Inovasi Satpol PP Morotai: Layanan Pengaduan Kebakaran dan Ketertiban Berbasis Online
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lahan alang-alang kering di Morotai rawan kebakaran dan penyebaran api cepat saat musim kemarau. (Source: Istimewa)
BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kebakaran di Kabupaten Pulau Morotai kerap terjadi pada lahan yang ditumbuhi rumput alang-alang. Vegetasi yang mudah kering, terutama saat musim kemarau, membuat api berpotensi menjalar dengan cepat dan meluas.
Guna meningkatkan kecepatan respons penanganan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pulau Morotai tengah menyiapkan inovasi berupa Layanan Laporan Online Satpol PP.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, menjelaskan bahwa layanan tersebut dirancang sebagai sistem pengaduan satu pintu (one-stop service). Melalui sistem ini, setiap laporan masyarakat yang masuk dapat langsung terdeteksi oleh seluruh personel Damkar, sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih sigap.
“Kami sedang membuat inovasi berupa layanan laporan online. Target kami, pengembangan sistemnya selesai tahun ini, dan pada 2027 sudah dapat dianggarkan serta diimplementasikan secara penuh,” ujar Akri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).
Menurut Akri, platform digital tersebut tidak hanya digunakan untuk melaporkan kejadian kebakaran, tetapi juga berbagai persoalan ketertiban umum dan gangguan lainnya yang menjadi kewenangan Satpol PP, termasuk laporan mengenai keberadaan sarang tawon.
“Karena ini sistem online satu pintu, jika ada laporan kebakaran, semua personel Damkar akan langsung mengetahuinya. Prinsipnya, begitu ada laporan, seluruh tim harus segera bergerak,” tegasnya.
Akri menambahkan bahwa persyaratan teknis untuk pengembangan sistem tersebut telah disiapkan dan saat ini pencapaiannya sudah mencapai 100 persen. Ia berharap inovasi ini dapat segera direalisasikan agar pada 2027 layanan pengaduan masyarakat sudah beroperasi secara optimal.
“Untuk saat ini, pelaporan masih bersifat manual melalui telepon. Kami berharap ke depannya proses ini bisa lebih efisien, teranggaran, dan diterapkan sepenuhnya pada 2027,” harapnya.
Dengan adanya sistem pengaduan terintegrasi ini, masyarakat Morotai tidak perlu lagi bingung mencari saluran berbeda untuk menyampaikan keluhan. Setiap pengaduan dapat disampaikan melalui satu kanal yang terpusat, yang diharapkan mampu mempercepat penerimaan informasi oleh petugas serta meningkatkan kecepatan respons di lapangan.
- Penulis: Mujizad Mandea
- Editor: Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar