Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Datang dengan Harapan, Pulang dengan Masalah: Fakta Kawasan Transmigrasi Patlean Dibongkar di UGM

Datang dengan Harapan, Pulang dengan Masalah: Fakta Kawasan Transmigrasi Patlean Dibongkar di UGM

  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 633
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta (Balengko Space) — Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur Yogyakarta (IKPM-HT) Yogyakarta bersama Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar dialog publik bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara”, Selasa (13/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PSPK UGM ini didukung oleh berbagai organisasi mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta. Dialog dimulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB dan dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, tidak hanya dari Maluku Utara, tetapi juga dari sejumlah daerah lain.

Forum tersebut membahas sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini masih dihadapi masyarakat kawasan transmigrasi Patlean, Kabupaten Halmahera Timur. Akademisi dan peneliti UGM menyoroti berbagai masalah sosial, mulai dari keterbatasan akses jalan, minimnya infrastruktur dasar, hingga belum jelasnya status Satuan Permukiman (SP) di kawasan transmigrasi tersebut.

Salah satu pemateri, peneliti PSPK UGM, Dr. (cand) Kuni Nasihatun Arifah, S.H.,M.H menyampaikan bahwa riset lapangan yang dilakukan selama hampir empat bulan menemukan banyak persoalan yang luput dari perhatian pemerintah.

“Kami melakukan penelitian untuk memotret kondisi riil di lapangan dan menyusun rekomendasi evaluasi kawasan transmigrasi. Kawasan Patlean ini sudah berjalan sekitar 20 tahun, terdiri dari empat SP, yakni SP 1, SP 2, SP 4, dan SP 5. Terdapat sekitar 356 kepala keluarga transmigran lokal dan 173 transmigran nasional, yang mayoritas berasal dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur,” jelas Kuni.

Ia mengungkapkan, konsep pembangunan kawasan transmigrasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 belum sepenuhnya terwujud di Patlean.

“Secara ideal, kawasan transmigrasi harus terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi. Namun realitasnya, yang terjadi justru masih menggunakan paradigma lama, yakni memindahkan kemiskinan tanpa kebijakan penuntasan yang matang,” ujarnya.

Kuni mencontohkan, infrastruktur dasar di kawasan tersebut masih sangat terbatas. Akses sungai belum memiliki jembatan, sehingga saat hujan dan banjir warga tidak dapat melintas. Padahal, penyediaan infrastruktur merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Perbaikan jalan baru dilakukan sebagian kecil dan itu pun sekitar satu tahun terakhir,” tambahnya.

Selain infrastruktur, persoalan utama lainnya adalah ketidakjelasan lahan usaha (LU) bagi warga transmigran.

“Dari temuan kami, baru sekitar 40 persen lahan usaha yang terealisasi. Banyak warga datang dengan harapan dapat bertani dan membangun kehidupan yang lebih baik, tetapi setibanya di sana justru tidak memiliki lahan yang bisa digarap. Bahkan terjadi tumpang tindih dengan lahan milik negara,” ungkap Kuni.

Dialog tersebut juga menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke, S.E., yang mengakui bahwa kondisi kawasan transmigrasi Patlean hingga kini belum sepenuhnya tertangani.

“Kurang lebih sudah 20 tahun sejak program transmigrasi dimulai pada 2008, namun peningkatan infrastruktur jalan, baik dari SP 1 ke SP 2, SP 4 ke SP 5, maupun ke desa-desa sekitar, masih sangat terbatas. Artinya, kawasan transmigrasi ini belum bisa dikatakan gagal, tetapi juga belum tuntas dan belum selesai,” ujarnya.

Idrus menambahkan, keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembangunan.

“Halmahera Timur berdiri sejak 2003, dengan wilayah yang luas, tetapi kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tuturnya.

Melalui dialog publik ini, mahasiswa Halmahera Timur berharap hasil kajian akademik dan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah maupun pusat, agar pembangunan kawasan transmigrasi Patlean tidak lagi berjalan setengah hati, melainkan benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi warganya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto: Jamaah IKA-PMII Kota Tidore Kepulauan bersama warga Nahdliyin mengikuti Istighosah Ukhuwah Islamiyah di Masjid Al Istiqamah, Kelurahan Cobodoe, Jumat (26/12/2025).

    Sambut Tahun Baru 2026, IKA-PMII Tikep Gelar Istighosah Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar Istighosah Ukhuwah Islamiyah di Masjid Al Istiqamah, Kelurahan Cobodoe, Jumat (26/12/2025). Istighosah dipimpin oleh Kiai Anim Fatahna dan berlangsung khidmat. Kehadiran sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) turut menambah semangat jamaah yang memadati masjid. Dalam […]

  • Para peserta PKD III GP Ansor Kota Tidore Kepulauan mengikuti rangkaian penutupan kegiatan dengan penuh khidmat di Desa Aketobatu, Kecamatan Oba Tengah, Minggu (7/12/2025).

    PKD III GP Ansor Kota Tidore Kepulauan Resmi Ditutup, Cetak Kader Muda Visioner

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO)– Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) ke-III Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tidore Kepulauan resmi ditutup pada Minggu, 7 Desember 2025. Kegiatan penutupan berlangsung di Desa Aketobatu, Kecamatan Oba Tengah. PKD yang digelar selama tiga hari ini diikuti oleh 35 peserta dari berbagai desa dan kelurahan di Kota Tidore Kepulauan. Dari jumlah […]

  • Zulfikran Bailussy, Ketua LBH Ansor Ternate, membantah larangan pejabat publik memimpin HIPMI

    Ketua LBH Ansor Ternate: Tidak Ada Larangan Pejabat Publik Jadi Ketua HIPMI

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 842
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Praktisi hukum sekaligus Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, membantah pernyataan yang menyebut Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio C. Pawane, harus mundur dari jabatannya jika ingin maju sebagai Ketua Umum HIPMI Maluku Utara. Menurut Zulfikran, penafsiran yang menyebut pejabat publik dilarang memimpin HIPMI adalah keliru. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga […]

  • Ketua PC PMII D.I. Yogyakarta

    Muh Faisal Terpilih sebagai Ketua PC PMII D.I. Yogyakarta dalam Konfercab XLVI

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Muzsta
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) – Konferensi Cabang (Konfercab) PMII D.I. Yogyakarta ke-46 resmi menetapkan Muh Faisal sebagai Ketua PC PMII DIY terpilih. Proses pemilihan berlangsung pada Senin pagi, 8 Desember 2025, bertempat di Pondok Pesantren Al Kodir, Kaliurang. Pemilihan berlangsung demokratis dengan menghadirkan dua pasangan calon: Setelah melalui proses pemungutan suara, Muh Faisal unggul dan dinyatakan sebagai […]

  • KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

    KONTROVERSIALITAS NUZULUL QUR’AN

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Turunnya al-Qur’an adalah terjemahan harfiah dari kata-kata “Nuzul al-Qur’an”. Kata “nuzul” terambil dari kata “nazala” yang secara loghawiyyah paling minimal memiliki dua ta’rif. Al-awwalu, bahwa kata “nazala” berarti singgah atau menempati, seperti dalam ungkapan bahasa arabnya, ”nazala al-amir al-madinah” yang artinya, “kepala negara itu telah singgah di kota. Al-tsani, bahwa kata “nazala” memiliki arti aktifitas […]

  • korban penganiayaan di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara,Sumber foto: Istimewa

    Keluarga Korban Minta Polsek Galela Percepat Penanganan Dugaan Penganiayaan di Desa Soakonora

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 1.812
    • 0Komentar

    Halmahera Utara (BALENGKO) — Keluarga korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan perkara oleh Polsek Galela. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban kepada Polsek Galela setelah peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekitar […]

expand_less