Debat Hukum USHP Janabadra 2026: Mengupas Kedaulatan Masyarakat Adat di Tengah Arus Investasi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 79
- comment 0 komentar
- print Cetak

Source : Istimewa
YOGYAKARTA, BALENGKO SPACE – Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Universitas Janabadra (UJB) sukses menyelenggarakan Civil Law Debate Competition (CLDC) atau Debat Hukum USHP Janabadra 2026. Kegiatan bergengsi ini mengusung tema kritis: “Negara, Korporasi, dan Kedaulatan Masyarakat Adat dalam Pusaran Kepentingan.”
Bertempat di Yogyakarta pada Rabu (29/4/2026), kompetisi ini diikuti oleh berbagai universitas ternama di wilayah Yogyakarta. Ajang ini menjadi ruang intelektual bagi mahasiswa hukum untuk menguji ketajaman analisis terkait perlindungan hak-hak masyarakat adat yang sering kali berbenturan dengan kepentingan pembangunan dan investasi korporasi.
UMY Berhasil Meraih Juara Utama
Setelah melalui rangkaian perdebatan yang sengit dan penuh argumentasi hukum yang tajam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya keluar sebagai tim terbaik. UMY berhasil meraih Juara 1 dalam Debat Hukum USHP Janabadra tahun ini setelah memukau dewan juri dengan retorika dan penguasaan materi yang mumpuni.
Dewan juri yang terdiri dari kombinasi akademisi dan praktisi hukum memberikan apresiasi tinggi. Mereka menilai bahwa kualitas argumen para peserta tahun ini menunjukkan pemahaman mendalam terhadap isu-isu hukum aktual, terutama mengenai eksistensi masyarakat adat di tengah ekspansi korporasi.
Pentingnya Isu Kedaulatan Adat
Pemilihan tema dalam Debat Hukum USHP Janabadra kali ini dianggap sangat relevan dengan dinamika sosial-hukum di Indonesia. Tantangan pembangunan nasional yang kerap kali bersinggungan dengan wilayah adat memerlukan solusi hukum yang berkeadilan. Mahasiswa dituntut tidak hanya paham teks undang-undang, tetapi juga konteks sosial yang berdampak luas bagi masyarakat.
Keberhasilan penyelenggaraan acara ini tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak. Panitia mendapatkan dukungan penuh dari para alumni yang tergabung dalam Janabadra Club. Selain itu, dukungan profesional juga datang dari instansi seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Catra Indhira Law Firm.
Panitia penyelenggara menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Diharapkan, Debat Hukum USHP Janabadra dapat terus berlanjut sebagai wadah pengembangan kemampuan mahasiswa hukum di masa mendatang.
Melalui kompetisi ini, diharapkan lahir calon-calon praktisi hukum yang peka terhadap isu kemanusiaan dan mampu memperkaya diskursus hukum mengenai hak-hak masyarakat adat yang berkelanjutan di Indonesia. (BS)
- Penulis: Muhammad Takdir (Hakim Ketua Unit Study Hukum Perdata FH JANABDRA)
- Editor: Mustakim
- Sumber: Ikmal Ali M Nur

Saat ini belum ada komentar