Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Wacana Revisi Perda Miras dan Pelacuran Ditentang, SAPMA PP: Bisa Rusak Moral Generasi

Wacana Revisi Perda Miras dan Pelacuran Ditentang, SAPMA PP: Bisa Rusak Moral Generasi

  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kota Tangerang (BALENGKO) — Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran menuai penolakan dari berbagai pihak.

Kedua perda tersebut rencananya masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Tangerang tahun 2026. Namun, sejumlah elemen masyarakat menilai revisi aturan tersebut tidak sejalan dengan nilai dan identitas Kota Tangerang sebagai daerah yang mengusung semboyan Akhlaqul Karimah.

Ketua Formatur Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Roni Zaenuri, menyebut wacana revisi itu sebagai kebijakan yang keliru dan berpotensi merusak moral generasi muda.

“Wacana ini sangat tidak masuk akal. Kota Tangerang dikenal sebagai kota yang menjunjung nilai Akhlaqul Karimah. Perda tersebut merupakan salah satu fondasi nilai itu. Jika direvisi, sama saja pemerintah kota mendegradasi semboyan tersebut,” ujar Roni, Jumat (16/1/2026).

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memperkuat nilai-nilai luhur, bukan justru mengusulkan kebijakan yang dinilai dapat menghilangkan identitas daerah.

“Pemerintah Kota Tangerang harus lebih bijak menentukan perda mana yang perlu diprioritaskan. Jangan sampai justru mengajukan revisi yang dapat merusak citra dan jati diri kota ini,” katanya.

Roni juga menegaskan penolakan pihaknya terhadap rencana pembahasan kedua perda tersebut di DPRD Kota Tangerang.

“Karena sudah masuk Prolegda, kami meminta DPRD Kota Tangerang menghentikan pembahasan revisi ini. Apa pun alasannya, tidak ada kompromi, karena ini menyangkut nilai luhur dan masa depan Kota Tangerang,” tegasnya.

Menurut Roni, penolakan tersebut didasarkan pada hasil kajian dan survei internal yang dilakukan oleh SAPMA PP Kota Tangerang.

“Ini bukan sekadar opini, tetapi berdasarkan kajian dan survei kawan-kawan SAPMA. Kami meminta dengan tegas agar revisi ini tidak dibahas, apalagi sampai disahkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Agung Gumelar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    Konflik Tambang Halmahera Timur: PMII Ternate Tuntut Keadilan dan Bebaskan Warga

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 991
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate menyatakan sikap atas penetapan 11 warga Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Warga tersebut dituduh melakukan tindakan melawan hukum saat melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel oleh PT Position. Kami menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk perlawanan terhadap […]

  • Wagub Maluku Utara Ajak ASN Proaktif Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Play Button

    Wagub Maluku Utara Ajak ASN Proaktif Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 1.098
    • 0Komentar

    Sofifi, Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk aktif mengikuti program pemeriksaan kesehatan. Imbauan ini disampaikan saat apel perdana pasca libur lebaran yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Selasa (8/4/25). Dalam arahannya, Wagub Sarbin menekankan pentingnya keterlibatan aktif ASN […]

  • Mahasiswa jurusan keperawatan menghadapi tantangan surplus perawat di Indonesia.

    Fenomena Surplus Perawat: Saat Jurusan Favorit Justru Jadi Jalan Terjal

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Muh. Rizki
    • visibility 1.231
    • 0Komentar

    Tenaga kesehatan memegang peran penting dalam menunjang kehidupan bernegara. Bidang ini mencakup berbagai profesi, mulai dari kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, dokter, analis kesehatan, gizi, farmasi, bidan, hingga perawat dan masih banyak lagi yang penulis tidak bisa menyebutkan satu persatu. Di antara profesi tersebut, sebagian besar orang tua menjadikan perawat sebagai salah satu jurusan favorit untuk […]

  • Maluku Utara terancam sampah Plastik : Solusi dari Hulu ke Hilir

    Maluku Utara terancam sampah Plastik : Solusi dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.219
    • 0Komentar

    Balengko Space – Masalah sampah kini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk di Provinsi Maluku Utara yang dikenal dengan keindahan alamnya. Isu ini mencuat akibat berbagai faktor, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah dengan benar serta pengelolaan sampah yang masih belum optimal. Dampaknya terlihat nyata, mulai dari pencemaran lingkungan hingga rusaknya ekosistem laut. […]

  • https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/43207/gor-nambo-jaya-sport-center-gelanggang-terbesar-di-kota-tangerang

    Sambut HUT Kota Tangerang ke-33, PEKATAN Gelar Turnamen Futsal SMA se-Tangerang Raya untuk Jaring Bibit Muda

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    TANGERANG, 16 Februari 2026 (BALENGKO) – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, organisasi Pemuda Kota Tangerang (PEKATAN) resmi menggelar turnamen futsal tingkat SMA/SMK sederajat bertajuk “PEKATAN Futsal Cup”. Perhelatan ini berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (16-17 Februari 2026), bertempat di GOR Nambo, Kota Tangerang. Turnamen skala regional ini diikuti oleh 32 […]

  • USHP Fakultas Hukum Universitas Janabadra Luncurkan Living Law, Program Baru Berbasis Praktik Sosial

    USHP Fakultas Hukum Universitas Janabadra Luncurkan Living Law, Program Baru Berbasis Praktik Sosial

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta, tengah merancang program inovatif bertajuk Living Law sebagai langkah penguatan peran organisasi dalam dinamika akademik dan sosial kampus. Program ini diinisiasi untuk menegaskan bahwa hukum perdata tidak hanya dipahami secara teoritis di ruang kelas, tetapi juga dihidupkan melalui praktik sosial, ruang diskusi […]

expand_less