Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Titiek Puspa Meninggal Dunia, Wakil Gubernur Maluku Utara Sampaikan Belasungkawa

Titiek Puspa Meninggal Dunia, Wakil Gubernur Maluku Utara Sampaikan Belasungkawa

  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • visibility 378
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate, (11/4/25) — Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya penyanyi legendaris Indonesia, Titiek Puspa, yang tutup usia pada 10 April 2025.

Melalui pesan singkat yang dibagikan kepada awak media, KH. Sarbin Sehe menyatakan rasa duka cita yang mendalam.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pribadi, keluarga, saya menyampaikan belasungkawa yang tulus atas berpulangnya ke rahmatullah Ibu Titiek Puspa, seorang tokoh besar dalam dunia hiburan tanah air,” tulis KH. Sarbin Sehe.

Lebih lanjut, beliau menyebut bahwa kepergian Titiek Puspa merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi dunia selebritas, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang telah lama menikmati karya dan dedikasinya dalam dunia seni.

“Kiprah beliau luar biasa. Suara emas, karya-karya abadi, serta semangatnya yang tak pernah padam menjadi inspirasi lintas generasi. Dunia hiburan Indonesia benar-benar kehilangan sosok besar yang telah mewarnai perjalanan musik dan seni selama puluhan tahun,” tambahnya.

Wakil Gubernur juga mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga Allah SWT mengampuni segala khilafnya, menerima dan melipatgandakan amal ibadahnya, serta menempatkannya di surga-Nya yang tertinggi. Aamiin,” tutup KH. Sarbin Sehe.

Titiek Puspa dikenal sebagai salah satu diva legendaris Indonesia yang telah menorehkan banyak karya sejak era 1960-an. Kepergiannya meninggalkan duka yang mendalam bagi para penggemar, sahabat, dan seluruh masyarakat Indonesia

  • Penulis: Muzstakim
  • Editor: Balengko Space

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    LBH Ansor Ternate Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kriminalisasi 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate, 1 Agustus 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang sebelumnya divonis dalam kasus impor gula. Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa keputusan Presiden yang telah […]

  • Source : Istimewa

    Densus 88 Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di MTS Alkhairaat Tobelo, Soroti Modus Game Online

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 110
    • 0Komentar

    TOBELO (BALENGKO) — Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri menggelar program Densus Goes To School di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Alkhairaat Tobelo, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini bertujuan membentengi siswa SMP dan SMA dari penyebaran paham radikalisme serta terorisme yang kini menyasar anak muda melalui media sosial dan game online. Waspada Digital Grooming Kanit Pencegahan Satgaswil […]

  • Muhlis Ibrahim, Koordinator KATAM Maluku Utara (Foto: Istimewa)

    KATAM Malut Tegaskan Penjualan 90 Ribu Ton Ore PT WKM Sesuai Prosedur Hukum

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 175
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penjualan 90.000 metrik ton (metric ton/MT) bijih nikel (ore) oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Berdasarkan hasil telaah mendalam, KATAM menyatakan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum dan telah memenuhi seluruh kewajiban kepada negara. Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, […]

  • Tanah Yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat

    Tanah Yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Mursid Ruko
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Maluku Utara sangat memprihatinkan, tidak ada pulau yang benar-benar terbebas dari aktifitas tambang. Disetiap tanah Maluku Utara yang menyimpan sumber daya mineral mulai dipetakan karena dihitung berapa nominal nilai keuangannya yang nantinya dimasukkan didalam skema besar eksploitasi nasional. Mulai dari Hutan, gunung, pesisir, hingga laut, jadi sasaran investasi atas nama pembangunan yang dimana itu sudah […]

  • Suasana penyuluhan bahaya narkoba di Balai Desa Karangmanggis bersama mahasiswa KKN dan BNN Kendal

    Mahasiswa KKN Universitas Alma Ata dan BNN Kendal Edukasi Generasi Muda di Desa Karangmanggis

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 557
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Karangmanggis, Kendal Kamis (14/8/25)– Pemerintah Desa Karangmanggis bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kelompok 4 Universitas Alma Ata Yogyakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menggelar penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Karangmanggis dan menghadirkan Kepala Desa, perangkat desa, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BabinKamtibmas), […]

  • Zulfikran Bailussy, Ketua LBH Ansor Ternate, membantah larangan pejabat publik memimpin HIPMI

    Ketua LBH Ansor Ternate: Tidak Ada Larangan Pejabat Publik Jadi Ketua HIPMI

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Praktisi hukum sekaligus Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, membantah pernyataan yang menyebut Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio C. Pawane, harus mundur dari jabatannya jika ingin maju sebagai Ketua Umum HIPMI Maluku Utara. Menurut Zulfikran, penafsiran yang menyebut pejabat publik dilarang memimpin HIPMI adalah keliru. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga […]

expand_less