Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Diskusi PSPK UGM & IKPM-HT Mengurai Ketimpangan di Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara

Diskusi PSPK UGM & IKPM-HT Mengurai Ketimpangan di Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara

  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta, 13 Januari 2026 — Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara”, Selasa sore (13/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Rural Development Outlook 2026 PSPK UGM.

Diskusi berlangsung secara hybrid di Ruang Sartono PSPK UGM dan melalui Zoom Meeting. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pembuat kebijakan, peneliti, serta perwakilan masyarakat transmigran, yakni Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur Idrus E. Maneke, S.E.; peneliti PSPK UGM Kuni Nasihatun Arifah, S.H., M.H.; serta perwakilan masyarakat Patlean, Julian Ranik dan Abdul Haris Nepe.

Kegiatan ini berangkat dari temuan penelitian lapangan PSPK UGM di kawasan transmigrasi Patlean pada periode Agustus–Desember 2025. Penelitian tersebut mengungkap bahwa persoalan di kawasan transmigrasi tidak semata menyangkut keterbatasan infrastruktur, seperti jalan dan irigasi, tetapi juga mencakup tata kelola pemerintahan, kepastian hak atas lahan, relasi sosial antarkelompok masyarakat, serta mekanisme politik yang dinilai belum memberi ruang partisipasi memadai bagi warga.

Empat Isu Utama

Dalam diskusi, peserta menyoroti sedikitnya empat isu utama.

Pertama, tata kelola lokal dan perjumpaan budaya. Persoalan tata kelola dipahami tidak hanya sebagai masalah administrasi, tetapi juga menyangkut relasi sosial dan pemahaman lintas budaya antara transmigran dan masyarakat setempat. Prosedur birokrasi yang berbelit serta minimnya forum musyawarah lokal kerap memicu kesalahpahaman. Forum diskusi menekankan pentingnya mekanisme perencanaan yang inklusif, dengan melibatkan perempuan, tokoh adat, dan kelompok rentan.

Kedua, tantangan dan peluang program transmigrasi. Program transmigrasi dinilai memiliki potensi ekonomi, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, implementasinya masih terkendala oleh ketidakjelasan alokasi lahan, ketimpangan infrastruktur dasar, serta lemahnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan lokal. Para peneliti menekankan pentingnya perencanaan berbasis data lapangan dan kajian dampak lingkungan yang komprehensif sebelum perluasan program dilakukan.

Ketiga, penggusuran dan ketidakpastian hak hidup. Diskusi mengungkap kekhawatiran terhadap kasus penggusuran maupun ancaman penggusuran yang dialami sebagian keluarga transmigran dan warga lokal. Peserta meminta adanya jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, prosedur relokasi yang adil bila diperlukan, serta mekanisme pengaduan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Keempat, infrastruktur dan partisipasi masyarakat. Akses fisik yang terbatas, seperti jalan, jembatan, dan jaringan pemasaran hasil pertanian, dinilai memperparah kerentanan ekonomi warga. Namun, pembangunan infrastruktur dinilai tidak akan berkelanjutan tanpa keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan pasca-pembangunan.

Pernyataan Narasumber

Peneliti PSPK UGM, Kuni Nasihatun Arifah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa secara konseptual kawasan transmigrasi seharusnya terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi di sekitarnya. Namun, dalam praktiknya masih banyak program yang berjalan dengan paradigma lama.

“Secara ideal, kawasan transmigrasi harus terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi. Namun realitasnya, yang terjadi justru masih menggunakan paradigma lama, yakni memindahkan kemiskinan tanpa kebijakan penuntasan yang matang. Inti persoalannya adalah bagaimana kebijakan yang dibuat benar-benar sampai dan menjawab kebutuhan di lapangan, bukan sekadar program di atas kertas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke, S.E., menyatakan kesiapan lembaganya untuk membawa berbagai rekomendasi hasil diskusi ke forum legislatif sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan.

Ia mengakui bahwa kondisi kawasan transmigrasi Patlean hingga kini belum sepenuhnya tertangani.

“Kurang lebih sudah 20 tahun sejak program transmigrasi dimulai pada 2008, namun peningkatan infrastruktur jalan, baik dari SP 1 ke SP 2, SP 4 ke SP 5, maupun ke desa-desa sekitar, masih sangat terbatas. Artinya, kawasan transmigrasi ini belum bisa dikatakan gagal, tetapi juga belum tuntas dan belum selesai,” kata Idrus.

Rekomendasi Kebijakan

Dari rangkaian diskusi, para peserta merumuskan sejumlah rekomendasi prioritas, antara lain:

  1. Melakukan audit transparan atas alokasi lahan transmigrasi melalui verifikasi lapangan yang melibatkan warga, peneliti, dan lembaga independen.
  2. Mewajibkan musyawarah desa terjadwal sebelum setiap perubahan alokasi lahan atau pelaksanaan proyek infrastruktur.
  3. Mengadopsi kebijakan yang melindungi masyarakat dari penggusuran sepihak, termasuk pemberitahuan dini, kompensasi yang adil, serta akses bantuan hukum.
  4. Menjalankan program pendampingan teknis pertanian yang terintegrasi dengan pelatihan, perbaikan irigasi, dan pembukaan akses pasar.
  5. Menunjuk satu pintu koordinasi di tingkat kabupaten sebagai penghubung antar-dinas agar program transmigrasi lebih sinkron dan aduan warga dapat cepat ditindaklanjuti.
  6. Menyediakan mekanisme pelaporan publik berkala mengenai realisasi anggaran dan kegiatan transmigrasi guna memperkuat pengawasan masyarakat.

Tindak Lanjut

Menutup pertemuan, PSPK UGM, IKPM-HT, perwakilan DPRD, dan komunitas Patlean sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk penyusunan policy brief berbasis hasil penelitian dan diskusi, penyelenggaraan lokakarya teknis bagi petani, pembentukan tim pemantau partisipatif yang melibatkan mahasiswa dan warga desa, serta dialog lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Diskusi ini menegaskan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi tidak cukup berhenti pada perencanaan dan janji kebijakan. Diperlukan tata kelola yang adil, komitmen politik yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari warga Patlean.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: PSPK UGM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMPV Virus lama, ancaman baru?

    HMPV Virus lama, ancaman baru?

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Ilustrasi :Istimewa Pada akhir 2024, masyarakat dikejutkan oleh lonjakan kasus virus HMPV (Human Metapneumovirus) yang terus meningkat. Meski bukan virus baru, kemunculannya yang kembali meluas menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Apa sebenarnya virus HMPV itu? Seberapa berbahayakah dampaknya? Menurut laporan dari Medical Review Virology, Human Metapneumovirus (HMPV) adalah anggota genus Metapneumovirus dalam famili Paramyxoviridae. Meski […]

  • Ketua DPRD DIY Tanam Pohon Beringin Bersama DLHK DIY untuk Simbol Pelestarian dan Persatuan

    Ketua DPRD DIY Tanam Pohon Beringin Bersama DLHK DIY untuk Simbol Pelestarian dan Persatuan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Yogi
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Yogyakarta, (17/4/25) — Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nuryadi, S.Pd., bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD DIY serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, melaksanakan kegiatan penanaman pohon beringin di halaman Gedung DPRD DIY pada Kamis pagi (17/4/25). Kegiatan ini bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan legislatif […]

  • PMII DAN FIQIH SOSIAL PERJUDIAN DI INDONESIA

    PMII DAN FIQIH SOSIAL PERJUDIAN DI INDONESIA

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Perjudian online dan offline kini menjadi salah satu bidikan utama pemerintah Republik Indonesia belakangan ini. Dan tampaknya gerakan anti perjudian online dan offline berhubungan erat dengan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebenarnya, rezim pemerintah saat ini hendak menunjukkan komitmennya yang goodwill (memiliki nilai tambah) untuk mempercepat good government atau untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan […]

  • Program Lapak Baca MTsN 1 Pulau Morotai kembali digelar di kawasan Taman Kota Daruba sebagai upaya berkelanjutan dalam membudayakan literasi di ruang publik. Kegiatan yang diinisiasi oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulau Morotai ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya para pelajar yang memanfaatkan waktu luang mereka untuk membaca berbagai koleksi buku yang disediakan.

    Lapak Baca MTsN 1 Morotai Hadir Kembali, Minat Baca Pelajar dan Masyarakat Terus Meningkat.

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 189
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Program Lapak Baca MTsN 1 Pulau Morotai kembali digelar di kawasan Taman Kota Daruba, Sabtu (6/6/2026) kemarin. Program lapak baca ini sebagai upaya berkelanjutan dalam membudayakan literasi di ruang publik. Kegiatan yang diinisiasi oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulau Morotai ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya para pelajar yang memanfaatkan […]

  • Panitia Pelaksana Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama Kota Tidore Kepulauan

    Panitia Konfercab NU Kota Tidore Kepulauan Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Tidore (BALENGKO) – Panitia Pelaksana Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tidore Kepulauan memastikan seluruh rangkaian Konferensi Cabang (Konfercab) akan diselenggarakan pada 20 Desember 2025 dan siap berjalan dengan lancar. Kepastian ini disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Cabang, Jafar Noh Idrus, saat ditemui pada rapat persiapan panitia di Tugulufa, Jumat (21/11/2025). Sebagai Panitia Pelaksana Konferensi […]

  • Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    Akses Keadilan bagi Kaum Mustadh’afin: Antara Dakwah, Perlawanan, dan Kritik terhadap Hegemoni Hukum

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy, SH
    • visibility 852
    • 0Komentar

    Di Maluku Utara hari ini, keadilan tidak hanya langka—ia kerap dipertontonkan sebagai kemewahan yang hanya bisa diakses oleh yang berkuasa dan berharta. Para petani di Halmahera yang digusur demi izin tambang, nelayan pesisir yang kehilangan ruang hidupnya karena reklamasi dan pencemaran, hingga warga miskin kota yang terjerat utang atau kriminalisasi—semuanya adalah potret kaum mustadh’afin yang […]

expand_less