Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Shopee Express di Ternate Diduga Tahan THR Pekerja, LBH Ansor: Abaikan Kewajiban Hukum

Shopee Express di Ternate Diduga Tahan THR Pekerja, LBH Ansor: Abaikan Kewajiban Hukum

  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO), 30 Maret 2026 -Perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express yang beroperasi di Kelurahan Tabona, Kota Ternate, diduga melanggar ketentuan ketenagakerjaan setelah tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 12 pekerja operator gudang.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyatakan bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar perselisihan hubungan industrial biasa. Ia menilai, sikap perusahaan yang tidak merespons tuntutan pekerja serta mengabaikan hasil mediasi Dinas Ketenagakerjaan menunjukkan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban hukum.

Shopee Express merupakan layanan logistik dalam ekosistem Shopee yang dijalankan melalui entitas perusahaan, salah satunya PT Nusantara Ekspres Kilat, yang bergerak di bidang distribusi dan pengiriman barang di Indonesia.

Perselisihan bermula pada 11 Maret 2026, saat para pekerja mempertanyakan pembayaran THR mereka. Namun, menurut keterangan LBH Ansor, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Pada 16 Maret 2026, para pekerja kemudian melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate. Mediasi pun digelar pada 17 Maret dan dihadiri oleh pihak terkait, termasuk mediator resmi.

Dalam mediasi tersebut, Dinas Ketenagakerjaan meminta perusahaan untuk segera membayarkan THR, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Disnaker bahkan menetapkan batas waktu pembayaran paling lambat 18 Maret 2026 pukul 12.00 WIT.

Namun hingga tenggat waktu terlewati, dan meskipun telah dilakukan hingga empat kali mediasi, pihak perusahaan disebut belum menunjukkan langkah konkret untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Zulfikran menjelaskan, kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ketentuan ini juga diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Wali Kota Ternate Nomor 900/16/2026.

“THR adalah hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi dan tidak dapat ditunda,” ujar Zulfikran.

Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran THR dapat berimplikasi pada sanksi administratif, sekaligus mencerminkan rendahnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

LBH Ansor juga menilai, tidak dijalankannya hasil mediasi Disnaker menunjukkan adanya pengabaian terhadap mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.

Akibat belum adanya kepastian pembayaran, para pekerja dilaporkan melakukan aksi boikot operasional sebagai bentuk protes.

LBH Ansor Maluku Utara mendesak pihak perusahaan untuk segera memenuhi seluruh hak pekerja. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, mereka menyatakan akan menempuh langkah hukum, mulai dari somasi resmi hingga pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Selain itu, upaya hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial juga tengah dipertimbangkan, termasuk dorongan agar sanksi administratif dijatuhkan secara maksimal.

Zulfikran menegaskan, praktik yang mengabaikan hak pekerja tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak tatanan hukum ketenagakerjaan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang mengabaikan kewajibannya,” katanya.

  • Penulis: Mursid Puko
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebiasaan tidur siang di berbagai Negara, dan manfaatnya buat tubuh

    Kebiasaan tidur siang di berbagai Negara, dan manfaatnya buat tubuh

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Ilustrasi : Pexels Ditengah hiruk-pikuk kesibukan kita sehari-hari, sering kali kita mengabaikan hal-hal kecil yang ternyata memiliki dampak besar bagi kesehatan. Salah satu contohnya adalah tidur siang. Meski dianggap kurang umum di Indonesia, tidur siang adalah tradisi yang sudah mengakar di berbagai negara, bahkan menjadi bagian dari budaya mereka, berikut ini adalah kebiasaan tidur di […]

  • Dunia Tanpa Rem: Geopolitik Sebagai Arena Kekuasaan

    Dunia Tanpa Rem: Geopolitik Sebagai Arena Kekuasaan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Subhan Samsudin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Tatanan dunia bekerja seperti mesin besar yang kehilangan tuas pengaman. Roda-roda ekonomi, teknologi, dan militer berputar semakin cepat, sementara sistem pengendali justru aus oleh kepentingan sempit. Ketika rem institusional melemah, geopolitik berubah dari mekanisme stabilisasi menjadi arena uji nyali para pemegang kuasa.

  • Source : Istimewa

    Ketua GP Ansor Haltim: Polemik Tunjangan DPRD Malut Harus Disikapi Objektif, Hindari ‘Trial by Opinion’

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 277
    • 0Komentar

    HALMAHERA TIMUR (BALENGKO) – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Halmahera Timur, Julkarnain Rajak, angkat bicara mengenai polemik tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Julkarnain menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan di atas landasan yang objektif, bukan dibentuk oleh desakan opini publik. Ia meminta semua […]

  • Mengenal Lebih Dekat Ongker, Rapper dari Indonesia Timur yang Membawa Identitas Maluku dalam Setiap Liriknya

    Mengenal Lebih Dekat Ongker, Rapper dari Indonesia Timur yang Membawa Identitas Maluku dalam Setiap Liriknya

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 889
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Instagram Ongker Ongker, seorang rapper berbakat asal Indonesia Timur, baru-baru ini berbagi cerita tentang perjalanan musiknya dalam sebuah wawancara eksklusif. Dari awal mula ketertarikannya pada musik hip-hop hingga tantangan yang dihadapi sebagai musisi dari daerah, Ongker membuka pintu bagi kita untuk memahami lebih dalam tentang dirinya dan karya-karyanya. Awal Mula Tertarik pada […]

  • Penampilan puisi “Alam & Manusia” di Living Law Art Stage Yogyakarta menghadirkan kritik tajam terhadap eksploitasi alam dan ketidakadilan masyarakat adat.

    “Alam & Manusia” di Living Law Art Stage: Seni sebagai Kritik Masyarakat Adat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 215
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA — Suasana penuh refleksi menyelimuti gelaran Living Law Art Stage, sebuah panggung seni yang melampaui batas estetika untuk menjadi medium kritik sosial yang tajam. Salah satu penampilan yang paling menyita perhatian publik adalah kolaborasi multidimensi bertajuk “Alam & Manusia”. Karya orisinal dari Andika Budi Saputra ini dibawakan melalui aksi visual yang menggandeng […]

  • Antara Introvert dan Ekstrovert; Kamu yang Mana?

    Antara Introvert dan Ekstrovert; Kamu yang Mana?

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Kontributor-Nurul Hafizdatul Muhajirah, S.Psi Balengko Space – Pada tanggal 3 Januari kemarin, kita memperingati hari introvert sedunia. Di mana introvert merupakan salah satu tipe kepribadian yang ada pada manusia. Istilah introvert digunakan untuk menggambarkan sebuah sifat yang cenderung menyendiri, lebih fokus pada dunia-dunia internal seperti terfokus pada diri sendiri, dan cenderung tidak suka bersosialisasi. Sama […]

expand_less