Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » Sultan Ternate Suarakan Hak Masyarakat Adat di DPD RI, Gemusba: Negara Harus Paham Sejarah

Sultan Ternate Suarakan Hak Masyarakat Adat di DPD RI, Gemusba: Negara Harus Paham Sejarah

  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 603
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA, BALENGKO SPACE – Persoalan agraria dan hak masyarakat adat kembali menjadi sorotan nasional. Sultan Ternate ke-49, Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah, menyampaikan pandangan mendalam mengenai kedudukan tanah adat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Penyampaian Sultan tersebut dipandang bukan sekadar urusan lahan, melainkan ujian bagi negara dalam memahami asal-usul sejarah dan keberanian untuk bersikap adil. Bagi masyarakat adat, tanah merupakan ruang sakral tempat nilai-nilai diwariskan dan hukum adat dipraktikkan jauh sebelum regulasi teks negara lahir.

Refleksi Keadilan Pembangunan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Generasi Muda Sultan Baabullah (GEMUSBA), Kaicil Ismuul Sujud, menilai refleksi ini sangat krusial di tengah dinamika pengelolaan sumber daya alam. Ismuul, yang juga putra Sultan Ternate ke-49, menyoroti fenomena di Maluku Utara di mana kekayaan alam melimpah namun belum sepenuhnya linear dengan kesejahteraan warga lokal.

“Di banyak tempat, alam terus memberi, tetapi masyarakat belum sepenuhnya menerima. Bahkan, tidak sedikit yang mulai kehilangan akses terhadap ruang hidup yang selama ini menjadi bagian dari kehidupannya,” ujar Ismuul.

Ia menegaskan bahwa hubungan negara dan masyarakat adat adalah hubungan kepercayaan. Negara perlu merawat mandat tersebut melalui penghormatan terhadap hak asal-usul dalam setiap kebijakan yang diambil.

Penerapan Prinsip FPIC dalam Pembangunan

Dalam kerangka global, Ismul mengingatkan pentingnya Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP). Salah satu poin utamanya adalah prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas tanpa paksaan yang diinformasikan sejak awal.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat adat dalam perencanaan pembangunan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Pengakuan wilayah adat, partisipasi yang bermakna, serta mekanisme distribusi manfaat yang berkeadilan harus menjadi bagian dari arah kebijakan ke depan,” tegasnya.

Prinsip ini bertujuan agar pembangunan memiliki legitimasi sosial yang kuat, sehingga manfaatnya dirasakan secara adil oleh masyarakat subjek utama di wilayah tersebut.

Peran Generasi Muda sebagai Penjaga Akar

Ismul menambahkan bahwa kolaborasi antara negara, pelaku usaha, dan lembaga adat adalah kunci agar pembangunan tidak meninggalkan atau mengabaikan entitas asal. Dalam hal ini, generasi muda memegang peran penentu sebagai penjaga arah masa depan agar kemajuan tidak memutus akar sejarah.

“Memahami tanah adat bukan berarti kembali ke masa lalu, tetapi memastikan bahwa masa depan dibangun di atas pijakan yang benar,” kata Ismuul.

Gemusba berkomitmen untuk terus mengawal isu ini, mengingat tanah bukan sekadar ruang fisik, melainkan martabat dan penentu arah masa depan bangsa. (BS)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Baperone

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Maluku Utara Dukung Penuh Pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi

    GP Ansor Maluku Utara Dukung Penuh Pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 964
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Ternate, (21/7/25) – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku Utara menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif Abdullah, sebagai respons atas munculnya sejumlah penolakan terhadap status Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Syarif, Sofifi memiliki […]

  • Muchdar Mustafa Dilantik Kepala Kantor Kementerian Haji Ternate oleh Menteri Irfan Yusuf

    Muchdar Mustafa Dilantik Kepala Kantor Kementerian Haji Ternate

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BALENGKOSPACE.COM, TERNATE – H. Muchdar Mustafa, S.H., M.Si. secara resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Ternate. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku Utara ini berlangsung khidmat pada Rabu (23/09/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Haji dan […]

  • Hipma-Galut Desak Polres dan Kejari Halut Segera Proses Istri Eks Kades Dodowo Atas Dugaan Jual Tanah Wakaf Masjid

    Hipma-Galut Desak Polres dan Kejari Halut Segera Proses Istri Eks Kades Dodowo Atas Dugaan Jual Tanah Wakaf Masjid

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Jainudin Naba
    • visibility 320
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, HALMAHERA UTARA – Himpunan Pelajar Mahasiswa Galela Utara (Hipma-Galut) mendesak Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) untuk segera memproses hukum kasus dugaan penjualan tanah wakaf milik masjid. Kasus ini melibatkan istri mantan Kepala Desa (Kades) Dodowo, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Desakan tersebut disampaikan lantaran […]

  • SULA

    LBH Ansor Malut Soroti Dugaan Penganiayaan Oknum TNI yang Tewaskan Warga Sipil di Kepulauan Sula

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Kepulauan Sula (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap tegas atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI berinisial Pratu SB, yang menyebabkan meninggalnya warga sipil SU (36) di Kabupaten Kepulauan Sula. Berdasarkan kronologi awal yang beredar, korban disebut tidak terlibat langsung dalam konflik, namun menjadi sasaran pemukulan hingga […]

  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida di Kota Tangerang

    LBH Ansor Ternate Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida di Kota Tangerang. Insiden ini dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Ketua LBH Ansor Ternate, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera […]

  • Oleh: Sahabuddin Lumbessy (Ketua PC IKA PMII Kepulauan Sula)

    Konsolidasi Jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk Sula Bermartabat

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Sahabuddin Lumbessy (Ketua PC IKA PMII Kepulauan Sula)
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Memperkuat sistem pengelolaan Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) di daerah merupakan ikhtiar strategis untuk mewujudkan cita-cita luhur para pendiri NU. Dalam perjalanan panjang organisasi, NU telah melalui berbagai dinamika yang justru menempa dirinya menjadi organisasi keagamaan yang kuat, adaptif, dan memiliki basis jamaah terbesar di Indonesia. Data tahun 2019 mencatat jumlah anggota NU mencapai 91,2 juta […]

expand_less