Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » HALAL BI HALAL dan ANTI-OTORITARIANISME

HALAL BI HALAL dan ANTI-OTORITARIANISME

  • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
  • visibility 331
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Halal bi Halal sebagai terminologi khas yang hanya dikenal di Indonesia. Jika dilihat dari struktur bahasanya, bahwa Halal bi Halal ini adalah murni bahasa arab yang terdiri dari tiga suku kata, yakni Halal, bi, dan Halal. Tapi orang arab sendiri tidak mengerti apa itu istilah Halal bi Halal ini dan didalam kamus bahasa arab tidak ditemukan kata Halal bi Halal itu sendiri. Karena memang itu merupakan terminologi khusus yang digagas oleh ‘ulama Indonesia yaitu Hadhratus Syaikh KH. Abdul Wahab Hasbullah sang Kiyai kedua sebagai pendiri organisasi Nahdlatul ‘Ulama (NU) setelah Hadhratus Syaikh KH.  Hasyim Asy’ari. Ternyata, KH Abdul Wahab Hasbullah adalah tangan kanannya KH. Hasyim Asy’ari. Jadi, KH. Abdul Wahab Hasbullah memiliki kreasi (ijtihad) yang sangat cerdas dalam mencetuskan terminologi Halal bi Halal yang kemudian berlaku istilah ini dari sejak dulu sampai dengan hari ini.

Maka, makna Halal bi Halal itu pada intinya adalah shilaturrahim yaitu membangun hubungan atau memperkuat hubungan ukhuwwah (persaudaraan), sehingga apabila terjadi suatu perbuatan yang dilakukan oleh sesama manusia (hablumminannaas)dengan kesalahan yang sengaja maupun tidak sengaja, besar atau kecil kesalahan itu pada hari-hari kemarin, maka wajib hukumnya untuk di Halal-kan atau dimaafkan atau di nolkan dan/atau di zero-kan dalam hatinya masing-masing. Makna lainnya, bahwa Halal bi Halal harus dilakukan secara transparan dalam acara bermaaf-maafan (tashafahu) yang sangat kental dengan niat yang tulus (ikhlas) dalam membangun nilai-nilai insaniyyah (kemanusiaan) dengan sebenar-benarnya dalam hati sanubari kita masing-masing. Tidak ada lagi menyimpan yang unek-unek dalam hati kita ketika melakukan Halal bi Halal ini, bukan hanya kita berkata “saya maafkan anda” tapi dalam hatinya masih menyimpan rasa dendam kepadanya, jika kita masih menaruh rasa dendam kepada orang lain dalam hatinya, padahal kita sudah memberikan maaf dengan ucapan yang keluar dari mulutnya, maka percuma saja kita melakukan Halal bi Halal itu yang pada hakekatnya atau substansinya daripada Halal bi Halal itu tidak tercapai sama sekali.

Jika terdapat dua orang Muslim yang tidak saling menyapa melebihi tiga hari, maka keduanya akan dilaknat oleh Allah Swt. Apalagi ada orang Muslim yang mengancam kepada Muslim lainnya dengan mengatakan, misalnya “saya bunuh anda atau saya celakan kamu” dengan bahasa mengancam, mengintimidasi, dan sengaja melakukan teror. Dan, kepada orang Muslim yang mengancam, meng-intimidasi, dan meneror itu, jika ia tidak cepat-cepat meminta maaf kepada seorang Muslim yang diancam itu, maka Allah Swt tidak akan memaafkannya. Sehingga yang terjadi adalah Allah Swt dan para Malaikat-Nya akan melaknat orang Muslim yang mengancam atau meneror itu. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Hadis Nabi Muhammad Saw, “Man rafa’a shilaahahu amaama wajhi muslimin la’anahu Allahu wa al-Malaaikatuhu” artinya, “Siapa saja yang mengancam atau meneror sesama orang Muslim dengan mengatakan “saya bunuh kamu atau saya habisi kamu” jika kamu tidak mengikuti keinginan saya, maka sebelum yang mengancam itu meminta maaf kepada seorang Muslim yang diancam itu, maka Allah dan para Malaikat-Nya akan melaknatnya”. Jadi, jangan sembarang untuk mengancam-ngancam sesama saudaramu dalam Islam, apalagi sampai benar-benar melakukan tindakan bom bunuh diri yang bukan hanya menewaskan dirinya sendiri, tetapi orang lain juga yang tidak bersalah harus ikut tewas dengan tindakannya itu. Singkatnya, bahwa mengancam saja sudah dilaknat oleh Allah dan para Malaikat-Nya, apalagi benar-benar dia melakukannya.

Jika, ada orang Islam Indonesia yang melakukan kejahatan atau kekerasan di atas dunia ini dengan mengatasnamakan Islam, maka model kejahatan atau kekerasan itu merupakan sebuah tindakan kezaliman yang besar. Dalam QS. Al-Shaf: 7) “Siapa saja yang melakukan kejahatan atas nama agama Islam, maka tidak ada orang yang lebih zalim daripada orang itu”. Katakanlah para kelompok teroris itu. Maka, Halal bi Halal itu mengandung nilai-nilai al-insaniyyah (kemanusiaan) yang sangat mulia dan ia merupakan ciri khas, dan tipelogi (khoshoish, mumayyizaat) dari umat Islam Indonesia yang harus dilestarikan dan dipelihara ilaa yaumil qiyamah (sampai datangnya hari kiamat). Dan, Halal bi Halal ini merupakan sebuah ‘amal sholeh-budaya yang sudah melebur dengan agama yang sangat kuat ikatannya, sehingga susah untuk dilepas-pisahkan antara keduanya bagi umat Islam Indonesia. Tapi, yang dilarang dalam melakukan serimonial acara Halal bi Halal adalah tabdzir yaitu dengan cara menghambur-hamburkan anggaran dalam melakukannya. Maka, budaya atau tradisi ini sudah sangat mengakar di Indonesia hari ini yang tidak akan pernah hilang atau punah digilas oleh arus zaman, karena kita selalu melestarikannya, sehingga Islam Indonesia akan tampil menjadi Islam yang ramah (bukan Islam yang marah-marah), Islam yang sarat dengan nilai-nilai budaya atau tradisi, Islam yang moderat dan toleran, dan Islam yang benar-benar membawa Rahmat bagi umat manusia dan bukan Islam yang membawa malapetaka bagi alam semesta ini.

Oleh karena itu, bahwa terjadinya kekerasan yang ada di Indonesia hari ini bukan merupakan bentuk watak aslinya atau orisinilitas bagi orang Indonesia. Maka kelompok teroris yang melakukan kekerasan atas nama agama Islam dengan tindakan mengebom itu wataknya sudah dipengaruhi oleh watak yang ada di Timur Tengah katakanlah wataknya orang Afghanistan. Karena pada hakikatnya watak orang Indonesia itu sangat kental dengan nilai-nilai budayanya atau tradisinya yang luhur dan berbudi pekerti. Sehingga, orang-orang Indonesia sangat menolak watak-watak yang sangat keras seperti itu. Jika, ada watak-watak kekerasan itu di Indonesia, maka pasti watak-watak itu adalah produk budaya asing yang masuk ke Indonesia. Karena, tidak ada Kiyai atau ‘Ulama Nahdlatul “Ulama (NU) yang ada di Indonesia yang mengajarkan tentang kekerasan dengan mengatas-namakan Islam. Justru, para Kiyai dan ‘Ulama NU di Indonesia ini dalam mengajarkan murid-muridnya (santri-santrinya) adalah tentang Islam yang ramah, damai, akur, saling gotong-royong, persatuan, dan persaudaraan sesama warga bangsa (ukhuwwah wathaniyyah).

Karena Halal bi Halal yang substansinya adalah merawat hubungan shilaturrahim, maka hukumnya adalah wajib bagi umat Islam Indonesia, dan sebaliknya jika dengan sengaja memutuskan hubungaan shilatuurahim antar sesama orang Islam adalah hukumnya haram yakni sebagai dosa besar bagi umat Islam. Sehingga, tidak ada dosa yang lebih cepat dibalas oleh Allah Swt di atas dunia ini kecuali ada dua macam dosa, pertama, adalah dosa para pejabat negara yang hobinya menindas dan kejam (otoriter) terhadap rakyatnya, dan kedua, adalah dosa pemutus tali persaudaraan (orang yang memutuskan) hubungan shilaturrahim. Kedua model dosa ini akan cepat dibalas oleh Allah Swt di dunia ini, dan tidak sampai harus menunggu balasannya di akhirat nanti. Oleh karena itu, jika ada pejabat negara (Presiden, Gubenur, Bupati dan Walikota) di Indonesia yang suka menindas, dan sangat kejam (otoriter) dalam memanfaatnya kewenangannya terhadap rakyatnya, maka pejabat negara itu cepat atau lambat akan diberikan balasan yang mengerikan oleh Allah Swt di atas dunia ini tanpa harus menunggu pejabat itu mati.

Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa sesuatu yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw wajib bagi kita untuk melaksanakannya, dan sesuatu yang dilarang oleh Rasulullah Saw maka harus kita tinggalkan atau jangan kita melakukannya. Sehingga, disini lahirlah kaidah hukum dalam Islam, bahwa sesuatu yang tidak ada perintah dan tidak ada larangan, maka sesuatu itu boleh saja untuk dilaksanakan sampai adanya dalil yang melarang atau memerintahkannya. Misalnya, dalam urusan keduniaan, maka Nabi Saw mengatakan “Antum ‘alamu bi umuuri dunyaakum” bahwa kalian yang lebih mengetahui tentang perkara-perkara dunia kalian. Misalnya, dalam mempelajari ilmu pengetahuan umum seperti fisika, biologi, kimia, matematika, perbankkan, perikanan, kelautan, pertanian, dan ilmu pengetahuan lainnya, bahwa tidak ada dalil yang memerintahkannya dan tidak ada dalil yang melarangnya, maka hukumnya boleh saja bagi umat Islam untuk mempelajari ilmu-ilmu pengetahuan ini.

Pernah suatu ketika di Madinah para petani kurma hendak menamam pohon kurma yang caranya harus mengawinkan biji kurma itu antara jenis bijinya yang jantan dan betina, tetapi kata Nabi Saw kepada para petani kurma itu agar tidak perlu mengawinkan kedua biji kurma itu. Ternyata pohon kurma yang ditanam dengan cara tidak mengawinkan bijinya itu, maka akan tumbuh dalam keadaan rusak dan sama sekali tidak berbuah. Justru yang tepat adalah jika menanam kurma itu harus dilakukan dengan cara okulasi (perkawinan) antara bijinya yang jantan dan betina, maka pohon kurma akan tumbuh bagus dan pasti menghasilkan buah yang banyak. Oleh karena itu, hendaklah kalian melanjutkannya dengan cara okulasi (perkawinan) itu. Nabi Saw mengatakan, sebenarnya aku hanya berpendapat secara pribadi, oleh karena itu jangan kalian menyalahkanku karena pendapat pribadiku. Tetapi, jika aku beritahukan kepada kalian tentang sesuatu dari Allah, maka hendaklah kalian menerimanya, karena aku tidak pernah mendustakan Allah Swt.

Berdasarkan pada konteks historisnya, bahwa hal ini berkaitan dengan teknis penyerbukan kurma yang tidak ada kaitannya dengan muatan-muatan keagamaan (perintah atau anjuran yang bersifat syar’i). Ungkapan Nabi Muhammad Saw tentang bagaimana menanam kurma itu tidak perlu dilakukan perkawinan pada akhirnya kurang tepat, dan berakibat buruk pada hasil pertanian kurma para petani saat itu. Maka, Nabi Muhammad Saw bersabda: “Kalian yang lebih mengetahui urusan dunia kalian”. Perlu diketahui bahwa Nabi Saw bukan ahli di bidang pertanian dan tanaman. Bahwa, Nabi Muhammad Saw dilahirkan di Mekkah yang saat itu lembahnya tandus dan sangat sulit untuk dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Beda halnya dengan kondisi yang ada di Madinah yang memiliki tanah yang subur dan sangat cocok untuk menanam pohon kurma. Dan hari ini yang banyak terdapat tumbuhan pohon kurma itu ada di Kota Madinah, bukan di Kota Mekkah. Artinya, bahwa Nabi Muhammad Saw sama sekali tidak menganut paham otoritarianisme dalam membangun peradaban politik kekuasaan pada posisinya sebagai kepala pemerintahan di negara Madinah. Allahumma shalli ‘alaa sayyidina Muhammad wa ‘alaa aalihi sayyidina Muhammad. Semoga tulisan ini bermanfaat. Wallahu ‘alam bishshawab.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil terbakar dalam aksi solidaritas Yogyakarta menuntut keadilan untuk Affan Kurniawan.

    Yogyakarta Membara: Ribuan Massa Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 612
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA — Massa menggelar aksi solidaritas di Yogyakarta pada Jumat (29/8/2025) untuk merespons meninggalnya Affan Kurniawan. Dari amatan redaksi Balengko Space di lapangan sekitar Pkl. 18.00 WIB , terlihat satu unit mobil yang diduga milik kepolisian terbakar di depan Markas Polda DIY. Aksi yang dilakukan hari ini sebagai bentuk protes atas tewasnya Affan, […]

  • MTs Negeri 1 Pulau Morotai Sabet Juara 2 Lomba Gerak Jalan Indah Pemkab, Putra dan Putri Sama-Sama Bersinar

    MTs Negeri 1 Pulau Morotai Sabet Juara 2 Lomba Gerak Jalan Indah Pemkab, Putra dan Putri Sama-Sama Bersinar

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh MTs Negeri 1 Pulau Morotai. Dalam ajang Lomba Gerak Jalan Indah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, sekolah tersebut berhasil menyabet posisi runner-up atau juara 2, baik untuk kategori putra maupun putri. Lomba […]

  • Sejumlah mahasiswa membentangkan poster saat berlangsungnya Kongres HPMS di Asrama Haji, Ternate, Minggu (11/1/2026). Sumber foto: Istimewa.

    Aksi Tolak 10 IUP Pulau Mangoli Diwarnai Dugaan Kekerasan di Kongres HPMS Ternate

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 12 Januari 2026 — Aksi penyampaian aspirasi penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula, dilaporkan berujung pada dugaan kekerasan dalam Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) di Asrama Haji, Ternate Selatan, Minggu malam (11/1/2026). Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula membentangkan poster penolakan sesaat setelah […]

  • Source : Istimewa

    Putra Daerah Halut di Jakarta Kecam DLH: Jangan Jadi Penonton Saat Hutan Ngidiho Dibabat!

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 354
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO) – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) Se-Jabodetabek menyatakan sikap keras terhadap aktivitas penambangan batuan (sirtu) oleh CV. Inti Tiga Putri Mandiri di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara. Pasalnya, lokasi penambangan tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang memiliki fungsi ekologis strategis bagi masyarakat setempat. Ketua SMIT Se-Jabodetabek, Wempy Habari, […]

  • Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara Abubakar Abdullah bersama Gubernur Sherly meninjau sekolah Play Button

    Indeks Kebinekaan Sekolah Maluku Utara Melonjak, Abubakar Abdullah: Ini Prestasi Besar

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 2 April 2026 – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengapresiasi capaian indeks kebinekaan sekolah Maluku Utara yang berada di atas rata-rata nasional berdasarkan hasil Asesmen Nasional 2025. Menurut Abubakar, capaian indeks kebinekaan sekolah Maluku Utara tersebut menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari aspek akademik, tetapi juga […]

  • Forum BEM DIY Tolak Pabrik Semen Wonogiri dalam aksi solidaritas Pracimantoro

    Forum BEM DIY Gelar Aksi Solidaritas: Tolak Pabrik Semen dan Perusakan Karst Pracimantoro Wonogiri

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Muzsta
    • visibility 153
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, 11 AGUSTUS 2026 — Forum BEM DIY (FBD) menggelar aksi perlawanan kolektif sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Aksi yang digelar di pertigaan gejayan ini merupakan respons atas ancaman kehancuran ekologis dan perampasan ruang hidup akibat rencana pembangunan pabrik semen PT Anugerah Andalan Asia (AAA) dan pertambangan batu gamping PT Sewu […]

expand_less