Dampak Penyesuaian TKD, 490 Pemda Berpotensi Kekurangan Dana untuk Bayar Gaji Pegawai
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kemenkeu terus memantau daerah yang terancam krisis operasional akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). (Foto Ilustrasi: Dok. Istimewa)
BALENGKO SPACE, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) di Indonesia diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Dana tersebut diperlukan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta memenuhi kebutuhan operasional minimum di daerah masing-masing.
Menurut Purbaya, potensi kekurangan anggaran tersebut muncul setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Akibatnya, sejumlah daerah diperkirakan mengalami tekanan fiskal dan berisiko tidak mampu memenuhi kewajiban dasar mereka.
“Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” ujarnya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta Selatan, Selasa (28/7) dikutip dari CNN Indonesia.
Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan saat ini terus memantau kondisi keuangan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk menghitung besaran kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan.
Berdasarkan pemantauan awal, sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat agar tetap dapat menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik secara normal.
“Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” ujar Purbaya.
(BS/Red)
- Penulis: Redaksi Balengko Space
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media
- Sumber: CNN Indonesia

Saat ini belum ada komentar