Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Dugaan Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, LBH Ansor Siapkan Laporan ke KPK dan MKD

Dugaan Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, LBH Ansor Siapkan Laporan ke KPK dan MKD

  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Balengko Space Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan akan membawa dugaan konflik kepentingan serta potensi pelanggaran perizinan di sektor pertambangan nikel ke tingkat nasional. Langkah ini, menurut LBH Ansor, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan pengujian hukum atas sejumlah temuan awal yang mereka himpun.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, dijadwalkan berada di Jakarta pekan depan untuk menyampaikan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

LBH Ansor menyebutkan terdapat tiga perusahaan tambang nikel di Maluku Utara yang menjadi fokus perhatian, yakni:

  1. PT Aneka Niaga Prima (ANP) beroperasi di Pulau Fau, Kabupaten Halmahera Tengah.
  2. PT Smart Marsindo (SM) beroperasi di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.
  3. PT Arumba Jaya Perkasa (AJP) beroperasi di Halmahera Timur.

LBH Ansor menyatakan ketiga perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Shanty Alda Nathalia, anggota DPR RI periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi XII DPR RI. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Sorotan Tambang di Pulau Kecil

Salah satu isu yang disorot adalah aktivitas pertambangan di Pulau Fau yang dikategorikan sebagai pulau kecil. LBH Ansor menilai legalitas izin perlu diuji lebih lanjut karena regulasi pesisir dan pulau kecil pada prinsipnya membatasi kegiatan yang berisiko merusak ekosistem.

Selain itu, untuk operasi PT Smart Marsindo di Pulau Gebe, LBH Ansor mengaku menerima informasi awal mengenai dugaan aktivitas yang melampaui batas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Jika terbukti, hal tersebut berpotensi masuk ke ranah pelanggaran administratif hingga pidana lingkungan.

LBH Ansor juga menyoroti kedekatan aktivitas tambang dengan fasilitas pendidikan setempat, yang dinilai perlu mendapat perhatian terkait aspek keselamatan dan kesehatan lingkungan.

Dugaan Konflik Kepentingan

LBH Ansor menilai adanya potensi konflik kepentingan apabila benar terdapat hubungan antara pejabat publik dengan perusahaan di sektor yang berada dalam lingkup pengawasan komisinya. Secara etik, pejabat publik diwajibkan menghindari kondisi yang dapat memengaruhi independensi dalam pengambilan kebijakan maupun fungsi pengawasan.

Rencana Langkah Hukum

LBH Ansor menyampaikan akan menempuh sejumlah langkah, antara lain:

  • Melaporkan temuan kepada KPK untuk penelusuran kemungkinan adanya pelanggaran hukum, jika terdapat indikasi.
  • Mengajukan pengaduan etik ke MKD DPR RI.
  • Meminta klarifikasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait status perizinan dan evaluasi operasional perusahaan.

LBH Ansor menegaskan laporan ini dimaksudkan agar seluruh dugaan dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum. Mereka juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, baik jika nantinya ditemukan pelanggaran maupun tidak.

Maluku Utara sebagai daerah kaya sumber daya, menurut LBH Ansor, membutuhkan tata kelola pertambangan yang transparan dan bebas konflik kepentingan demi keberlanjutan lingkungan serta kepastian hukum.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGUKUHAN PENGURUS: Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali (tengah), berfoto bersama jajaran pengurus DPC Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 usai prosesi pelantikan di Aula Daloha Resort, Sabtu (14/2/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Organda dan Pemerintah Daerah dalam memajukan sektor transportasi darat di Morotai.

    Nakhoda Baru Transportasi Morotai: DPC Organda 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 217
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Maluku Utara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2024-2029 pada Sabtu (14/2/2026). Acara yang berlangsung khidmat di Aula Daloha Resort ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, yang mewakili Bupati. Turut […]

  • Sarbin Sehe Apresiasi Putusan MK dan Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Maluku Utara

    Sarbin Sehe Apresiasi Putusan MK dan Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Sumber Illustrasi : Facebook Kanwil Kemenag Sulut Ternate, (6/2/25) – Melalui saluran WhatsApp dalam menjawab pertanyaan awak media, Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan yang telah diambil terkait Pilgub Maluku Utara. Menurut Sarbin Sehe, dalam proses demokrasi ini tidak ada pihak yang kalah atau menang. Yang […]

  • THE BAM dan Pesan Berani dari Single “Laga Papi Tampil”

    THE BAM dan Pesan Berani dari Single “Laga Papi Tampil”

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Instagram Iqbalns Rapper asal Bandung, The Bam, kembali menggebrak dengan single terbarunya yang berjudul “Laga Papi Tampil.” Lagu ini hadir sebagai medium untuk menyuarakan keresahan para “Papi,” atau pria dewasa yang seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan. The Bam menggambarkan lagu ini sebagai cerminan pengalaman pribadi dan kisah-kisah teman-temannya. “Pesan utamanya jelas […]

  • Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    Seleksi Ketat Sejak Februari, Inilah Para Juara Duta Bahasa Maluku Utara 2025

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 904
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate – Suasana meriah mewarnai malam puncak pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Bela Ternate, Jumat malam (20/6/2025). Acara ini menjadi penutup dari rangkaian panjang seleksi yang dimulai sejak Februari lalu. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Kepala Balai […]

  • korban penganiayaan di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara,Sumber foto: Istimewa

    Keluarga Korban Minta Polsek Galela Percepat Penanganan Dugaan Penganiayaan di Desa Soakonora

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 1.779
    • 0Komentar

    Halmahera Utara (BALENGKO) — Keluarga korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan perkara oleh Polsek Galela. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban kepada Polsek Galela setelah peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekitar […]

  • Ilustrasi forum rapat evaluasi kebijakan publik.

    Soroti Kritikan Fraksi PDIP Sulteng terhadap Program ‘Berani Cerdas’, Mahasiswa Hukum UGM: DPRD Bukan Tempat Asal Bicara

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 169
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, BALENGKO SPACE – Pernyataan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Tengah, Suryanto, dalam forum Pansus LKPJ APBD 2025 memicu reaksi dari kalangan akademisi. M. Reza Nanga, mahasiswa Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) asal Sulawesi Tengah (Sulteng), menilai kritik yang meminta Gubernur menunda program “Berani Cerdas” tersebut harus didasari pada evaluasi yang terukur, bukan […]

expand_less