Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Shopee Express di Ternate Diduga Tahan THR Pekerja, LBH Ansor: Abaikan Kewajiban Hukum

Shopee Express di Ternate Diduga Tahan THR Pekerja, LBH Ansor: Abaikan Kewajiban Hukum

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO), 30 Maret 2026 -Perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express yang beroperasi di Kelurahan Tabona, Kota Ternate, diduga melanggar ketentuan ketenagakerjaan setelah tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 12 pekerja operator gudang.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar perselisihan hubungan industrial biasa. Ia menilai, sikap perusahaan yang tidak merespons tuntutan pekerja serta mengabaikan hasil mediasi Dinas Ketenagakerjaan menunjukkan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban hukum.

Shopee Express merupakan layanan logistik dalam ekosistem Shopee yang dijalankan melalui entitas perusahaan, salah satunya PT Nusantara Ekspres Kilat, yang bergerak di bidang distribusi dan pengiriman barang di Indonesia.

Perselisihan bermula pada 11 Maret 2026, saat para pekerja mempertanyakan pembayaran THR mereka. Namun, menurut keterangan LBH Ansor, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Pada 16 Maret 2026, para pekerja kemudian melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate. Mediasi pun digelar pada 17 Maret dan dihadiri oleh pihak terkait, termasuk mediator resmi.

Dalam mediasi tersebut, Dinas Ketenagakerjaan meminta perusahaan untuk segera membayarkan THR, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Disnaker bahkan menetapkan batas waktu pembayaran paling lambat 18 Maret 2026 pukul 12.00 WIT.

Namun hingga tenggat waktu terlewati, dan meskipun telah dilakukan hingga empat kali mediasi, pihak perusahaan disebut belum menunjukkan langkah konkret untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Zulfikran menjelaskan, kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ketentuan ini juga diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Wali Kota Ternate Nomor 900/16/2026.

“THR adalah hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi dan tidak dapat ditunda,” ujar Zulfikran.

Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran THR dapat berimplikasi pada sanksi administratif, sekaligus mencerminkan rendahnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

LBH Ansor juga menilai, tidak dijalankannya hasil mediasi Disnaker menunjukkan adanya pengabaian terhadap mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.

Akibat belum adanya kepastian pembayaran, para pekerja dilaporkan melakukan aksi boikot operasional sebagai bentuk protes.

LBH Ansor Maluku Utara mendesak pihak perusahaan untuk segera memenuhi seluruh hak pekerja. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, mereka menyatakan akan menempuh langkah hukum, mulai dari somasi resmi hingga pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Selain itu, upaya hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial juga tengah dipertimbangkan, termasuk dorongan agar sanksi administratif dijatuhkan secara maksimal.

Zulfikran menegaskan, praktik yang mengabaikan hak pekerja tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak tatanan hukum ketenagakerjaan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang mengabaikan kewajibannya,” katanya.

  • Penulis: Mursid Puko
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor dan IPNU-IPPNU Kulon Progo Dilantik Bersama, Satukan Barisan Kader Militan dan Intelektual

    GP Ansor dan IPNU-IPPNU Kulon Progo Dilantik Bersama, Satukan Barisan Kader Militan dan Intelektual

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Kulon Progo (Balengko Space) – Semangat persatuan dan pembinaan kader muda NU mewarnai kegiatan Pelantikan Bersama Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) serta Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Kulon Progo. Acara tersebut digelar pada Ahad, 25 Mei 2025, di Pondok Pesantren Al-Miftah, Nanggulan. Mengusung tema “Satu […]

  • Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Wagub Malut Sarbin Sehe Tinjau Langsung Produktivitas Petani Pesisir

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan, Sabtu, 03 Mei 2025 –Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri Panen Raya Rumput Laut di Pulau Santari, Desa Madapolo Timur, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia datang bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assegaf, serta Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauji Momole. Mereka […]

  • Kabut Asap Selimuti Morotai: DPRD Desak DLH Segera Cek Kualitas Udara

    Kabut Asap Selimuti Morotai: DPRD Desak DLH Segera Cek Kualitas Udara

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Muh. Muzijad Mandea
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Naswin Rowo, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan pengecekan kualitas udara menyusul munculnya kabut asap akibat kebakaran di sejumlah lokasi. Naswin menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. “Beberapa kali saya olahraga jalan pagi untuk menghirup udara bebas […]

  • PC PMII Kepulauan Sula APBD 2026 menyoroti tajam porsi belanja pegawai yang tembus 50 persen dan mendesak transparansi dari pemerintah daerah.

    PMII Kepulauan Sula APBD 2026 Soroti Belanja Pegawai 50 Persen

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 191
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, SANANA – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula kembali memantik sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa. Langkah taktis ini mencuat setelah Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Kepulauan Sula APBD 2026) menggelar diskusi mendalam terkait postur anggaran daerah yang dinilai minim keberpihakan pada publik. Sorotan kritis tersebut mengemuka […]

  • Sumber foto : Istimewa

    Jasri Usman Kembali Pimpin PKB Malut: Melanjutkan Tradisi Kemenangan di Bumi Moloku Kieraha

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 578
    • 0Komentar

    MOROTAI (BALENGKO), 25 JANUARI 2026 – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menyatakan dukungan penuh atas ditetapkannya kembali Jasri Usman sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara untuk periode 2026-2031. Keputusan ini disampaikan menyusul penetapan struktur baru Dewan Syura dan Dewan Tanfidz DPW PKB Maluku […]

  • Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Resmi Lepas Jamaah Haji 2025 di Ternate

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 1.212
    • 0Komentar

    Ternate (Balengkospace.com) – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, bersama Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas keberangkatan Jamaah Haji asal Maluku Utara pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara pelepasan berlangsung khidmat di Asrama Haji Ternate dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh penting daerah. Tampak hadir perwakilan dari Kapolda Maluku Utara, Kajati […]

expand_less