Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Diskusi PSPK UGM & IKPM-HT Mengurai Ketimpangan di Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara

Diskusi PSPK UGM & IKPM-HT Mengurai Ketimpangan di Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara

  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta, 13 Januari 2026 — Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara”, Selasa sore (13/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Rural Development Outlook 2026 PSPK UGM.

Diskusi berlangsung secara hybrid di Ruang Sartono PSPK UGM dan melalui Zoom Meeting. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pembuat kebijakan, peneliti, serta perwakilan masyarakat transmigran, yakni Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur Idrus E. Maneke, S.E.; peneliti PSPK UGM Kuni Nasihatun Arifah, S.H., M.H.; serta perwakilan masyarakat Patlean, Julian Ranik dan Abdul Haris Nepe.

Kegiatan ini berangkat dari temuan penelitian lapangan PSPK UGM di kawasan transmigrasi Patlean pada periode Agustus–Desember 2025. Penelitian tersebut mengungkap bahwa persoalan di kawasan transmigrasi tidak semata menyangkut keterbatasan infrastruktur, seperti jalan dan irigasi, tetapi juga mencakup tata kelola pemerintahan, kepastian hak atas lahan, relasi sosial antarkelompok masyarakat, serta mekanisme politik yang dinilai belum memberi ruang partisipasi memadai bagi warga.

Empat Isu Utama

Dalam diskusi, peserta menyoroti sedikitnya empat isu utama.

Pertama, tata kelola lokal dan perjumpaan budaya. Persoalan tata kelola dipahami tidak hanya sebagai masalah administrasi, tetapi juga menyangkut relasi sosial dan pemahaman lintas budaya antara transmigran dan masyarakat setempat. Prosedur birokrasi yang berbelit serta minimnya forum musyawarah lokal kerap memicu kesalahpahaman. Forum diskusi menekankan pentingnya mekanisme perencanaan yang inklusif, dengan melibatkan perempuan, tokoh adat, dan kelompok rentan.

Kedua, tantangan dan peluang program transmigrasi. Program transmigrasi dinilai memiliki potensi ekonomi, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, implementasinya masih terkendala oleh ketidakjelasan alokasi lahan, ketimpangan infrastruktur dasar, serta lemahnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan lokal. Para peneliti menekankan pentingnya perencanaan berbasis data lapangan dan kajian dampak lingkungan yang komprehensif sebelum perluasan program dilakukan.

Ketiga, penggusuran dan ketidakpastian hak hidup. Diskusi mengungkap kekhawatiran terhadap kasus penggusuran maupun ancaman penggusuran yang dialami sebagian keluarga transmigran dan warga lokal. Peserta meminta adanya jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, prosedur relokasi yang adil bila diperlukan, serta mekanisme pengaduan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Keempat, infrastruktur dan partisipasi masyarakat. Akses fisik yang terbatas, seperti jalan, jembatan, dan jaringan pemasaran hasil pertanian, dinilai memperparah kerentanan ekonomi warga. Namun, pembangunan infrastruktur dinilai tidak akan berkelanjutan tanpa keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan pasca-pembangunan.

Pernyataan Narasumber

Peneliti PSPK UGM, Kuni Nasihatun Arifah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa secara konseptual kawasan transmigrasi seharusnya terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi di sekitarnya. Namun, dalam praktiknya masih banyak program yang berjalan dengan paradigma lama.

“Secara ideal, kawasan transmigrasi harus terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi. Namun realitasnya, yang terjadi justru masih menggunakan paradigma lama, yakni memindahkan kemiskinan tanpa kebijakan penuntasan yang matang. Inti persoalannya adalah bagaimana kebijakan yang dibuat benar-benar sampai dan menjawab kebutuhan di lapangan, bukan sekadar program di atas kertas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke, S.E., menyatakan kesiapan lembaganya untuk membawa berbagai rekomendasi hasil diskusi ke forum legislatif sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan.

Ia mengakui bahwa kondisi kawasan transmigrasi Patlean hingga kini belum sepenuhnya tertangani.

“Kurang lebih sudah 20 tahun sejak program transmigrasi dimulai pada 2008, namun peningkatan infrastruktur jalan, baik dari SP 1 ke SP 2, SP 4 ke SP 5, maupun ke desa-desa sekitar, masih sangat terbatas. Artinya, kawasan transmigrasi ini belum bisa dikatakan gagal, tetapi juga belum tuntas dan belum selesai,” kata Idrus.

Rekomendasi Kebijakan

Dari rangkaian diskusi, para peserta merumuskan sejumlah rekomendasi prioritas, antara lain:

  1. Melakukan audit transparan atas alokasi lahan transmigrasi melalui verifikasi lapangan yang melibatkan warga, peneliti, dan lembaga independen.
  2. Mewajibkan musyawarah desa terjadwal sebelum setiap perubahan alokasi lahan atau pelaksanaan proyek infrastruktur.
  3. Mengadopsi kebijakan yang melindungi masyarakat dari penggusuran sepihak, termasuk pemberitahuan dini, kompensasi yang adil, serta akses bantuan hukum.
  4. Menjalankan program pendampingan teknis pertanian yang terintegrasi dengan pelatihan, perbaikan irigasi, dan pembukaan akses pasar.
  5. Menunjuk satu pintu koordinasi di tingkat kabupaten sebagai penghubung antar-dinas agar program transmigrasi lebih sinkron dan aduan warga dapat cepat ditindaklanjuti.
  6. Menyediakan mekanisme pelaporan publik berkala mengenai realisasi anggaran dan kegiatan transmigrasi guna memperkuat pengawasan masyarakat.

Tindak Lanjut

Menutup pertemuan, PSPK UGM, IKPM-HT, perwakilan DPRD, dan komunitas Patlean sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk penyusunan policy brief berbasis hasil penelitian dan diskusi, penyelenggaraan lokakarya teknis bagi petani, pembentukan tim pemantau partisipatif yang melibatkan mahasiswa dan warga desa, serta dialog lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Diskusi ini menegaskan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi tidak cukup berhenti pada perencanaan dan janji kebijakan. Diperlukan tata kelola yang adil, komitmen politik yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari warga Patlean.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: PSPK UGM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejutan dari Timur! Malut United Tundukkan Persib dan Meroket di Klasemen Liga 1 Indonesia

    Kejutan dari Timur! Malut United Tundukkan Persib dan Meroket di Klasemen Liga 1 Indonesia

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Ternate, 2 Mei 2025 – Malut United kembali membuktikan ketangguhannya di Liga 1 Indonesia. Bermain di kandang sendiri, Stadion Gelora Kie Raha, Laskar Kie Raha sukses mengalahkan Persib Bandung dengan skor tipis 1-0. Kemenangan ini memperpanjang rekor tak terkalahkan mereka menjadi 13 pertandingan sekaligus memperkuat posisi mereka di klasmen atas liga 1 Indonesia. Sejak menit […]

  • BIROKRASI ALA SHERLY TJOANDA LAOS

    BIROKRASI ALA SHERLY TJOANDA LAOS

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 1.079
    • 1Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Oleh: Fahrul Abd. MuidPenulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara Dentuman reformasi birokrasi ala Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menjadi “tahiyyat awal” untuk memulai akan membereskan manajemen tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara hari ini yang wajib hukumnya berdasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, efektif dan efisien […]

  • Tanah Yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat

    Tanah Yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Mursid Ruko
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Maluku Utara sangat memprihatinkan, tidak ada pulau yang benar-benar terbebas dari aktifitas tambang. Disetiap tanah Maluku Utara yang menyimpan sumber daya mineral mulai dipetakan karena dihitung berapa nominal nilai keuangannya yang nantinya dimasukkan didalam skema besar eksploitasi nasional. Mulai dari Hutan, gunung, pesisir, hingga laut, jadi sasaran investasi atas nama pembangunan yang dimana itu sudah […]

  • Camat Taman membuka Jalan Sehat Alma Ata HUT ke-80 RI

    Jalan Sehat Alma Ata dan Kecamatan Taman Pemalang Meriahkan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Pemalang , Universitas Alma Ata bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Taman, Pemalang, menggelar Jalan Sehat pada Kamis (21/8/2025). Acara ini menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menarik ribuan peserta dari berbagai desa di Kecamatan Taman. Sebanyak 110 mahasiswa Universitas Alma Ata ikut turun tangan. Mereka membantu panitia, mengatur […]

  • Muslimat NU Maluku Utara Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Maluku Utara Play Button

    Muslimat NU Maluku Utara Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, di Royal Resto, Ternate, pada Rabu, 12 Maret 2025. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Penggerak Tim PKK Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin, […]

  • Penyerahan berkas laporan oleh LBH GP Ansor Maluku Utara di Bareskrim Polri

    Dugaan Penggunaan Solar Ilegal pada Armada Kapal, LBH GP Ansor Maluku Utara Laporkan PT BMS ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Maluku Utara mengambil langkah hukum progresif dengan resmi melaporkan PT Buana Maritim Sejahtera (PT BMS) ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan adanya dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal untuk operasional armada kapal milik perusahaan tersebut. Pengaduan […]

expand_less