Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji, LBH Ansor Susun Nota Keberatan dan Siap Ajukan Amicus Curiae

Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji, LBH Ansor Susun Nota Keberatan dan Siap Ajukan Amicus Curiae

  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 620
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, TERNATE, 29 Juli 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyampaikan sikap solidaritas dan keprihatinan atas proses hukum yang menimpa 11 warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, serta seorang aktivis Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Kota Ternate. Mereka saat ini tengah diproses secara hukum terkait aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel PT Position di wilayah adat tersebut.

Penangkapan terhadap 11 warga terjadi pada pertengahan Mei 2025 oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara. Para warga dituduh melakukan tindakan premanisme, membawa senjata tajam, dan merebut alat berat milik perusahaan. Namun, menurut kesaksian warga dan pendamping hukum, tuduhan tersebut dianggap tidak proporsional. Alat yang dibawa warga disebut merupakan perlengkapan tradisional yang biasa digunakan dalam kegiatan bertani dan berburu secara adat.

Seorang aktivis FNKSDA Kota Ternate yang juga bertindak sebagai Koordinator Aksi Solidaritas kini turut ditetapkan sebagai tersangka setelah secara aktif menyuarakan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat adat dan mengkritik aktivitas pertambangan yang dinilai merusak ruang hidup warga.

“Kriminalisasi terhadap warga dan aktivis adalah bentuk pembungkaman terhadap suara keadilan. Ini bukan sekadar persoalan hukum positif, tetapi menyangkut pelanggaran terhadap hak konstitusional masyarakat adat dan hak atas lingkungan yang bersih serta sehat,” tegas Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran A. Bailussy.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKLUMAT PERGERAKAN: Perwakilan Sahabat Peduli Marwah PMII, Abdul Haris Nepe (tengah), saat membacakan Maklumat Pergerakan di depan awak media di Jakarta, Senin (16/2/2026). Dalam maklumatnya, ia mengecam keras aksi vandalisme terhadap Sekretariat PB PMII dan mendesak pengurus pusat segera melakukan evaluasi total dalam waktu 3x24 jam demi menjaga marwah organisasi. Source : Istimewa

    Gugat Perusakan Sekretariat PB PMII, Abdul Haris Nepe Bacakan Maklumat “Selamatkan Marwah Organisasi”

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 756
    • 0Komentar

    JAKARTA (BALENGKO), 16 Februari 2026 – Gelombang kekecewaan melanda kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di seluruh tanah air menyusul insiden perusakan Sekretariat Pengurus Besar (PB) PMII di Jakarta. Merespons situasi tersebut, Abdul Haris Nepe, mewakili Sahabat Peduli Marwah PMII, secara resmi membacakan “Maklumat Pergerakan” sebagai bentuk protes keras atas penghinaan terhadap simbol kedaulatan organisasi. […]

  • DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

    DAU SPECIFIC GRANT untuk SIAPA?

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Implementasi reformasi kebijakan dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang kemudian membagi DAU ini menjadi DAU yang berjenis kelamin Block Grant dan DAU yang berjenis kelamin Specific Grant. Pemerintah Pusat melakukan reformasi kebijakan pengalokasian Dana Alokasi Umum tersebut […]

  • Gubernur Sherly Laos menghadiri rapat DPRD untuk mengesahkan RPJMD Maluku Utara 2025–2029 di Sofifi.

    RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Disetujui DPRD dan Gubernur

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 524
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Sofifi, RPJMD Maluku Utara 2025–2029 resmi masuk tahap pengesahan setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Maluku Utara, Jumat (15/8). Agenda rapat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud memimpin […]

  • GP Ansor dan IPNU-IPPNU Kulon Progo Dilantik Bersama, Satukan Barisan Kader Militan dan Intelektual

    GP Ansor dan IPNU-IPPNU Kulon Progo Dilantik Bersama, Satukan Barisan Kader Militan dan Intelektual

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Kulon Progo (Balengko Space) – Semangat persatuan dan pembinaan kader muda NU mewarnai kegiatan Pelantikan Bersama Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) serta Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Kulon Progo. Acara tersebut digelar pada Ahad, 25 Mei 2025, di Pondok Pesantren Al-Miftah, Nanggulan. Mengusung tema “Satu […]

  • Lokasi proyek swering talud Desa Ploly Halmahera Selatan

    Tunggak Upah Warga Rp52 Juta, Proyek Swering Talud Desa Ploly Terancam Diseret ke Jalur Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 248
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Proyek pembangunan infrastruktur penahan ombak atau swering talud di Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai polemik serius. Proyek publik bernilai Rp600 juta dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga menunggak hak-hak dasar pekerja lokal dan pemilik material bangunan. Berdasarkan data sistem pengadaan, proyek ini tercatat dengan kode […]

  • Source : Youtube Nardin Atasi

    IKPM-HT Kawal Status UPT Maba Utara, Tolak Jadi Sekadar Janji Politik

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 293
    • 0Komentar

    HALTIM, 11 Februari 2026 (BALENGKO) – Status empat Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Satuan Permukiman (SP) di Maba Utara, Halmahera Timur, yang didorong menjadi desa definitif, menjadi sorotan publik. Isu tersebut dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Halmahera Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Disnakertrans, serta Bagian Pemerintahan, sebagaimana diberitakan media Ternate Hits. Selain […]

expand_less