Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Datang dengan Harapan, Pulang dengan Masalah: Fakta Kawasan Transmigrasi Patlean Dibongkar di UGM

Datang dengan Harapan, Pulang dengan Masalah: Fakta Kawasan Transmigrasi Patlean Dibongkar di UGM

  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 746
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta (Balengko Space) — Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur Yogyakarta (IKPM-HT) Yogyakarta bersama Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar dialog publik bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara”, Selasa (13/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PSPK UGM ini didukung oleh berbagai organisasi mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta. Dialog dimulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB dan dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, tidak hanya dari Maluku Utara, tetapi juga dari sejumlah daerah lain.

Forum tersebut membahas sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini masih dihadapi masyarakat kawasan transmigrasi Patlean, Kabupaten Halmahera Timur. Akademisi dan peneliti UGM menyoroti berbagai masalah sosial, mulai dari keterbatasan akses jalan, minimnya infrastruktur dasar, hingga belum jelasnya status Satuan Permukiman (SP) di kawasan transmigrasi tersebut.

Salah satu pemateri, peneliti PSPK UGM, Dr. (cand) Kuni Nasihatun Arifah, S.H.,M.H menyampaikan bahwa riset lapangan yang dilakukan selama hampir empat bulan menemukan banyak persoalan yang luput dari perhatian pemerintah.

“Kami melakukan penelitian untuk memotret kondisi riil di lapangan dan menyusun rekomendasi evaluasi kawasan transmigrasi. Kawasan Patlean ini sudah berjalan sekitar 20 tahun, terdiri dari empat SP, yakni SP 1, SP 2, SP 4, dan SP 5. Terdapat sekitar 356 kepala keluarga transmigran lokal dan 173 transmigran nasional, yang mayoritas berasal dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur,” jelas Kuni.

Ia mengungkapkan, konsep pembangunan kawasan transmigrasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 belum sepenuhnya terwujud di Patlean.

“Secara ideal, kawasan transmigrasi harus terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi. Namun realitasnya, yang terjadi justru masih menggunakan paradigma lama, yakni memindahkan kemiskinan tanpa kebijakan penuntasan yang matang,” ujarnya.

Kuni mencontohkan, infrastruktur dasar di kawasan tersebut masih sangat terbatas. Akses sungai belum memiliki jembatan, sehingga saat hujan dan banjir warga tidak dapat melintas. Padahal, penyediaan infrastruktur merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Perbaikan jalan baru dilakukan sebagian kecil dan itu pun sekitar satu tahun terakhir,” tambahnya.

Selain infrastruktur, persoalan utama lainnya adalah ketidakjelasan lahan usaha (LU) bagi warga transmigran.

“Dari temuan kami, baru sekitar 40 persen lahan usaha yang terealisasi. Banyak warga datang dengan harapan dapat bertani dan membangun kehidupan yang lebih baik, tetapi setibanya di sana justru tidak memiliki lahan yang bisa digarap. Bahkan terjadi tumpang tindih dengan lahan milik negara,” ungkap Kuni.

Dialog tersebut juga menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke, S.E., yang mengakui bahwa kondisi kawasan transmigrasi Patlean hingga kini belum sepenuhnya tertangani.

“Kurang lebih sudah 20 tahun sejak program transmigrasi dimulai pada 2008, namun peningkatan infrastruktur jalan, baik dari SP 1 ke SP 2, SP 4 ke SP 5, maupun ke desa-desa sekitar, masih sangat terbatas. Artinya, kawasan transmigrasi ini belum bisa dikatakan gagal, tetapi juga belum tuntas dan belum selesai,” ujarnya.

Idrus menambahkan, keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembangunan.

“Halmahera Timur berdiri sejak 2003, dengan wilayah yang luas, tetapi kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tuturnya.

Melalui dialog publik ini, mahasiswa Halmahera Timur berharap hasil kajian akademik dan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah maupun pusat, agar pembangunan kawasan transmigrasi Patlean tidak lagi berjalan setengah hati, melainkan benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi warganya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bonbu: Dari Tenda Kecil ke Pusat Kuliner Korea yang Digemari

    Bonbu: Dari Tenda Kecil ke Pusat Kuliner Korea yang Digemari

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.265
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Bonbu, sebuah usaha kuliner khas Korea yang kini berlokasi di Ruko Tabespot G6/2, BSD, telah berhasilmenarik perhatian pecinta makanan Korea. Di balik kesuksesan ini, ada kisah inspiratif dari empat teman Sally Cationa, GraciaTumakaka, Ivan Hermawan, dan Jason Nataniel Sutanto yang memulai perjalanan mereka dari sebuah tenda kecil. Inspirasi di Balik Bonbu Menurut Sally, inspirasi […]

  • Inovasi Satpol PP Morotai: Layanan Pengaduan Kebakaran dan Ketertiban Berbasis Online

    Inovasi Satpol PP Morotai: Layanan Pengaduan Kebakaran dan Ketertiban Berbasis Online

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kebakaran di Kabupaten Pulau Morotai kerap terjadi pada lahan yang ditumbuhi rumput alang-alang. Vegetasi yang mudah kering, terutama saat musim kemarau, membuat api berpotensi menjalar dengan cepat dan meluas. Guna meningkatkan kecepatan respons penanganan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pulau Morotai tengah menyiapkan inovasi […]

  • Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara

    LBH Ansor Maluku Utara: Status Kuasa Pengguna Anggaran Bukan Penentu atau Pengendali Anggaran Tunjangan DPRD

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.062
    • 0Komentar

    Maluku utara (BALENGKO)— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menanggapi dinamika pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara periode 2019–2024, khususnya yang mengaitkan mantan Sekretaris DPRD, Abubakar Abdullah, dengan posisi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proses penganggaran tunjangan DPRD. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan bahwa […]

  • Source : Istimewa

    UNIT STUDI HUKUM PERDATA MULAI AUDIENSI DENGAN KESBANGPOL DIY UNTUK KEGIATAN “LIVING LAW”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Andika
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) – Unit Studi Hukum Perdata secara resmi memulai langkah awal pelaksanaan program Living Law melalui audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta (Kesbangpol DIY), yang berlangsung di Kantor Kesbangpol DIY. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kegiatan akademik yang berbasis […]

  • Ketua LBH Ansor Maluku Utara

    LBH Ansor Maluku Utara Mendesak Aparat Mengusut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Balengko Space, Ternate – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Tindakan brutal tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi […]

  • Sejarah Kepemimpinan Perempuan Pertama Di Maluku Utara Dalam Bingkai Kesetaraan Gender”

    Sejarah Kepemimpinan Perempuan Pertama Di Maluku Utara Dalam Bingkai Kesetaraan Gender”

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Rosita Tuhuteru
    • visibility 784
    • 0Komentar

    Isu yang selalu menjadi perbincangan yang hangat adalah Kesetaraan Gender yang selalu mengklaim bahwa perempuan hanya mengurus Rumah Tangga seperti di Dapur, Sumur, Kasur, bahkan hanya untuk melayani suaminya, dan beberapa topik perbincangan lainnya. Olehnya itu perlu dibahas lebih mendalam Kesetaraan Gender didalam kepemimpinan perempuan minimal 30% jumlah kursi di parlemen. Isu Kesetaraan Gender semuanya […]

expand_less