Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Datang dengan Harapan, Pulang dengan Masalah: Fakta Kawasan Transmigrasi Patlean Dibongkar di UGM

Datang dengan Harapan, Pulang dengan Masalah: Fakta Kawasan Transmigrasi Patlean Dibongkar di UGM

  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 629
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta (Balengko Space) — Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur Yogyakarta (IKPM-HT) Yogyakarta bersama Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar dialog publik bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara”, Selasa (13/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PSPK UGM ini didukung oleh berbagai organisasi mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta. Dialog dimulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB dan dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, tidak hanya dari Maluku Utara, tetapi juga dari sejumlah daerah lain.

Forum tersebut membahas sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini masih dihadapi masyarakat kawasan transmigrasi Patlean, Kabupaten Halmahera Timur. Akademisi dan peneliti UGM menyoroti berbagai masalah sosial, mulai dari keterbatasan akses jalan, minimnya infrastruktur dasar, hingga belum jelasnya status Satuan Permukiman (SP) di kawasan transmigrasi tersebut.

Salah satu pemateri, peneliti PSPK UGM, Dr. (cand) Kuni Nasihatun Arifah, S.H.,M.H menyampaikan bahwa riset lapangan yang dilakukan selama hampir empat bulan menemukan banyak persoalan yang luput dari perhatian pemerintah.

“Kami melakukan penelitian untuk memotret kondisi riil di lapangan dan menyusun rekomendasi evaluasi kawasan transmigrasi. Kawasan Patlean ini sudah berjalan sekitar 20 tahun, terdiri dari empat SP, yakni SP 1, SP 2, SP 4, dan SP 5. Terdapat sekitar 356 kepala keluarga transmigran lokal dan 173 transmigran nasional, yang mayoritas berasal dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur,” jelas Kuni.

Ia mengungkapkan, konsep pembangunan kawasan transmigrasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 belum sepenuhnya terwujud di Patlean.

“Secara ideal, kawasan transmigrasi harus terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi. Namun realitasnya, yang terjadi justru masih menggunakan paradigma lama, yakni memindahkan kemiskinan tanpa kebijakan penuntasan yang matang,” ujarnya.

Kuni mencontohkan, infrastruktur dasar di kawasan tersebut masih sangat terbatas. Akses sungai belum memiliki jembatan, sehingga saat hujan dan banjir warga tidak dapat melintas. Padahal, penyediaan infrastruktur merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Perbaikan jalan baru dilakukan sebagian kecil dan itu pun sekitar satu tahun terakhir,” tambahnya.

Selain infrastruktur, persoalan utama lainnya adalah ketidakjelasan lahan usaha (LU) bagi warga transmigran.

“Dari temuan kami, baru sekitar 40 persen lahan usaha yang terealisasi. Banyak warga datang dengan harapan dapat bertani dan membangun kehidupan yang lebih baik, tetapi setibanya di sana justru tidak memiliki lahan yang bisa digarap. Bahkan terjadi tumpang tindih dengan lahan milik negara,” ungkap Kuni.

Dialog tersebut juga menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke, S.E., yang mengakui bahwa kondisi kawasan transmigrasi Patlean hingga kini belum sepenuhnya tertangani.

“Kurang lebih sudah 20 tahun sejak program transmigrasi dimulai pada 2008, namun peningkatan infrastruktur jalan, baik dari SP 1 ke SP 2, SP 4 ke SP 5, maupun ke desa-desa sekitar, masih sangat terbatas. Artinya, kawasan transmigrasi ini belum bisa dikatakan gagal, tetapi juga belum tuntas dan belum selesai,” ujarnya.

Idrus menambahkan, keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pembangunan.

“Halmahera Timur berdiri sejak 2003, dengan wilayah yang luas, tetapi kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tuturnya.

Melalui dialog publik ini, mahasiswa Halmahera Timur berharap hasil kajian akademik dan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah maupun pusat, agar pembangunan kawasan transmigrasi Patlean tidak lagi berjalan setengah hati, melainkan benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi warganya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto: Tangkapan layar video rekaman warga di Kelurahan Fitu, Ternate Selatan, 6 Januari 2026

    Hujan Deras Genangi Ruas Jalan di Ternate Selatan, Arus Lalu Lintas Terganggu

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Hujan deras yang mengguyur Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa (6/1/2026) sejak pukul 16.00 WIT hingga petang menyebabkan sejumlah ruas jalan di wilayah Ternate Selatan, khususnya di Kelurahan Fitu, tergenang banjir. Genangan air dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa sempat menghambat arus lalu lintas. Kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa melambat, […]

  • Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) saat menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026), mendesak tindak lanjut temuan BPK terkait anggaran Pemilu KPU Maluku Utara. (Sumber foto: Tangkapan layar video aksi)

    SEMAINDO Desak KPK Tindaklanjuti Temuan BPK soal Anggaran Pemilu KPU Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (5/1). Mereka mendesak KPK menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara. Aksi tersebut merujuk pada Laporan […]

  • HAM & ASSOCIATE

    HAM & ASSOCIATE Desak Reformasi Paradigma Polri Pasca Tragedi Kematian Pelajar di Tual

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BALENGKO – Kantor Hukum HAM & ASSOCIATE melalui para Founder dan Advokat Seniornya, Moh Yakub K Salamun, S.H., M.H. dan Abdul Kadir Z Lakuy, S.H., memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob yang menyebabkan wafatnya pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, di Kota Tual, Maluku. Dalam keterangannya, Moh Yakub K Salamun menegaskan […]

  • Filosofi tentang Waktu di Antara Kehilangan dan Cinta

    Filosofi tentang Waktu di Antara Kehilangan dan Cinta

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Riki Arista
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Kehilangan datang sebagai penagihnya, sementara cinta hampir selalu datang sebagai janji. Waktu berdiri di antara keduanya, menentukan segalanya seperti hakim yang diam. Kita sering berpikir bahwa cinta adalah tentang perasaan, dan kehilangan adalah tentang nasib. Namun, jika kita melihat lebih dalam, keduanya adalah tentang waktu, tentang kapan kita bertemu, berapa lama kita bersama, dan kapan semuanya runtuh atau hanya menjadi kenangan.

  • Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut

    Menggugat “Rektornya Rektor”: Menanti Fajar Baru Kepemimpinan Visioner.

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Ada fenomena aneh tapi nyata kawan pada rezim kepemimpinan Rektorat di IAIN Ternate saat ini. Memang ada Rektor, Wakil Rektor satu, dua, dan tiga. Namun, ada jabatan yang lebih tinggi dari seorang Rektor dan sangat besar pengaruhnya dalam mengambil sebuah kebijakan strategis tapi sangat menyebalkan. Jabatan itu diistilah dengan “Rektornya Rektor” di IAIN Ternate yang […]

  • Anggota DPRD Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, saat melaksanakan reses masa sidang I di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, menyerap aspirasi warga dan menyalurkan bantuan kepada lansia dan janda.

    Serap Aspirasi Warga Darame, Anggota DPRD Morotai Akbar Mangoda Fokus Infrastruktur dan Bantuan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Morotai (BALENGKO) – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Moh Akbar Mangoda, melaksanakan reses masa sidang I di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan. Dalam sambutannya, Akbar menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD pada penutupan masa sidang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 161 huruf (i). Ia […]

expand_less