Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Diskusi PSPK UGM & IKPM-HT Mengurai Ketimpangan di Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara

Diskusi PSPK UGM & IKPM-HT Mengurai Ketimpangan di Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara

  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta, 13 Januari 2026 — Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara”, Selasa sore (13/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Rural Development Outlook 2026 PSPK UGM.

Diskusi berlangsung secara hybrid di Ruang Sartono PSPK UGM dan melalui Zoom Meeting. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pembuat kebijakan, peneliti, serta perwakilan masyarakat transmigran, yakni Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur Idrus E. Maneke, S.E.; peneliti PSPK UGM Kuni Nasihatun Arifah, S.H., M.H.; serta perwakilan masyarakat Patlean, Julian Ranik dan Abdul Haris Nepe.

Kegiatan ini berangkat dari temuan penelitian lapangan PSPK UGM di kawasan transmigrasi Patlean pada periode Agustus–Desember 2025. Penelitian tersebut mengungkap bahwa persoalan di kawasan transmigrasi tidak semata menyangkut keterbatasan infrastruktur, seperti jalan dan irigasi, tetapi juga mencakup tata kelola pemerintahan, kepastian hak atas lahan, relasi sosial antarkelompok masyarakat, serta mekanisme politik yang dinilai belum memberi ruang partisipasi memadai bagi warga.

Empat Isu Utama

Dalam diskusi, peserta menyoroti sedikitnya empat isu utama.

Pertama, tata kelola lokal dan perjumpaan budaya. Persoalan tata kelola dipahami tidak hanya sebagai masalah administrasi, tetapi juga menyangkut relasi sosial dan pemahaman lintas budaya antara transmigran dan masyarakat setempat. Prosedur birokrasi yang berbelit serta minimnya forum musyawarah lokal kerap memicu kesalahpahaman. Forum diskusi menekankan pentingnya mekanisme perencanaan yang inklusif, dengan melibatkan perempuan, tokoh adat, dan kelompok rentan.

Kedua, tantangan dan peluang program transmigrasi. Program transmigrasi dinilai memiliki potensi ekonomi, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, implementasinya masih terkendala oleh ketidakjelasan alokasi lahan, ketimpangan infrastruktur dasar, serta lemahnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan lokal. Para peneliti menekankan pentingnya perencanaan berbasis data lapangan dan kajian dampak lingkungan yang komprehensif sebelum perluasan program dilakukan.

Ketiga, penggusuran dan ketidakpastian hak hidup. Diskusi mengungkap kekhawatiran terhadap kasus penggusuran maupun ancaman penggusuran yang dialami sebagian keluarga transmigran dan warga lokal. Peserta meminta adanya jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, prosedur relokasi yang adil bila diperlukan, serta mekanisme pengaduan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Keempat, infrastruktur dan partisipasi masyarakat. Akses fisik yang terbatas, seperti jalan, jembatan, dan jaringan pemasaran hasil pertanian, dinilai memperparah kerentanan ekonomi warga. Namun, pembangunan infrastruktur dinilai tidak akan berkelanjutan tanpa keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan pasca-pembangunan.

Pernyataan Narasumber

Peneliti PSPK UGM, Kuni Nasihatun Arifah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa secara konseptual kawasan transmigrasi seharusnya terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi di sekitarnya. Namun, dalam praktiknya masih banyak program yang berjalan dengan paradigma lama.

“Secara ideal, kawasan transmigrasi harus terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi. Namun realitasnya, yang terjadi justru masih menggunakan paradigma lama, yakni memindahkan kemiskinan tanpa kebijakan penuntasan yang matang. Inti persoalannya adalah bagaimana kebijakan yang dibuat benar-benar sampai dan menjawab kebutuhan di lapangan, bukan sekadar program di atas kertas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke, S.E., menyatakan kesiapan lembaganya untuk membawa berbagai rekomendasi hasil diskusi ke forum legislatif sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan.

Ia mengakui bahwa kondisi kawasan transmigrasi Patlean hingga kini belum sepenuhnya tertangani.

“Kurang lebih sudah 20 tahun sejak program transmigrasi dimulai pada 2008, namun peningkatan infrastruktur jalan, baik dari SP 1 ke SP 2, SP 4 ke SP 5, maupun ke desa-desa sekitar, masih sangat terbatas. Artinya, kawasan transmigrasi ini belum bisa dikatakan gagal, tetapi juga belum tuntas dan belum selesai,” kata Idrus.

Rekomendasi Kebijakan

Dari rangkaian diskusi, para peserta merumuskan sejumlah rekomendasi prioritas, antara lain:

  1. Melakukan audit transparan atas alokasi lahan transmigrasi melalui verifikasi lapangan yang melibatkan warga, peneliti, dan lembaga independen.
  2. Mewajibkan musyawarah desa terjadwal sebelum setiap perubahan alokasi lahan atau pelaksanaan proyek infrastruktur.
  3. Mengadopsi kebijakan yang melindungi masyarakat dari penggusuran sepihak, termasuk pemberitahuan dini, kompensasi yang adil, serta akses bantuan hukum.
  4. Menjalankan program pendampingan teknis pertanian yang terintegrasi dengan pelatihan, perbaikan irigasi, dan pembukaan akses pasar.
  5. Menunjuk satu pintu koordinasi di tingkat kabupaten sebagai penghubung antar-dinas agar program transmigrasi lebih sinkron dan aduan warga dapat cepat ditindaklanjuti.
  6. Menyediakan mekanisme pelaporan publik berkala mengenai realisasi anggaran dan kegiatan transmigrasi guna memperkuat pengawasan masyarakat.

Tindak Lanjut

Menutup pertemuan, PSPK UGM, IKPM-HT, perwakilan DPRD, dan komunitas Patlean sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk penyusunan policy brief berbasis hasil penelitian dan diskusi, penyelenggaraan lokakarya teknis bagi petani, pembentukan tim pemantau partisipatif yang melibatkan mahasiswa dan warga desa, serta dialog lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Diskusi ini menegaskan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi tidak cukup berhenti pada perencanaan dan janji kebijakan. Diperlukan tata kelola yang adil, komitmen politik yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari warga Patlean.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: PSPK UGM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bedah Buku “Feminis Nusantara”: Ruang Dialog Kritis PMII DIY Soal Gender dan Budaya

    Bedah Buku “Feminis Nusantara”: Ruang Dialog Kritis PMII DIY Soal Gender dan Budaya

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Arafik Ramli
    • visibility 699
    • 0Komentar

    balengkospace.com, Yogyakarta 18 Juni 2025, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui KOPRI PC PMII DIY menggelar talkshow dan bedah buku bertajuk “Feminis Nusantara”, Senin (16/6), di Kopi Nuri Concat, Yogyakarta. Acara yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Gus Ohan (Penulis Buku Feminis Nusantara sekaligus […]

  • IKPM-HT Yogyakarta desak Gubernur Maluku Utara Bebaskan 11

    IKPM-HT Yogyakarta Desak Gubernur Maluku Utara, Suara Protes Meledak di Pelantikan!

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 933
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta Senin (15/9) — IKPM-HT Yogyakarta desak Gubernur Maluku Utara segera membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji. Tuntutan itu muncul saat pelantikan Badan Pengurus IKPM-HT periode 2025–2026 di Gedung IPHI Sukoharjo, 13 September 2025. Mahasiswa Maluku Utara yang hadir kompak membentangkan spanduk sebagai simbol penolakan terhadap penahanan warga adat yang mempertahankan tanah leluhur […]

  • Flayer

    Transmigrasi Patlean Dinilai Stagnan, IKPM-HT dan PSPK UGM Siap Buka Dialog Publik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Program transmigrasi yang selama ini diproyeksikan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi kawasan pedesaan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan struktural, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Transmigrasi Patlean di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang meliputi SP 1, SP 2, SP 4, […]

  • Source : Istimewa

    GP Ansor Halsel: Penegakan Hukum Harus Objektif, Jangan Tunduk pada Tekanan Eksternal

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 99
    • 0Komentar

    HALMAHERA SELATAN (BALENGKO) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) angkat bicara mengenai pentingnya menjaga marwah hukum dari intervensi luar. Sekretaris PC GP Ansor Halsel, Irfandi R. Hi. Mustafa, menegaskan bahwa asas legalitas harus menjadi panglima dalam setiap penanganan perkara pidana. Pernyataan ini disampaikan Irfandi merespons dinamika hukum yang tengah berkembang […]

  • Tanah Yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat

    Tanah Yang Dirampas, Kriminalisasi Rakyat

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Mursid Ruko
    • visibility 739
    • 0Komentar

    Maluku Utara sangat memprihatinkan, tidak ada pulau yang benar-benar terbebas dari aktifitas tambang. Disetiap tanah Maluku Utara yang menyimpan sumber daya mineral mulai dipetakan karena dihitung berapa nominal nilai keuangannya yang nantinya dimasukkan didalam skema besar eksploitasi nasional. Mulai dari Hutan, gunung, pesisir, hingga laut, jadi sasaran investasi atas nama pembangunan yang dimana itu sudah […]

  • Massa PMII DIY membakar ban di depan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.

    “Jaga Nyala!” PMII DIY Gelar Aksi Solidaritas

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 636
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE , Yogyakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang DIY menggelar aksi di depan UIN Sunan Kalijaga pada Selasa (2/9/2025). Massa memulai aksi sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Mereka menyalakan api dan membakar ban untuk memprotes kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Ketua Umum PMII Cabang DIY, Ilyas, menegaskan bahwa aksi […]

expand_less