Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Tunggak Upah Warga Rp52 Juta, Proyek Swering Talud Desa Ploly Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Tunggak Upah Warga Rp52 Juta, Proyek Swering Talud Desa Ploly Terancam Diseret ke Jalur Hukum

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Proyek pembangunan infrastruktur penahan ombak atau swering talud di Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai polemik serius. Proyek publik bernilai Rp600 juta dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga menunggak hak-hak dasar pekerja lokal dan pemilik material bangunan.

Berdasarkan data sistem pengadaan, proyek ini tercatat dengan kode lelang 13787361 dengan Pagu Anggaran Rp600.022.074,00 dan HPS Rp600.016.175,00 di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara. Pekerjaan konstruksi ini dikerjakan oleh CV Limau Dolik Dauri dengan Direktur Utama Sofyan Marwan selaku kontraktor pelaksana.

Kendati tahapan administrasi dan fisik proyek telah selesai, Tim Kuasa Hukum warga dari Kantor Hukum Ismail Ade & Partners, yang terdiri dari Ismail Ade dan Taufik A. Rahman, S.H., mendapati fakta lapangan bahwa terdapat hak 16 pekerja serta pemilik material lokal berupa batu, pasir goros, dan pasir halus yang belum dilunasi. Total kerugian materiil warga lingkar proyek tercatat mencapai Rp52.050.000.

Penundaan Berulang dan Somasi Hukum

Kuasa Hukum warga, Taufik A. Rahman, S.H.,bersama tim telah memverifikasi langsung data di lapangan dan melayangkan serangkaian tindakan advokasi. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 07/SKK-IA.2/V/2026, pihak kontraktor sempat mengakui adanya kewajiban pembayaran dalam somasi pertama pada 5 Juni 2026.

Namun, alih-alih merampungkan pembayaran, pihak kontraktor dinilai kerap mengumbar janji palsu dengan dalih arus kas serta urusan internal politik yang sama sekali tidak berhubungan dengan hak buruh.

“Pengakuan kewajiban sempat disampaikan, tetapi pembayaran selalu ditunda dengan alasan yang berubah-ubah. Mulai dari menanti pencairan proyek di Halmahera Timur hingga alasan survei lokasi. Janji pembayaran tanggal 25 Juni dan 11 Juli 2026 semuanya meleset,” urai tim kuasa hukum warga.

Lantaran batas waktu Somasi Kedua (15/07/2026) dengan masa tenggat 3×24 jam diabaikan, tim hukum menilai tindakan tersebut berindikasi memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) serta dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Pihaknya kini bersiap membawa kasus ini ke Polda Maluku Utara.

Redaksi Balengko Space telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi kepada Sofyan Marwan selaku Direktur CV Limau Dolik Dauri melalui pesan instan WhatsApp pada Rabu (22/07/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana proyek belum memberikan respons ataupun tanggapan resmi.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Faisal kritik James Uang terkait demo geothermal dan pemindahan RSP Loloda

    Faisal Umanailo Kritik Respons Arogan Bupati James Uang soal Demo Geothermal dan Pemindahan RSP

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Yogyakarta (6/9/25) – Faisal Umanailo SH, kritik James Uang usai video aksi Semahabar Ternate tentang aksi yang membawa isu geothermal dan pemindahan Rumah Sakit Pratama (RSP) Loloda viral di dunia maya. Dalam video yang beredar, Bupati Halmahera Barat James Uang menyatakan bahwa ia berhak menolak tidak hadir dalam pertemuan dengan mahasiswa. Respons tersebut […]

  • Saint Yowza: Menjaga Semangat HipHop di Kota Ruteng Lewat “Keep The Flame”

    Saint Yowza: Menjaga Semangat HipHop di Kota Ruteng Lewat “Keep The Flame”

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Instagram St.Yowza Musik HipHop semakin mendapat tempat di hati para pecinta musik Indonesia, bahkan di kota lain seperti Ruteng, Flores, NTT. Salah satu rapper yang terus menjaga semangat ini adalah Saint Yowza, yang baru saja merilis single terbarunya berjudul “Keep The Flame”. Dalam wawancara ini, Saint Yowza berbagi cerita tentang inspirasi, proses […]

  • Mengulas polemik pelarangan film Pesta Babi di Indonesia dari sudut pandang hak informasi konstitusional serta kaitannya dengan kajian fikih teologis.

    Polemik Larangan Film “Pesta Babi”: Menakar Hak Informasi dan Hikmah Teologis di Baliknya

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis Dosen FUAD IAIN Ternate & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Maluku Utara
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sebuah penelusuran tekstual menunjukkan bahwa kata “babi” atau al-khinzir disebutkan sebanyak empat kali dalam Al-Qur’an. Tiga di antaranya berbentuk tunggal (mufrad/singular) dan menggunakan makrifat—menunjukkan bahwa eksistensi hewan ini sangat dekat dengan realitas kehidupan manusia. Sementara itu, satu penyebutan lainnya berbentuk jamak (jam’ut taksir), yaitu al-khanaazir, yang mengisyaratkan banyaknya jumlah populasi hewan tersebut di bumi, sekaligus […]

  • Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Adakan Kegiatan Bagi-bagi Takjil di Kota Sofifi

    Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Adakan Kegiatan Bagi-bagi Takjil di Kota Sofifi

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Sumber : Istimewa Sofifi, (9/3/25) – Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara sukses menggelar kegiatan bagi-bagi takjil di sekitaran Kota Sofifi, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat selama bulan Ramadan. Hj. Rusni Sarbin, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku […]

  • Sosialisasi Pengembangan Karier oleh CDC Universitas Alma Ata Yogyakarta: Persiapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

    Sosialisasi Pengembangan Karier oleh CDC Universitas Alma Ata Yogyakarta: Persiapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Yogyakarta, 22 April 2025 – Career Development Center (CDC) Universitas Alma Ata Yogyakarta menggelar sosialisasi pengembangan karier yang dirancang untuk membekali mahasiswa dan alumni dengan informasi serta layanan penting guna menghadapi dunia kerja secara profesional, sosialisasi ini dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025 yang berlokasi di Auditorium KH. Hasyim Asy’ari/ MAM lt. 9 Universitas Alma […]

  • Roni Zaenuri

    Wacana Revisi Perda Miras dan Pelacuran Ditentang, SAPMA PP: Bisa Rusak Moral Generasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kota Tangerang (BALENGKO) — Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran menuai penolakan dari berbagai pihak. Kedua perda tersebut rencananya masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Tangerang tahun 2026. Namun, sejumlah elemen masyarakat menilai revisi aturan […]

expand_less