Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Diskusi PSPK UGM & IKPM-HT Mengurai Ketimpangan di Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara

Diskusi PSPK UGM & IKPM-HT Mengurai Ketimpangan di Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara

  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Yogyakarta, 13 Januari 2026 — Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara”, Selasa sore (13/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Rural Development Outlook 2026 PSPK UGM.

Diskusi berlangsung secara hybrid di Ruang Sartono PSPK UGM dan melalui Zoom Meeting. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pembuat kebijakan, peneliti, serta perwakilan masyarakat transmigran, yakni Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur Idrus E. Maneke, S.E.; peneliti PSPK UGM Kuni Nasihatun Arifah, S.H., M.H.; serta perwakilan masyarakat Patlean, Julian Ranik dan Abdul Haris Nepe.

Kegiatan ini berangkat dari temuan penelitian lapangan PSPK UGM di kawasan transmigrasi Patlean pada periode Agustus–Desember 2025. Penelitian tersebut mengungkap bahwa persoalan di kawasan transmigrasi tidak semata menyangkut keterbatasan infrastruktur, seperti jalan dan irigasi, tetapi juga mencakup tata kelola pemerintahan, kepastian hak atas lahan, relasi sosial antarkelompok masyarakat, serta mekanisme politik yang dinilai belum memberi ruang partisipasi memadai bagi warga.

Empat Isu Utama

Dalam diskusi, peserta menyoroti sedikitnya empat isu utama.

Pertama, tata kelola lokal dan perjumpaan budaya. Persoalan tata kelola dipahami tidak hanya sebagai masalah administrasi, tetapi juga menyangkut relasi sosial dan pemahaman lintas budaya antara transmigran dan masyarakat setempat. Prosedur birokrasi yang berbelit serta minimnya forum musyawarah lokal kerap memicu kesalahpahaman. Forum diskusi menekankan pentingnya mekanisme perencanaan yang inklusif, dengan melibatkan perempuan, tokoh adat, dan kelompok rentan.

Kedua, tantangan dan peluang program transmigrasi. Program transmigrasi dinilai memiliki potensi ekonomi, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, implementasinya masih terkendala oleh ketidakjelasan alokasi lahan, ketimpangan infrastruktur dasar, serta lemahnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan lokal. Para peneliti menekankan pentingnya perencanaan berbasis data lapangan dan kajian dampak lingkungan yang komprehensif sebelum perluasan program dilakukan.

Ketiga, penggusuran dan ketidakpastian hak hidup. Diskusi mengungkap kekhawatiran terhadap kasus penggusuran maupun ancaman penggusuran yang dialami sebagian keluarga transmigran dan warga lokal. Peserta meminta adanya jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, prosedur relokasi yang adil bila diperlukan, serta mekanisme pengaduan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Keempat, infrastruktur dan partisipasi masyarakat. Akses fisik yang terbatas, seperti jalan, jembatan, dan jaringan pemasaran hasil pertanian, dinilai memperparah kerentanan ekonomi warga. Namun, pembangunan infrastruktur dinilai tidak akan berkelanjutan tanpa keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan pasca-pembangunan.

Pernyataan Narasumber

Peneliti PSPK UGM, Kuni Nasihatun Arifah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa secara konseptual kawasan transmigrasi seharusnya terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi di sekitarnya. Namun, dalam praktiknya masih banyak program yang berjalan dengan paradigma lama.

“Secara ideal, kawasan transmigrasi harus terintegrasi dengan masyarakat lokal dan kawasan ekonomi. Namun realitasnya, yang terjadi justru masih menggunakan paradigma lama, yakni memindahkan kemiskinan tanpa kebijakan penuntasan yang matang. Inti persoalannya adalah bagaimana kebijakan yang dibuat benar-benar sampai dan menjawab kebutuhan di lapangan, bukan sekadar program di atas kertas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke, S.E., menyatakan kesiapan lembaganya untuk membawa berbagai rekomendasi hasil diskusi ke forum legislatif sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan.

Ia mengakui bahwa kondisi kawasan transmigrasi Patlean hingga kini belum sepenuhnya tertangani.

“Kurang lebih sudah 20 tahun sejak program transmigrasi dimulai pada 2008, namun peningkatan infrastruktur jalan, baik dari SP 1 ke SP 2, SP 4 ke SP 5, maupun ke desa-desa sekitar, masih sangat terbatas. Artinya, kawasan transmigrasi ini belum bisa dikatakan gagal, tetapi juga belum tuntas dan belum selesai,” kata Idrus.

Rekomendasi Kebijakan

Dari rangkaian diskusi, para peserta merumuskan sejumlah rekomendasi prioritas, antara lain:

  1. Melakukan audit transparan atas alokasi lahan transmigrasi melalui verifikasi lapangan yang melibatkan warga, peneliti, dan lembaga independen.
  2. Mewajibkan musyawarah desa terjadwal sebelum setiap perubahan alokasi lahan atau pelaksanaan proyek infrastruktur.
  3. Mengadopsi kebijakan yang melindungi masyarakat dari penggusuran sepihak, termasuk pemberitahuan dini, kompensasi yang adil, serta akses bantuan hukum.
  4. Menjalankan program pendampingan teknis pertanian yang terintegrasi dengan pelatihan, perbaikan irigasi, dan pembukaan akses pasar.
  5. Menunjuk satu pintu koordinasi di tingkat kabupaten sebagai penghubung antar-dinas agar program transmigrasi lebih sinkron dan aduan warga dapat cepat ditindaklanjuti.
  6. Menyediakan mekanisme pelaporan publik berkala mengenai realisasi anggaran dan kegiatan transmigrasi guna memperkuat pengawasan masyarakat.

Tindak Lanjut

Menutup pertemuan, PSPK UGM, IKPM-HT, perwakilan DPRD, dan komunitas Patlean sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk penyusunan policy brief berbasis hasil penelitian dan diskusi, penyelenggaraan lokakarya teknis bagi petani, pembentukan tim pemantau partisipatif yang melibatkan mahasiswa dan warga desa, serta dialog lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Diskusi ini menegaskan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi tidak cukup berhenti pada perencanaan dan janji kebijakan. Diperlukan tata kelola yang adil, komitmen politik yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari warga Patlean.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: PSPK UGM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PC PMII D.I. Yogyakarta

    Muh Faisal Terpilih sebagai Ketua PC PMII D.I. Yogyakarta dalam Konfercab XLVI

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Muzsta
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) – Konferensi Cabang (Konfercab) PMII D.I. Yogyakarta ke-46 resmi menetapkan Muh Faisal sebagai Ketua PC PMII DIY terpilih. Proses pemilihan berlangsung pada Senin pagi, 8 Desember 2025, bertempat di Pondok Pesantren Al Kodir, Kaliurang. Pemilihan berlangsung demokratis dengan menghadirkan dua pasangan calon: Setelah melalui proses pemungutan suara, Muh Faisal unggul dan dinyatakan sebagai […]

  • Sumber Foto: porostimur.com

    HMI Sudah Mati, yang Hidup Hanya Benderanya

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Joma
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Ada masa ketika bendera hijau-hitam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berkibar bukan sekadar kain simbol, tapi api kesadaran. Dari sekretariat sempit di Yogyakarta tahun 1947, Lafran Pane menyalakan obor gerakan intelektual Islam yang menolak kejumudan dan kolonialisme. HMI lahir bukan dari ruang nyaman, tapi dari kebutuhan eksistensial bangsa, mencerdaskan umat, memperjuangkan keadilan, dan menggabungkan iman dengan […]

  • Kadis Lingkungan Hidup Ternate Sambut Inisiatif Containder untuk Atasi Masalah Sampah di Kota Ternate

    Kadis Lingkungan Hidup Ternate Sambut Inisiatif Containder untuk Atasi Masalah Sampah di Kota Ternate

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 731
    • 0Komentar

    Dok. Balengko Space Ternate, (1/2/25) – Setelah pertemuan yang produktif dengan Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Tjoanda, perwakilan dari Containder langsung menuju Kota Ternate. Mereka melakukan identifikasi mendalam mengenai permasalahan sampah yang ada. Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari langkah yang sebelumnya dilakukan oleh Chiko Molle, yang beberapa minggu lalu meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe meninjau revitalisasi Anjungan Malut di TMII Jakarta

    Revitalisasi Anjungan Maluku Utara di TMII Ditinjau Wagub Malut

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 529
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Jakarta | 24 Juli 2025 – Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, meninjau langsung proses lanjutan revitalisasi Anjungan Provinsi Maluku Utara di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Kamis (24/7). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi Pemprov Malut guna memastikan revitalisasi berjalan sesuai rencana dan standar […]

  • Wagub Malut Pimpin Apel Siaga Haji 2025

    Wagub Malut Pimpin Apel Siaga Haji 2025

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Ternate, 5 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan kelancaran pemberangkatan jamaah calon haji musim 1446 H/2025 M. Hal ini tercermin dalam Apel Siaga yang digelar di halaman Asrama Haji Ternate, Senin (5/5). Dalam wawancara bersama kontributor Balengko Space, Wakil Gubernur Maluku Utara menekankan bahwa keberangkatan haji adalah momentum kebersamaan. […]

  • Adagium “Dia Tidak Berpendidikan, Pantas Akhlaknya Buruk”

    Adagium “Dia Tidak Berpendidikan, Pantas Akhlaknya Buruk”

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Rabbiul Nguna Nguna
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Pendidikan sering kali dilekatkan pada perilaku baik dan terpuji. Karena itu, ketika seseorang memasuki dunia pendidikan formal baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) ia kerap dicap sebagai pribadi baik. Terlebih lagi apabila seorang anak melanjutkan studi hingga perguruan tinggi, ia hampir pasti dianggap sebagai sosok paling bermoral dan berakhlak terpuji.

expand_less