“Alam & Manusia” di Living Law Art Stage: Seni sebagai Kritik Masyarakat Adat
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 84
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penampilan puisi “Alam & Manusia” di Living Law Art Stage Yogyakarta menghadirkan kritik tajam terhadap eksploitasi alam dan ketidakadilan masyarakat adat. Source : Istimewa
BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA — Suasana penuh refleksi menyelimuti gelaran Living Law Art Stage, sebuah panggung seni yang melampaui batas estetika untuk menjadi medium kritik sosial yang tajam. Salah satu penampilan yang paling menyita perhatian publik adalah kolaborasi multidimensi bertajuk “Alam & Manusia”.
Karya orisinal dari Andika Budi Saputra ini dibawakan melalui aksi visual yang menggandeng rekan-rekan USHP, alumni UJB, serta seniman Lidwina Riestanti. Pertunjukan tersebut memadukan sastra, seni rupa, dan ekspresi teatrikal untuk menggambarkan relasi kompleks antara manusia dan alam yang kian tergerus oleh eksploitasi.
Simbol Badut dan Ironi Kekuasaan
Puncak ketegangan artistik muncul saat penampilan lukisan sosok badut dipamerkan di atas panggung. Simbol badut ini merepresentasikan tiga entitas besar: negara, korporasi, dan masyarakat adat. Melalui visual tersebut, para seniman menghadirkan ironi tentang bagaimana kekuasaan dan kepentingan ekonomi kerap “memainkan peran” di atas penderitaan, sementara masyarakat adat menjadi pihak yang paling terdampak.
Dalam setiap bait puisinya, Andika menyoroti perubahan drastis alam dari ruang hidup yang harmonis menjadi sekadar objek keuntungan tanpa henti. Kritik keras diarahkan pada negara yang dinilai abai, serta korporasi yang mengutamakan profit di atas keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal.
Hukum yang Hidup dalam Realitas Sosial
“Alam bukan untuk ditaklukkan,” menjadi pesan kuat yang menggema, mengingatkan audiens pada nilai-nilai masyarakat adat yang menjunjung tinggi keseimbangan hidup. Living Law Art Stage sendiri hadir sebagai ruang alternatif bagi mahasiswa hukum untuk mengekspresikan gagasan secara kreatif.
Kegiatan ini membuktikan bahwa hukum tidak hanya hidup dalam teks normatif di ruang kelas, tetapi juga berdenyut dalam realitas sosial, budaya, dan seni. Melalui panggung ini, tersampaikan pesan bahwa keadilan sejati adalah tentang keberpihakan kepada yang lemah, termasuk alam dan masyarakat adat yang sering kali terpinggirkan oleh arus industri. (BS)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Redaksi BS

Saat ini belum ada komentar