Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Dugaan Penggunaan Solar Ilegal pada Armada Kapal, LBH GP Ansor Maluku Utara Laporkan PT BMS ke Bareskrim

Dugaan Penggunaan Solar Ilegal pada Armada Kapal, LBH GP Ansor Maluku Utara Laporkan PT BMS ke Bareskrim

  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 477
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Maluku Utara mengambil langkah hukum progresif dengan resmi melaporkan PT Buana Maritim Sejahtera (PT BMS) ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan adanya dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal untuk operasional armada kapal milik perusahaan tersebut.

Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut diserahkan langsung oleh Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara, Zulfikran A. Bailussy, S.H., bersama tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor, Frans Panginan, yang merupakan mantan Kepala Kamar Mesin (KKM) Kapal TB. Buana Forever II. Berkas laporan telah diterima secara resmi oleh Dittipidter Bareskrim Polri pada Selasa (23/06/2026) untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Berdasarkan data awal dan kesaksian yang dihimpun, PT Buana Maritim Sejahtera diduga memanfaatkan pasokan solar yang tidak memiliki legalitas hukum jelas guna menunjang operasional kapal di perairan Indonesia Timur. Praktik penyuplaian BBM tersebut disinyalir memakai mekanisme transfer antar-kapal (ship to ship transfer) secara berulang.

Disinyalir, aktivitas pengisian solar yang diduga tidak berizin ini tidak hanya menyasar satu unit armada, melainkan juga terjadi pada beberapa kapal operasional lain milik PT BMS yang berlalu lalang di kawasan Maluku Utara, Sulawesi, hingga wilayah Indonesia Timur lainnya.

Soroti Potensi Kerugian Negara

LBH GP Ansor Maluku Utara memandang dugaan pelanggaran tata niaga BBM bersubsidi maupun non-subsidi di sektor maritim ini sebagai masalah krusial. Hal ini tidak hanya mencederai kepatuhan hukum pelayaran, namun juga berdampak pada pengawasan distribusi energi nasional serta memicu potensi kerugian kas negara.

Melalui laporan resmi tersebut, tim penasihat hukum mendesak penyidik Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas hulu perolehan solar, pola rantai pasok, aktor yang terlibat dalam pengadaan, hingga validitas dokumen manifestasi kapal.

“Hari ini kami secara resmi melaporkan PT Buana Maritim Sejahtera ke Dittipidter Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan solar ilegal untuk operasional armada kapal perusahaan. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan menyeluruh sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara terang,” kata Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara, Zulfikran A. Bailussy, S.H., dalam keterangannya.

Pihak LBH menyatakan komitmen penuhnya untuk kooperatif menyuplai data pelengkap, dokumen manifes, hingga menghadirkan saksi kunci guna memperlancar penyelidikan.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaksi BS

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat NU Cabang Tidore Gelar Pemilihan Ketua Baru pada 3 Agustus 2025

    Fatayat NU Cabang Tidore Gelar Pemilihan Ketua Baru pada 3 Agustus 2025

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.207
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Tidore, 2 Agustus 2025 — Fatayat NU Cabang Tidore Gelar Pemilihan Ketua Baru pada 3 Agustus 2025, persiapan menuju agenda penting tersebut telah mencapai 90 persen, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan, Istiqomah Ibrahim. “Sejauh ini persiapan sudah mencapai 90 persen, dan pemilihan ketua akan dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2025,” ujar Istiqomah […]

  • Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

    Diduga Terjadi Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tanabara, Mamboro: Kasus Dilaporkan ke Polsek

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Arafik Ramli
    • visibility 1.377
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Mamboro, 31 Mei 2025 — Lima warga Desa Susu Wendewa melaporkan sekelompok orang atas dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah adat di wilayah Tanabara, Kecamatan Mamboro. Mereka mendatangi Polsek Mamboro pada Sabtu (24/5) setelah menemukan pagar kebun milik mereka hancur dan sebuah pondok berdiri di atas lahan, yang sudah di tanami pohon mahoni, pohon Jati […]

  • Ronaldo Molle Pegiat Lingkungan Malut mengapresiasi kolaborasi PT Esa Maha Karya Tunggal (ECOTRU) dan Pusdal LH di Gunung Bawakaraeng.

    Soroti Aksi Bawakaraeng, Pegiat Lingkungan Malut Chiko Molle Puji Sinergi ECOTRU-Pusdal LH Dicontoh

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 547
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, GOWA – Gerakan masif pelestarian hulu ekologis di Gunung Bawakaraeng, Sulawesi Selatan, memantik perhatian serius dari berbagai belahan daerah. Pegiat Lingkungan asal Maluku Utara, Ronaldo Molle, S.Tr.KL, bisa di sapa Chiko secara khusus menyoroti kolaborasi strategis antara PT Esa Maha Karya Tunggal (ECOTRU) bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku […]

  • Wagub KH. Sarbin Sehe meninjau peserta kafilah Maluku Utara di STQ Nasional Sulawesi Tenggara 2025

    Tinjau Kafilah Malut di STQ Nasional, Wagub Sarbin Sehe Tekankan Dukungan dan Semangat Juara

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Kendari (BALENGKO), 11 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe beserta jajaran, meninjau langsung kehadiran para peserta dari kontingen kafilah Maluku Utara pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional di Sulawesi Tenggara. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan moril pemerintah daerah kepada para pembina dan […]

  • Oleh: Supriyadi Baharudin,S.H

    MISCARRIAGE OF JUSTICE: Mencari Keadilan dalam Negara yang tidak Adil

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Supriyadi Baharudin,S.H
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Indonesia menegaskan dirinya sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap tindakan penyelenggara negara maupun warga negara harus tunduk pada hukum, bukan pada kekuasaan. Hal ini selaras dengan konsep rechtsstaat yang menempatkan hukum sebagai instrument untuk melindungi hak asasi manusia, menjamin persamaan di hadapan […]

  • Kebijakan regulasi digital sekolah oleh Pemerintah Norwegia

    Cegah Gangguan Proses Belajar Dasar, Pemerintah Norwegia Larang Total Penggunaan AI untuk Siswa SD

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Norwegia dalam membatasi penetrasi teknologi modern di lingkungan institusi pendidikan. Mulai tahun ajaran baru pada akhir Agustus mendatang, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif akan dilarang total bagi seluruh siswa sekolah dasar (SD). Kebijakan restriktif tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store. Larangan ini […]

expand_less