Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Tunggak Upah Warga Rp52 Juta, Proyek Swering Talud Desa Ploly Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Tunggak Upah Warga Rp52 Juta, Proyek Swering Talud Desa Ploly Terancam Diseret ke Jalur Hukum

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Proyek pembangunan infrastruktur penahan ombak atau swering talud di Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai polemik serius. Proyek publik bernilai Rp600 juta dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga menunggak hak-hak dasar pekerja lokal dan pemilik material bangunan.

Berdasarkan data sistem pengadaan, proyek ini tercatat dengan kode lelang 13787361 dengan Pagu Anggaran Rp600.022.074,00 dan HPS Rp600.016.175,00 di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara. Pekerjaan konstruksi ini dikerjakan oleh CV Limau Dolik Dauri dengan Direktur Utama Sofyan Marwan selaku kontraktor pelaksana.

Kendati tahapan administrasi dan fisik proyek telah selesai, Tim Kuasa Hukum warga dari Kantor Hukum Ismail Ade & Partners, yang terdiri dari Ismail Ade dan Taufik A. Rahman, S.H., mendapati fakta lapangan bahwa terdapat hak 16 pekerja serta pemilik material lokal berupa batu, pasir goros, dan pasir halus yang belum dilunasi. Total kerugian materiil warga lingkar proyek tercatat mencapai Rp52.050.000.

Penundaan Berulang dan Somasi Hukum

Kuasa Hukum warga, Taufik A. Rahman, S.H.,bersama tim telah memverifikasi langsung data di lapangan dan melayangkan serangkaian tindakan advokasi. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 07/SKK-IA.2/V/2026, pihak kontraktor sempat mengakui adanya kewajiban pembayaran dalam somasi pertama pada 5 Juni 2026.

Namun, alih-alih merampungkan pembayaran, pihak kontraktor dinilai kerap mengumbar janji palsu dengan dalih arus kas serta urusan internal politik yang sama sekali tidak berhubungan dengan hak buruh.

“Pengakuan kewajiban sempat disampaikan, tetapi pembayaran selalu ditunda dengan alasan yang berubah-ubah. Mulai dari menanti pencairan proyek di Halmahera Timur hingga alasan survei lokasi. Janji pembayaran tanggal 25 Juni dan 11 Juli 2026 semuanya meleset,” urai tim kuasa hukum warga.

Lantaran batas waktu Somasi Kedua (15/07/2026) dengan masa tenggat 3×24 jam diabaikan, tim hukum menilai tindakan tersebut berindikasi memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) serta dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Pihaknya kini bersiap membawa kasus ini ke Polda Maluku Utara.

Redaksi Balengko Space telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi kepada Sofyan Marwan selaku Direktur CV Limau Dolik Dauri melalui pesan instan WhatsApp pada Rabu (22/07/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana proyek belum memberikan respons ataupun tanggapan resmi.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus GP Ansor Kota Tidore Kepulauan menyerahkan hadiah Natal kepada lansia dan pemuda yatim piatu di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Rabu (24/12/2025).

    GP Ansor Tidore Bagikan Hadiah Natal untuk Lansia dan Yatim Piatu di Desa Kusu

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan (BALENGKO) – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tidore Kepulauan, didampingi Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) setempat, menggelar aksi sosial berupa pembagian hadiah Natal kepada lansia dan pemuda yatim piatu di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Natal 2025 sekaligus menjadi bagian dari […]

  • Fakta Mengejutkan di Balik Angka Depresi dan Bunuh Diri di Indonesia

    Fakta Mengejutkan di Balik Angka Depresi dan Bunuh Diri di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Ilustrasi : pexels Kesehatan mental adalah elemen penting dalam menjalani kehidupan yang seimbang dan bermakna. Menurut World Health Organization (WHO), kesehatan mental adalah keadaan sejahtera yang memungkinkan seseorang untuk mengatasi tekanan hidup, menyadari kemampuannya, belajar dan bekerja dengan baik, serta berkontribusi pada komunitasnya (WHO, 2004). Namun, data menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental terus meningkat di […]

  • Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

    Nelayan dan Petani di Tengah Gempuran Industri: Menakar Keadilan Sosial di Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Muhammad Asmar Joma
    • visibility 914
    • 0Komentar

    Maluku Utara negeri di pingran bibir pasifik diberkahi laut dan tanah yang subur, namun ironis terbesar hari ini di depan mata bukanlah kemiskinan, kelaparan, melainkan penghiyanatan terhadap sumber daya penghidupan kita. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, kebijakan publik telah mengadaikan hak-hak nelayan dan petani kepada korporasi tambang yang rakus dan acuh terhadap keadilan ekologi.  […]

  • Siswa MTsN 1 Pulau Morotai Optimis Raih Juara di Galatama II Provinsi Maluku Utara

    Siswa MTsN 1 Pulau Morotai Optimis Raih Juara di Galatama II Provinsi Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi BS
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, TERNATE – Dua siswa berprestasi dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pulau Morotai, Septhya Nerumy Baba dan Siti Nurdiana Aklia L.Naim, menyatakan optimisme tinggi untuk meraih juara dalam kegiatan Galatama II tahun 2026 tingkat Provinsi Maluku Utara yang di gelar di Kota Ternate. Keduanya akan mewakili madrasah mereka dalam lomba Menulis Anafora yang […]

  • AKSI SOLIDARITAS: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (24/2/2026). Aksi ini menuntut keadilan atas meninggalnya Arianto Tawakal di Maluku serta menolak tindakan represif kepolisian. (Foto: Istimewa)

    Solidaritas Kasus Arianto, BEM UMT Gelar Aksi Damai di Depan Polres Metro Tangerang Kota

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    TANGERANG (BALENGKO) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (24/2). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Arianto Tawakal, seorang pelajar di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban tindakan represif oknum kepolisian. Presiden Mahasiswa BEM UMT, Fajar Anugrah Aberdien, […]

  • Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi.

    Aktivitas Pembukaan Lahan AMP PT Intimkara di Cucumare Disorot, Izin Lingkungan Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 189
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Aktivitas pembukaan lahan seluas lebih dari satu hektare di Desa Cucumare, Kabupaten Pulau Morotai, untuk pembangunan mess serta lokasi penampungan material Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Intimkara diduga telah berlangsung sejak dua pekan terakhir tanpa keterbukaan informasi dan kejelasan persyaratan administrasi. Kegiatan tersebut bahkan belum diketahui memiliki dokumen lingkungan yang […]

expand_less