Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Dugaan Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, LBH Ansor Siapkan Laporan ke KPK dan MKD

Dugaan Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, LBH Ansor Siapkan Laporan ke KPK dan MKD

  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Balengko Space Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan akan membawa dugaan konflik kepentingan serta potensi pelanggaran perizinan di sektor pertambangan nikel ke tingkat nasional. Langkah ini, menurut LBH Ansor, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan pengujian hukum atas sejumlah temuan awal yang mereka himpun.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, dijadwalkan berada di Jakarta pekan depan untuk menyampaikan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

LBH Ansor menyebutkan terdapat tiga perusahaan tambang nikel di Maluku Utara yang menjadi fokus perhatian, yakni:

  1. PT Aneka Niaga Prima (ANP) beroperasi di Pulau Fau, Kabupaten Halmahera Tengah.
  2. PT Smart Marsindo (SM) beroperasi di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.
  3. PT Arumba Jaya Perkasa (AJP) beroperasi di Halmahera Timur.

LBH Ansor menyatakan ketiga perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Shanty Alda Nathalia, anggota DPR RI periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi XII DPR RI. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Sorotan Tambang di Pulau Kecil

Salah satu isu yang disorot adalah aktivitas pertambangan di Pulau Fau yang dikategorikan sebagai pulau kecil. LBH Ansor menilai legalitas izin perlu diuji lebih lanjut karena regulasi pesisir dan pulau kecil pada prinsipnya membatasi kegiatan yang berisiko merusak ekosistem.

Selain itu, untuk operasi PT Smart Marsindo di Pulau Gebe, LBH Ansor mengaku menerima informasi awal mengenai dugaan aktivitas yang melampaui batas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Jika terbukti, hal tersebut berpotensi masuk ke ranah pelanggaran administratif hingga pidana lingkungan.

LBH Ansor juga menyoroti kedekatan aktivitas tambang dengan fasilitas pendidikan setempat, yang dinilai perlu mendapat perhatian terkait aspek keselamatan dan kesehatan lingkungan.

Dugaan Konflik Kepentingan

LBH Ansor menilai adanya potensi konflik kepentingan apabila benar terdapat hubungan antara pejabat publik dengan perusahaan di sektor yang berada dalam lingkup pengawasan komisinya. Secara etik, pejabat publik diwajibkan menghindari kondisi yang dapat memengaruhi independensi dalam pengambilan kebijakan maupun fungsi pengawasan.

Rencana Langkah Hukum

LBH Ansor menyampaikan akan menempuh sejumlah langkah, antara lain:

  • Melaporkan temuan kepada KPK untuk penelusuran kemungkinan adanya pelanggaran hukum, jika terdapat indikasi.
  • Mengajukan pengaduan etik ke MKD DPR RI.
  • Meminta klarifikasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait status perizinan dan evaluasi operasional perusahaan.

LBH Ansor menegaskan laporan ini dimaksudkan agar seluruh dugaan dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum. Mereka juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, baik jika nantinya ditemukan pelanggaran maupun tidak.

Maluku Utara sebagai daerah kaya sumber daya, menurut LBH Ansor, membutuhkan tata kelola pertambangan yang transparan dan bebas konflik kepentingan demi keberlanjutan lingkungan serta kepastian hukum.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebaran virus flu burung H5N1 pada satwa liar di Australia

    Flu Burung H5N1 Infeksi Burung Laut Lokal Pertama di Australia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, SYDNEY – Pemerintah Australia secara resmi mengonfirmasi temuan kasus pertama virus flu burung H5N1 yang mematikan pada spesies burung laut lokal. Di saat yang sama, otoritas kesehatan hewan setempat juga tengah melakukan pengujian laboratorium terhadap seekor anjing laut yang mati, memicu kekhawatiran bahwa patogen ini mulai menyebar lebih luas ke satwa endemik sejak […]

  • Suasana penyuluhan bahaya narkoba di Balai Desa Karangmanggis bersama mahasiswa KKN dan BNN Kendal

    Mahasiswa KKN Universitas Alma Ata dan BNN Kendal Edukasi Generasi Muda di Desa Karangmanggis

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 866
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Karangmanggis, Kendal Kamis (14/8/25)– Pemerintah Desa Karangmanggis bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kelompok 4 Universitas Alma Ata Yogyakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menggelar penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Karangmanggis dan menghadirkan Kepala Desa, perangkat desa, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BabinKamtibmas), […]

  • LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Akun Facebook ke Polda Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Tidak Benar

    LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Akun Facebook ke Polda Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Tidak Benar

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 466
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO), 11 November 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara secara resmi melaporkan sebuah akun Facebook dengan nama “Sofyan Opan Bian” ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.Langkah ini diambil atas dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik salah satu pejabat publik melalui media sosial. […]

  • Sumber foto : Istimewa

    LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 320
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap terkait langkah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terhadap warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. LBH Ansor menilai proses pidana terkait dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mengungkapkan […]

  • ALM. KH. ABDUL GANI KASUBA (Dari Gerakan Dakwah Menuju Gerakan Politik)

    ALM. KH. ABDUL GANI KASUBA (Dari Gerakan Dakwah Menuju Gerakan Politik)

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Oleh: Fahrul Abd. MuidPenulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara Al-marhum KH. Abdul Gani Kasuba mulai mengamalkan ilmunya sebagai sang da’i yang sangat terkenal sejak tahun 1960-an karena sesuai dengan jurusannya ketika kuliah di Kota Madinah Al-Munawwarah untuk diterapkan di Provinsi Maluku Utara dan awalnya beliau tidak memiliki […]

  • proyek swering talud Desa Ploly Halmahera Selatan

    Kontrak, Wanprestasi, dan Hak Masyarakat: Membaca Sengketa Proyek Talud Desa Ploly dari Perspektif Hukum Perdata

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Algojo Manyelu., S.H
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Pembangunan infrastruktur pada hakikatnya merupakan instrumen negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan akan kehilangan makna ketika proses pelaksanaannya justru melahirkan ketidakadilan bagi masyarakat yang menjadi bagian dari proyek tersebut. Salah satu persoalan yang muncul saat ini adalah dugaan tidak dipenuhinya kewajiban hukum oleh kontraktor Sofyan Marwan yang bertindak sebagai Pelaksana Proyek dengan mengendarai perahu […]

expand_less