Dinilai Normalisasi Kekerasan, Kasatpol PP Morotai Belum Minta Maaf Usai Dugaan Pemukulan Aktivis
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 149
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai. Instansi ini tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan tindakan represif oknum anggota saat pengamanan aksi massa ARIT. (Foto: Dok. Balengko Space).
PULAU MOROTAI, BALENGKO SPACE – Pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, terus menuai polemik. Kecaman publik mengalir deras setelah Akri menyebut insiden dugaan pemukulan aktivis saat demonstrasi sebagai “hal biasa”. Hingga Kamis (7/5/2026), belum ada pernyataan maaf resmi dari pimpinan Satpol PP tersebut.
Insiden ini bermula pada Senin (4/5/2026) di depan Kantor Bupati Pulau Morotai. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Rakyat Tertindas (ARIT) awalnya berjalan kondusif. Namun, suasana berubah mencekam saat terjadi gesekan antara massa aksi dengan anggota Satpol PP di tengah proses negosiasi. Akibatnya, Sekretaris HMI Cabang Morotai, Hasanudin Saba, dilaporkan mengalami luka lecet di area pipi dan leher akibat kontak fisik dengan aparat.
Tuntutan Pencopotan Jabatan
Koordinator Lapangan ARIT, Hayun Nurdin, mengecam keras sikap Kasatpol PP yang dianggap meremehkan tindakan represif. Ia menilai pernyataan “hal biasa” adalah bentuk kegagalan pimpinan dalam memahami prinsip penegakan ketertiban yang humanis.
“Aparat seharusnya hadir melindungi masyarakat, bukan menjadi sumber ketakutan dan tindakan represif,” tegas Hayun, Rabu (6/5/2026). Ia juga menambahkan bahwa ARIT telah mendesak Bupati Pulau Morotai untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP, termasuk mencopot Akri Yuti Wijaya dari jabatannya. “Kami menuntut yang bersangkutan dicopot karena pernyataannya tidak layak keluar dari mulut seorang pimpinan,” lanjutnya.
Persetujuan Diam-diam terhadap Brutalitas
Saat dikonfirmasi oleh jurnalis Balengko Space pada Kamis (7/5/2026), Hasanudin Saba membenarkan bahwa pihak Satpol PP belum menunjukkan iktikad baik. “Iya, sampai hari ini Kasatpol PP belum meminta maaf kepada saya atas insiden pemukulan tersebut, baik secara pribadi maupun secara publik,” ungkap Hasanudin.
Berdasarkan laporan investigasi Balengko Creative Media, sikap bungkam dan pernyataan meremehkan dari Kasatpol PP ini dinilai sebagai bentuk “persetujuan diam-diam terhadap brutalitas” anggota di lapangan. Dokumentasi foto memperlihatkan dengan jelas bekas luka di wajah Hasanudin pasca-bentrokan, yang kontras dengan dalih “kontak fisik biasa” yang disampaikan otoritas terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah hukum internal maupun klarifikasi terbaru dari pihak Satpol PP Morotai. Aliansi ARIT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga adanya pertanggungjawaban nyata dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. (BS)
- Penulis: Mujizad Mandea
- Editor: Redaksi Balengko Space

Saat ini belum ada komentar