Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » LBH Ansor Maluku Utara Desak Polda Hentikan Kriminalisasi 14 Warga Sagea–Kiya

LBH Ansor Maluku Utara Desak Polda Hentikan Kriminalisasi 14 Warga Sagea–Kiya

  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 256
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TERNATE (BALENGKO)— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara secara resmi menyatakan sikap solidaritas terhadap LBH Marimoi dalam mengawal pendampingan hukum bagi 14 warga Desa Sagea dan Kiya, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah. Warga tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian atas tuduhan merintangi aktivitas pertambangan.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara menegaskan bahwa pemanggilan 14 warga tersebut patut diduga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang tengah memperjuangkan hak atas ruang hidup dan lingkungan yang sehat.

Kritik Penggunaan Pasal Minerba

LBH Ansor menilai penerapan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dalam kasus ini sangat tidak tepat dan terkesan dipaksakan untuk membungkam kritik warga.

“Norma hukum dalam Pasal 162 tidak berdiri sendiri. Perusahaan harus terlebih dahulu membuktikan kepatuhan mereka terhadap dokumen krusial seperti RKAB, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), dan izin lingkungan sebelum melaporkan warga,” tegas Ketua LBH Ansor Maluku Utara dalam pernyataan resminya.

LBH Ansor menekankan bahwa jika perusahaan belum melengkapi dokumen administratif tersebut, maka penolakan warga adalah bentuk pembelaan hak konstitusional yang dilindungi oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, bukan tindak pidana.

Tuntutan LBH Ansor Maluku Utara

Menyikapi situasi tersebut, LBH Ansor Maluku Utara mengeluarkan tiga tuntutan utama:

  1. Hentikan Penyelidikan: Mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk segera menghentikan proses penyelidikan terhadap 14 warga Sagea–Kiya.
  2. Prinsip Proposionalitas: Meminta aparat penegak hukum mengedepankan asas ultimum remedium (hukum pidana sebagai upaya terakhir) dalam menangani konflik agraria dan lingkungan.
  3. Audit Perusahaan: Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap legalitas operasional perusahaan sebelum memproses laporan pidana terhadap masyarakat lokal.

Komitmen Pendampingan

LBH Ansor Maluku Utara berkomitmen untuk bersinergi dengan LBH Marimoi serta jaringan masyarakat sipil guna memastikan warga tidak menjadi korban represi industri ekstraktif. Mereka mengingatkan bahwa hukum harus berfungsi sebagai instrumen keadilan, bukan alat untuk menindas suara rakyat yang mempertahankan tanah, hutan, dan laut mereka.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah kepada warga, namun tumpul ke atas terhadap korporasi. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tutup pernyataan tersebut.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi.

    Aktivitas Pembukaan Lahan AMP PT Intimkara di Cucumare Disorot, Izin Lingkungan Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi. Kegiatan tersebut bahkan belum diketahui memiliki dokumen lingkungan yang […]

  • Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kenari Morotai Utara mengklarifikasi pemberitaan terkait dugaan penyelewengan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya memastikan seluruh distribusi makanan telah berjalan sesuai prosedur.

    SPPG Kenari Morotai Utara Bantah Petugas Bawa Pulang Jatah Makan Gratis.

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kenari Morotai Utara mengklarifikasi pemberitaan terkait dugaan penyelewengan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya memastikan seluruh distribusi makanan telah berjalan sesuai prosedur. Kepala SPPG Kenari Morotai Utara, Hasanudin Daiyan, menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Hasanudin menjelaskan, […]

  • Pertemuan hangat antara Ketua Umum HIPPMAMORO Yogyakarta sekaligus Koordinator Umum Forum BEM DIY dengan Dr. Firman Jaya Daeli, mantan anggota DPR RI/MPR RI, menjadi ruang dialog seputar kepemimpinan dan peran mahasiswa dalam pembangunan bangsa.

    BACARITA MOROTAI: PERTEMUAN ANTARA KETUM HIPPMAMORO JOGJA SEKALIGUS KOORINATOR UMUM FORUM BEM DIY,  BERSAMA DR. FIRMAN JAYA DAELI MANTAN DPR RI/MPR RI

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Faturahman Djaguna
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    Pertemuan antara Dr. Firman Jaya Daeli, S.H., M.H., seorang tokoh nasional yang dikenal dengan pandangan kenegarawanan dan pengalaman panjang sebagai mantan anggota DPR RI dan MPR RI, bersama Faturahman Djaguna, Koordinator Umum Forum BEM Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga putra daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi ruang diskusi strategis yang sarat makna tentang arah pembangunan […]

  • Tenaga medis ditarik dari ambulans saat aksi massa, menjadi korban kekerasan aparat

    Dari Ambulans ke Tangan Aparat: Tenaga Medis Jadi Sasaran Kekerasan selama aksi demontrasi

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Muh. Rizki
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Indonesia kembali dilanda gejolak. Gelombang aksi massa yang bergulir sejak 25 Agustus 2025 baik di ruang publik maupun media sosial, berakar pada keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Persoalan seperti minimnya lapangan kerja, rendahnya tingkat upah, wacana kenaikan pajak, serta rencana peningkatan tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak proporsional, telah memicu gelombang protes yang meluas. […]

  • Skandal klaim lahan 700 hektar di Mamboro, Sumba Barat, dilaporkan ke Polda NTT atas dugaan penggunaan dokumen palsu yang menabrak aturan batasan lahan UUPA. Source : Istimewa

    Sengketa Lahan 700 Ha di Sumba Tengah: Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Lima Orang Dilaporkan ke Polda NTT

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.027
    • 1Komentar

    SUMBA TENGAH, BALENGKO SPACE – Dugaan praktik mafia tanah dalam skala besar mencuat di wilayah Sumba Tengah. Skandal klaim lahan seluas 700 hektar yang berlokasi di Sawirara Undu Watu, Desa Wendewa Barat, Kecamatan Mamboro, kini resmi dilaporkan ke Mapolda NTT terkait dugaan penggunaan dokumen palsu. Daniel Ndala Wunu, warga Desa Wendewa Barat, melaporkan lima orang […]

  • Ketua GP Ansor Maluku Utara memberikan pernyataan sikap terkait DOB Sofifi

    GP Ansor Maluku Utara Sayangkan Pernyataan Senator Hasbi Yusuf: “Sikap Emosional Tidak Menjawab Substansi Masalah DOB Sofifi”

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.654
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 29 Juli 2025 — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku Utara menyayangkan pernyataan Senator DPD RI dari Maluku Utara, Hasbi Yusuf, yang meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk “diam saja” dalam menyikapi wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya keliru secara posisi kelembagaan, tetapi […]

expand_less