Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

Konflik Agraria Maluku Utara: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI

  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 1.151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara.
Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat jelata, masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan kaum mustadh‘afin di Maluku Utara? Ataukah kemerdekaan masih menjadi milik segelintir orang yang berkuasa atas tanah, modal, dan kebijakan publik?

Maba Sangaji dan Luka Lama Agraria

Di Maluku Utara, khususnya bagi masyarakat adat Maba Sangaji, jawabannya pahit. Mereka masih hidup di bawah ancaman tuntutan hukum, konflik tanah, dan ketidakpastian hak ulayat yang semestinya menjadi ruang hidup turun-temurun.
Hakikat kemerdekaan seharusnya adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan termasuk penindasan struktural melalui kriminalisasi atas nama hukum. Ketika masyarakat adat Maba Sangaji diperlakukan sebagai pesakitan hanya karena mempertahankan tanah leluhur, maka yang dirampas bukan hanya tanah, tetapi martabat kemerdekaan itu sendiri.

Lahan Eks Brimob: Cermin Absennya Negara

Salah satu kasus paling mencolok adalah polemik lahan eks Brimob di tiga kelurahan Kota Ternate. Selama bertahun-tahun, tanah ini menjadi sumber hidup warga, namun hingga kini negara gagal memberi kepastian. Alih-alih melindungi hak mereka, negara membiarkan ketidakjelasan status lahan yang membuka ruang spekulasi, konflik horizontal, bahkan ancaman di robohkan rumahnya secara paksa.
Inilah cermin ketidakadilan agraria kita: negara sering kali hadir hanya sebagai aparat penertib, bukan sebagai pelindung. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hak, bukan ancaman penggusuran.

Tambang Bermasalah dan Hegemoni Modal

Di sisi lain, industri tambang di Maluku Utara justru tumbuh pesat tanpa kendali. Dari Halmahera hingga Obi, dari Wasile hingga Patani, tambang-tambang raksasa beroperasi dengan meninggalkan jejak: pencemaran laut dan sungai, perampasan tanah adat, serta represi terhadap warga dan jurnalis yang berani bersuara.
Inilah wajah hegemoni modal dalam arti Gramscian: kekuasaan ekonomi yang bertransformasi menjadi kekuasaan politik dan kultural, memaksa masyarakat tunduk dalam logika pembangunan yang hanya menguntungkan elite. Sementara rakyat kecil diposisikan sebagai “gangguan” yang harus dibungkam.

Kemerdekaan yang Belum Sempurna

Jika kita menengok kembali sejarah, kemerdekaan 1945 adalah janji untuk memerdekakan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik oleh bangsa asing maupun oleh kekuasaan yang menindas. Namun 80 tahun berselang, masih banyak warga negara yang belum merasakan janji itu.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai kedaulatan politik, tetapi juga sebagai jaminan hak rakyat atas tanah, air, dan sumber daya alam — sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tanpa itu, perayaan 80 tahun kemerdekaan hanyalah seremonial kosong.

Seruan LBH Ansor Ternate

Dalam refleksi 80 tahun kemerdekaan ini, LBH Ansor Kota Ternate menegaskan:
1.Negara wajib segera menyelesaikan konflik agraria di Maluku Utara, khususnya lahan eks Brimob, dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
2.Masyarakat adat Maba Sangaji harus bebas dari segala tuntutan hukum. Kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan tanah ulayat adalah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan.
3.Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, dan pejuang lingkungan.
4.Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelidiki tambang-tambang bermasalah di Maluku Utara, menindak perusahaan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Kemerdekaan untuk Siapa?

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum koreksi. Kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari pertumbuhan gedung perkantoran di Sofifi atau bertambahnya izin tambang di Halmahera, tetapi dari sejauh mana rakyat kecil bisa hidup bermartabat di tanahnya sendiri.
Masyarakat adat, petani, nelayan, dan kaum mustadh‘afin harus menjadi subjek utama kemerdekaan, bukan korban pembangunan. Sebab sekali lagi, kemerdekaan ialah hak segala bangsa — dan itu berarti hak setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
  • Penulis: Ketua LBH Ansor Kota Ternate
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema Guru Masa Kini: Tegas Disalahkan, Diam Dipertanyakan

    Dilema Guru Masa Kini: Tegas Disalahkan, Diam Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Mujais Apling, S.Pd.,M,.Pd (Dekan Fakultas Inovasi Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara)
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Memperingati Hari Guru tahun ini, bangsa Indonesia kembali diajak untuk menoleh sejenak pada realitas yang dihadapi para pendidik di seluruh pelosok negeri. Di balik peran mulia mereka dalam mencetak generasi masa depan, terdapat beban dan tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan beberapa dekade lalu. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga dituntut memahami dinamika sosial, tekanan […]

  • Expo Fishum Uniera 2026: Langkah Awal Menuju Produk Lokal Berdaya Saing

    Expo Fishum Uniera 2026: Langkah Awal Menuju Produk Lokal Berdaya Saing

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Muzijad Mandea
    • visibility 565
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum), Universitas Halmahera (Uniera) sukses menyelenggarakan malam pembukaan Festival Fishum Expo 2026. Acara tersebut berlangsung meriah di BUMDES desa Gotalamo Morotai Selatan, pada Jumat, (1/5/2026) malam. Mengusung tema “Dari Kampus untuk Masyarakat, Motivasi, Inovasi, dan Inspirasi”, rangkain kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pentingnya menciptakan produk loka yang […]

  • Kunci Pencairan Dana BOSP 2027: Morotai Tembus 99,6 Persen Sinkronisasi Dapodik

    Kunci Pencairan Dana BOSP 2027: Morotai Tembus 99,6 Persen Sinkronisasi Dapodik

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 232
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kabupaten Pulau Morotai berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan data pendidikan nasional. Berdasarkan data terakhir per 31 Agustus 2026, Morotai menempati peringkat pertama tingkat Provinsi Maluku Utara untuk persentase sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan capaian 99,6 persen. Prestasi ini secara resmi mengakhiri masa tenggat penginputan Dapodik sebagai syarat utama penerimaan […]

  • Lokasi proyek swering talud Desa Ploly Halmahera Selatan

    Tunggak Upah Warga Rp52 Juta, Proyek Swering Talud Desa Ploly Terancam Diseret ke Jalur Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 261
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Proyek pembangunan infrastruktur penahan ombak atau swering talud di Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai polemik serius. Proyek publik bernilai Rp600 juta dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga menunggak hak-hak dasar pekerja lokal dan pemilik material bangunan. Berdasarkan data sistem pengadaan, proyek ini tercatat dengan kode […]

  • Source : Istimewa

    Putra Daerah Halut di Jakarta Kecam DLH: Jangan Jadi Penonton Saat Hutan Ngidiho Dibabat!

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO) – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) Se-Jabodetabek menyatakan sikap keras terhadap aktivitas penambangan batuan (sirtu) oleh CV. Inti Tiga Putri Mandiri di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara. Pasalnya, lokasi penambangan tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang memiliki fungsi ekologis strategis bagi masyarakat setempat. Ketua SMIT Se-Jabodetabek, Wempy Habari, […]

  • Ekspedisi Dahlan Muda BEM UAD Mentawai Mengabdi di Desa Muara Sikabaluan

    Menyalakan Asa di Muara Sikabaluan: BEM UAD Gelar Ekspedisi Dahlan Muda di Kepulauan Mentawai

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BALENGKOSPACE.COM, MENTAWAI – Di tengah gelombang Samudra Hindia yang memisahkan Kepulauan Mentawai dari daratan Sumatra, sekelompok mahasiswa dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menapakkan kaki dengan satu misi besar: mengabdi, belajar, dan menumbuhkan kepekaan sosial. Melalui program bertajuk Ekspedisi Dahlan Muda BEM UAD Mentawai, mahasiswa hadir langsung di Desa Muara Sikabaluan, Kepulauan Mentawai. Program lintas […]

expand_less