Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » Tunggak Upah Warga Rp52 Juta, Proyek Swering Talud Desa Ploly Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Tunggak Upah Warga Rp52 Juta, Proyek Swering Talud Desa Ploly Terancam Diseret ke Jalur Hukum

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Proyek pembangunan infrastruktur penahan ombak atau swering talud di Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai polemik serius. Proyek publik bernilai Rp600 juta dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga menunggak hak-hak dasar pekerja lokal dan pemilik material bangunan.

Berdasarkan data sistem pengadaan, proyek ini tercatat dengan kode lelang 13787361 dengan Pagu Anggaran Rp600.022.074,00 dan HPS Rp600.016.175,00 di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara. Pekerjaan konstruksi ini dikerjakan oleh CV Limau Dolik Dauri dengan Direktur Utama Sofyan Marwan selaku kontraktor pelaksana.

Kendati tahapan administrasi dan fisik proyek telah selesai, Tim Kuasa Hukum warga dari Kantor Hukum Ismail Ade & Partners, yang terdiri dari Ismail Ade dan Taufik A. Rahman, S.H., mendapati fakta lapangan bahwa terdapat hak 16 pekerja serta pemilik material lokal berupa batu, pasir goros, dan pasir halus yang belum dilunasi. Total kerugian materiil warga lingkar proyek tercatat mencapai Rp52.050.000.

Penundaan Berulang dan Somasi Hukum

Kuasa Hukum warga, Taufik A. Rahman, S.H.,bersama tim telah memverifikasi langsung data di lapangan dan melayangkan serangkaian tindakan advokasi. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 07/SKK-IA.2/V/2026, pihak kontraktor sempat mengakui adanya kewajiban pembayaran dalam somasi pertama pada 5 Juni 2026.

Namun, alih-alih merampungkan pembayaran, pihak kontraktor dinilai kerap mengumbar janji palsu dengan dalih arus kas serta urusan internal politik yang sama sekali tidak berhubungan dengan hak buruh.

“Pengakuan kewajiban sempat disampaikan, tetapi pembayaran selalu ditunda dengan alasan yang berubah-ubah. Mulai dari menanti pencairan proyek di Halmahera Timur hingga alasan survei lokasi. Janji pembayaran tanggal 25 Juni dan 11 Juli 2026 semuanya meleset,” urai tim kuasa hukum warga.

Lantaran batas waktu Somasi Kedua (15/07/2026) dengan masa tenggat 3×24 jam diabaikan, tim hukum menilai tindakan tersebut berindikasi memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) serta dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Pihaknya kini bersiap membawa kasus ini ke Polda Maluku Utara.

Redaksi Balengko Space telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi kepada Sofyan Marwan selaku Direktur CV Limau Dolik Dauri melalui pesan instan WhatsApp pada Rabu (22/07/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana proyek belum memberikan respons ataupun tanggapan resmi.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto penulis

    RSUD Jailolo: Paripurna yang Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Aditya Billy Anoraga, S.Kep.Ns., M.Kep
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Ketika sebuah rumah sakit meraih Akreditasi Paripurna, publik biasanya langsung membayangkan layanan yang nyaman, peralatan yang lengkap, tenaga medis yang bekerja dengan tenang, dan sistem manajemen yang berjalan rapi. Seperti hotel bintang lima, begitulah kira-kira bayangan dari Akreditasi Paripurna yang dihadiahi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo pada […]

  • Debat Hukum USHP Janabadra 2026 sukses digelar. UMY raih juara 1 dalam kompetisi bertema kedaulatan masyarakat adat vs korporasi. Simak selengkapnya!

    Debat Hukum USHP Janabadra 2026: Mengupas Kedaulatan Masyarakat Adat di Tengah Arus Investasi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Takdir (Hakim Ketua Unit Study Hukum Perdata FH JANABDRA)
    • visibility 256
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, BALENGKO SPACE – Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Universitas Janabadra (UJB) sukses menyelenggarakan Civil Law Debate Competition (CLDC) atau Debat Hukum USHP Janabadra 2026. Kegiatan bergengsi ini mengusung tema kritis: “Negara, Korporasi, dan Kedaulatan Masyarakat Adat dalam Pusaran Kepentingan.” Bertempat di Yogyakarta pada Rabu (29/4/2026), kompetisi ini diikuti oleh berbagai universitas ternama di wilayah […]

  • Mahasiswa USHP Livinglaw saat menyerahkan bantuan sembako dan berinteraksi di panti asuhan.

    Tumbuhkan Empati, USHP Livinglaw Gelar Aksi Sosial di Panti Asuhan dan Panti Jompo

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 153
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, BALENGKO SPACE – Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Livinglaw kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui program kerja bertajuk USHP Peduli Livinglaw. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) ini menyasar panti asuhan dan panti jompo di wilayah Yogyakarta sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama. Dalam aksi tersebut, para anggota Livinglaw tidak hanya menyalurkan bantuan berupa paket […]

  • Mantan Pelatih Timnas U-17 Iwan Setiawan Hadir Beri Coaching Clinic, Bangkitkan Semangat Pemain Muda Tidore

    Mantan Pelatih Timnas U-17 Iwan Setiawan Hadir Beri Coaching Clinic, Bangkitkan Semangat Pemain Muda Tidore

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Balengko Space – Tidore, 23 Mei 2025 – Mantan pelatih Timnas Indonesia U-17, Iwan Setiawan, hadir di Sekolah Sepak Bola (SSB) Saremo Putra, Kelurahan Tambula, Kota Tidore Kepulauan, untuk memberikan coaching clinic kepada para pemain muda di Lapangan Stadion Marimoi. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025. Iwan Setiawan datang bersama Coach Muhlis Nur […]

  • Sahrir Jamsin desak pencopotan Kadis Parpora Halbar Fenny Kiat dan audit anggaran pariwisata.

    Pariwisata Halbar Terpuruk, Sahrir Jamsin Desak Audit dan Copot Kadis Parpora

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 450
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Jailolo – 16 September 2025 – Pariwisata Halmahera Barat terpuruk meski anggaran miliaran rupiah digelontorkan setiap tahun. Festival Teluk Jailolo (FTJ) yang menelan anggaran miliaran rupiah pada 2023 hanya berakhir seremoni tanpa dampak ekonomi. Kontribusi PAD pariwisata pada 2024 bahkan tidak sampai Rp. 1 miliar. Mahasiswa ekonomi asal Halbar, Sahrir Jamsin, menilai Kepala […]

  • Rektor UNUTARA Dr. M. Nasir Tamalene (kanan) bersama Dubes RI di Uzbekistan, Prof. Siti Ruhaini Dzuhayatin (tengah) . Kunjungan ini bertujuan membuka peluang bagi lulusan PTNU untuk berkarir sebagai tenaga pendidik sains di sekolah internasional Uzbekistan. (Foto: Istimewa)

    LPTNU Jajaki Kerja Sama Pendidikan di Uzbekistan, Siapkan Lulusan Berwawasan Global

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 558
    • 0Komentar

    TASHKENT (BALENGKO) — Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Indonesia melakukan kunjungan strategis ke Uzbekistan untuk menjajaki kolaborasi pendidikan internasional. Langkah ini bertujuan memperkuat posisi perguruan tinggi NU di kancah global serta membuka peluang karier bagi lulusannya di kawasan Asia Tengah. Pertemuan Strategis di Kedutaan Besar Delegasi yang terdiri dari sejumlah rektor perguruan tinggi NU […]

expand_less