Kawal Konektivitas Kepulauan, Irine Roba Desak Percepatan Infrastruktur di Maluku Utara
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 85
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPR RI Irine Yusiana Roba Putri saat Kunjungan Kerja Komisi V di Hotel Bella Ternate. (Source : Istimewa)
TERNATE, BALENGKO SPACE – Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menekankan pentingnya pemerataan kualitas infrastruktur dan transportasi di Provinsi Maluku Utara, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal tersebut ditegaskannya dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi V DPR RI di Hotel Bella, Ternate, Rabu (22/4/2026).
Irine menyatakan bahwa fokus utama kedatangan Tim Komisi V adalah menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja guna memastikan aspek keselamatan, keamanan, hingga kualitas pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat di Bumi Moloku Kie Raha.
Tantangan Geografis dan Kerawanan Bencana
Sebagai wakil rakyat asal Maluku Utara, Irine menyoroti tantangan besar yang dihadapi provinsi kepulauan ketiga terbesar di Indonesia ini. Dengan lebih dari 1.400 pulau, kendala konektivitas masih menjadi persoalan krusial, ditambah dengan tingginya risiko bencana alam.
“Komisi V ingin memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan dari mitra kerja kami itu betul-betul nyata dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara,” ujar Irine tegas.
Irine juga memaparkan kondisi emosional di lapangan, di mana akses dasar masih sulit dijangkau oleh sebagian warga. Ia mencontohkan adanya anak sekolah yang harus menyeberangi sungai hingga warga sakit yang terpaksa ditandu akibat akses jalan yang belum memadai.
Komitmen Pengawalan Anggaran
Meskipun mengapresiasi program yang telah dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Irine menilai dukungan pemerintah pusat saat ini masih jauh dari cukup untuk menjawab kebutuhan daerah. Ia pun menyinggung usulan anggaran sebesar Rp3,5 triliun yang telah dipresentasikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada kementerian terkait.
Irine berkomitmen agar usulan tersebut tidak sekadar menjadi draf, melainkan direalisasikan dalam program nyata di 10 kabupaten/kota. Sesuai Pasal 59 Ayat 3 Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, hasil Kunker ini akan dilaporkan dan dijadikan bahan pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Pertemuan ini sangat mengikat. Apa yang menjadi pembahasan di sini akan kami kawal sebagai tindak lanjut agar apa yang disuarakan kepala daerah benar-benar mengikat,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh mitra kerja Komisi V, mulai dari Kementerian PU, Kemenhub, KemenPKP, Kemendes, Kementrans, Basarnas, hingga BMKG. Jajaran Pemerintah Provinsi bersama Balai Vertikal Kementerian juga hadir untuk menyerahkan draf usulan kepada 11 Anggota Komisi V DPR RI yang hadir. (BS)
- Penulis: Mujizad Mandea
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar