Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Wacana Revisi Perda Miras dan Pelacuran Ditentang, SAPMA PP: Bisa Rusak Moral Generasi

Wacana Revisi Perda Miras dan Pelacuran Ditentang, SAPMA PP: Bisa Rusak Moral Generasi

  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Kota Tangerang (BALENGKO) — Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran menuai penolakan dari berbagai pihak.

Kedua perda tersebut rencananya masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Tangerang tahun 2026. Namun, sejumlah elemen masyarakat menilai revisi aturan tersebut tidak sejalan dengan nilai dan identitas Kota Tangerang sebagai daerah yang mengusung semboyan Akhlaqul Karimah.

Ketua Formatur Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Roni Zaenuri, menyebut wacana revisi itu sebagai kebijakan yang keliru dan berpotensi merusak moral generasi muda.

“Wacana ini sangat tidak masuk akal. Kota Tangerang dikenal sebagai kota yang menjunjung nilai Akhlaqul Karimah. Perda tersebut merupakan salah satu fondasi nilai itu. Jika direvisi, sama saja pemerintah kota mendegradasi semboyan tersebut,” ujar Roni, Jumat (16/1/2026).

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memperkuat nilai-nilai luhur, bukan justru mengusulkan kebijakan yang dinilai dapat menghilangkan identitas daerah.

“Pemerintah Kota Tangerang harus lebih bijak menentukan perda mana yang perlu diprioritaskan. Jangan sampai justru mengajukan revisi yang dapat merusak citra dan jati diri kota ini,” katanya.

Roni juga menegaskan penolakan pihaknya terhadap rencana pembahasan kedua perda tersebut di DPRD Kota Tangerang.

“Karena sudah masuk Prolegda, kami meminta DPRD Kota Tangerang menghentikan pembahasan revisi ini. Apa pun alasannya, tidak ada kompromi, karena ini menyangkut nilai luhur dan masa depan Kota Tangerang,” tegasnya.

Menurut Roni, penolakan tersebut didasarkan pada hasil kajian dan survei internal yang dilakukan oleh SAPMA PP Kota Tangerang.

“Ini bukan sekadar opini, tetapi berdasarkan kajian dan survei kawan-kawan SAPMA. Kami meminta dengan tegas agar revisi ini tidak dibahas, apalagi sampai disahkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Agung Gumelar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENDIDIKAN CUMA-CUMA

    PENDIDIKAN CUMA-CUMA

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Pendidikan gratis terdiri dari dua kata yaitu pendidikan dan gratis. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan diartikan dengan proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha pendewasaan manusia dengan cara pengajaran, pelatihan, proses, dan cara/metode. Pendidikan juga diartikan sebagai perbuatan mendidik bagi peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan […]

  • Wagub Maluku Utara tinjau jembatan ambruk di Payahe–Dehepodo, Dusun Yef, Kota Tidore Kepulauan

    Wagub Maluku Utara Tinjau Jembatan Ambruk Desa Sigela

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 384
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MALUT — Minggu siang, 10 Agustus 2025, pukul 13.43 WIT, Wagub Maluku Utara KH. Sarbin Sehe tinjau jembatan ambruk di ruas jalan Payahe, tepatnya di Dusun Yef, Desa Sigela, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Jembatan tersebut ambruk diduga akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini menyebabkan […]

  • Santri Darul Falah Raih Prestasi Gemilang dalam STQH 2025 di Halmahera Timur

    Santri Darul Falah Raih Prestasi Gemilang dalam STQH 2025 di Halmahera Timur

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 687
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Halmahera Timur, Maret 2025 – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Halmahera Timur kembali menjadi ajang prestasi bagi santri-santri dari Pesantren Darul Falah. Pada event tahun ini, Darul Falah mengikutkan empat santri terbaiknya yang bersaing dalam cabang lomba hafalan hadist. Meskipun hanya mengirimkan beberapa perwakilan, hasil […]

  • Majelis Hakim PN Labuha saat mengabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing pada sidang terbuka 14 Agustus 2025

    PN Labuha Kabulkan Permohonan Asesmen untuk Ikbal Daeng Magasing

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.380
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Labuha, 14 Agustus 2025 – PN Labuha kabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing dalam perkara Tindak Pidana Khusus Nomor: 33/Pid.Sus/2025/PN.Lbh. Majelis Hakim mengambil keputusan ini dalam sidang terbuka untuk umum yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025). Dalam putusannya, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melengkapi berkas perkara dengan melampirkan hasil […]

  • Ketua DPRD DIY Tanam Pohon Beringin Bersama DLHK DIY untuk Simbol Pelestarian dan Persatuan

    Ketua DPRD DIY Tanam Pohon Beringin Bersama DLHK DIY untuk Simbol Pelestarian dan Persatuan

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Yogi
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Yogyakarta, (17/4/25) — Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nuryadi, S.Pd., bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD DIY serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, melaksanakan kegiatan penanaman pohon beringin di halaman Gedung DPRD DIY pada Kamis pagi (17/4/25). Kegiatan ini bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan legislatif […]

  • Ketua IKPM-HT Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, Sumber foto: Istimewa

    Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak Komisi II DPRD Haltim Evaluasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Timur yang dinilai minim inovasi dan kurang memperhatikan pengembangan kawasan transmigrasi. Desakan tersebut disampaikan Ikmal usai mengikuti dialog publik bertajuk “Ketimpangan […]

expand_less