Pendidikan dan Toadore Festival 2025

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 486
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta – Di sela pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang digelar di Kota Yogyakarta dan dihadiri 58 kepala daerah, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, S.Sos., bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad, S.Sos., melakukan kunjungan ke Asrama Nuku Perkumpulan Keluarga Pelajar Mahasiswa (PKPM) Nuku Yogyakarta, Jumat […]

  • Fatayat NU Cabang Tidore Gelar Pemilihan Ketua Baru pada 3 Agustus 2025

    Fatayat NU Cabang Tidore Gelar Pemilihan Ketua Baru pada 3 Agustus 2025

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 840
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Tidore, 2 Agustus 2025 — Fatayat NU Cabang Tidore Gelar Pemilihan Ketua Baru pada 3 Agustus 2025, persiapan menuju agenda penting tersebut telah mencapai 90 persen, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan, Istiqomah Ibrahim. “Sejauh ini persiapan sudah mencapai 90 persen, dan pemilihan ketua akan dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2025,” ujar Istiqomah […]

expand_less