Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan, Massa SMIT Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT Arumba Jaya Perkasa
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

Source : Istimewa
JAKARTA, 13 Februari 2026 (BALENGKO) – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (13/2). Massa menuntut intervensi pemerintah pusat terkait sengketa pembebasan lahan yang melibatkan PT Arumba Jaya Perkasa di Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Koordinator Lapangan SMIT, Wempy Habari, menyatakan bahwa PT Arumba Jaya Perkasa hingga saat ini belum menyelesaikan kewajiban pembebasan lahan masyarakat lingkar tambang secara tuntas. Menurutnya, kegagalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan pelanggaran terhadap hak asasi dan fondasi legitimasi sosial aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Situasi ini mencerminkan adanya problem serius dalam tata kelola pertambangan. Pembebasan lahan adalah mandat hukum yang harus diselesaikan sebelum operasi berjalan. Ketika ini diabaikan, terjadi ketimpangan tajam antara kepentingan investasi dan perlindungan hak rakyat,” ujar Wempy dalam orasinya.
Poin-Poin Tuntutan Massa
Dalam aksi tersebut, SMIT menyampaikan sejumlah tuntutan krusial kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
- Penyelesaian Lahan: Mendesak PT Arumba Jaya Perkasa segera menuntaskan pembayaran/pembebasan lahan milik masyarakat Desa Saramaake.
- Pencabutan IUP: Meminta Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Arumba Jaya Perkasa karena dinilai gagal memenuhi kewajiban sosial dan hukum terhadap warga terdampak.
- Penegakan Hukum: Meminta Kejaksaan Agung RI memanggil dan memeriksa Kapolda Maluku Utara atas dugaan pembiaran sengketa lahan tersebut.
- Pertanggungjawaban Direksi: Mendesak kepolisian memeriksa jajaran direksi PT Arumba Jaya Perkasa, menyusul adanya laporan korban jiwa dalam aktivitas pertambangan di kawasan eksplorasi perusahaan.
Respons Kementerian ESDM

Pihak Kementerian ESDM menerima perwakilan massa untuk audiensi. Dalam pertemuan tersebut, kementerian menyatakan telah mencatat seluruh tuntutan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan terkait operasional PT Arumba Jaya Perkasa di Wasile Selatan.
Meskipun menyambut baik keterbukaan kementerian, Wempy menegaskan bahwa audiensi ini hanyalah langkah awal. “Bagi warga Saramaake, ini bukan sekadar soal kompensasi, tapi soal kepastian hukum dan pengakuan atas hak-hak mereka sebagai warga negara. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada keputusan substantif,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan ini berakhir setelah perwakilan massa mendapatkan kepastian tindak lanjut dari pihak kementerian.
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Agung Gumelar

Saat ini belum ada komentar